Lowongan Bank Jateng

Lowongan Bank JatengPT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah – Bank Jateng mengudang Putra/putri terbaik Bangsa Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai yang memiliki integritas, dedikasi tinggi, komitmen untuk bekerja secara profesional dan motivasi untuk bersama membangun perekonomian daerah, guna ditempatkan pada posisi sebagai berikut :

  1. Officer Development Program (ODP)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia , Pria/Wanita berusia maksimal 27 tahun, sehat jasmani dan rohani
  • Pendidikan minimal S1 dari Perguruan Tinggi terakreditasi B
  • Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00 dari skala 4,00
  • Belum pernah menikah, dan dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai cukup
  • Berpenampilan menarik dan mampu berkomunikasi dengan baik
  • Tidak memiliki catatan negatif selama bekerja, memiliki SKCK terbaru
  • Mematuhi aturan hubungan kekeluargaan sesuai ketentuan, dan bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Bank Jateng
  • Bersedia membayar ganti rugi apabila mengundurkan diri sebelum menyelesaikan masa kerja minimal 1 (satu) tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Bank Jateng

Situs Referensi

  1. www.bankjateng.co.id

Tata Cara Pendaftaran Lamaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan pendaftaran yang hanya dilaksanakan secara online melalui tautan berikut ini :

Ketentuan Umum:

  • Pendaftaran lamaran kerja hanya dapat dilakukan secara online.
  • Seluruh proses seleksi dan rekrutmen Bank Jateng tidak dipungut biaya apa pun.
  • Keputusan panitia seleksi dan rekrutmen Bank Jateng tidak dapat diganggu gugat.
  • Pendaftaran ditunggu sampai 25 Mei 2022.
  • Pertanyaan lain seputar rekrutmen, bisa disampaikan melalui email : [email protected]

Info Lowongan Bank Jateng dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS

 

Sekilas Tentang Bank Jateng

Lowongan Bank JatengBank Pembangunan Daerah Jawa Tengah – Bank Jateng pertama kali didirikan di Semarang berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pemerintah Umum & Otonomi Daerah No. DU 57/1/35 tanggal 13 Maret 1963 dan ijin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral No. 4/Kep/MUBS/63 tanggal 14 Maret 1963 sebagai landasan operasional Jawa Tengah. Operasional pertama dimulai pada tanggal 6 April 1963 dengan menempati Gedung Bapindo, Jl. Pahlawan No. 3 Semarang sebagai Kantor Pusat.

Tujuan pendirian bank adalah untuk mengelola keuangan daerah yaitu sebagai pemegang Kas Daerah dan membantu meningkatkan ekonomi daerah dengan memberikan kredit kepada pengusaha kecil. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah merupakan Bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama-sama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Jawa Tengah. Bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota se Jawa Tengah ini sempat mengalami beberapa kali perubahan bentuk badan usaha. Pada tahun 1969 melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 3 Tahun 1969, menetapkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kemudian melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 1 Tahun 1993, status badan usaha Bank berubah menjadi Perusahaan Daerah (Perusda).

Sampai akhirnya pada tahun 1999, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 6 tahun 1998 dan akte pendirian No. 1 tanggal 1 Mei 1999 dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2.8223.HT.01.01 tahun 1999 tanggal 15 Mei 1999, Bank kemudian berubah menjadi Perseroan Terbatas. Pada tanggal 7 Mei 1999, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah mengikuti Program Rekapitalisasi Perbankan. Pada tanggal 7 Mei 2005, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah menyelesaikan program rekapitalisasi, disertai pembelian kembali kepemilikan saham yang dimiliki Pemerintah Pusat oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten / Kota se Jawa Tengah.

Seiring perkembangan perusahaan dan untuk lebih menampilkan citra positif perusahaan terutama setelah lepas dari program rekapitalisasi, maka manajemen mengubah logo dan call name perusahaan yang merepresentasikan wajah baru Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.68 tanggal 7 Mei 2005 Notaris Prof. DR. Liliana Tedjosaputro dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C.17331 HT.01.04.TH.2005 tanggal 22 Juni 2005, maka nama sebutan (call name) PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah berubah dari sebelumnya Bank BPD Jateng menjadi Bank Jateng.

Kontak Bank Jateng

Head Office:
Jln. Pemuda No. 142 Semarang, Building 5th Grinatha floor. Tel. (024) 354 7541 (hunting)

Main Branch Office:
Jln. Pemuda No. 142 Semarang, Building 1st Grinatha floor. Tel. (024) 354 7541 (hunting)