Lowongan CPNS Bandar Lampung Kota

Lowongan CPNS Bandar LampungLowongan CPNS Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung adalah sebuah kota di Indonesia sekaligus ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Lampung. Bandar Lampung juga merupakan kota terbesar dan terpadat ketiga di Pulau Sumatra setelah Medan dan Palembang menurut jumlah penduduk, serta termasuk salah satu kota besar di Indonesia dan Kota terpadat di luar pulau Jawa.

Secara geografis, kota ini menjadi pintu gerbang utama pulau Sumatra, tepatnya kurang lebih 165 km sebelah barat laut Jakarta, memiliki andil penting dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian logistik dari Jawa menuju Sumatra maupun sebaliknya. Kota Bandar Lampung memiliki luas wilayah daratan 169,21 km² yang terbagi ke dalam 20 Kecamatan dan 126 Kelurahan dengan populasi penduduk 1.015.910 jiwa (berdasarkan data tahun 2017). Saat ini kota Bandar Lampung merupakan pusat jasa, perdagangan, dan perekonomian di provinsi Lampung.

Hari jadi kota Bandar Lampung ditetapkan berdasarkan sumber sejarah yang berhasil dikumpulkan, terdapat catatan bahwa berdasarkan laporan dari Residen Banten William Craft kepada Gubernur Jenderal Cornelis yang didasarkan pada keterangan Pangeran Aria Dipati Ningrat (Duta Kesultanan) yang disampaikan kepadanya tanggal 17 Juni 1682 antara lain berisikan: “Lampong Telokbetong di tepi laut adalah tempat kedudukan seorang Dipati Temenggung Nata Negara yang membawahi 3.000 orang” (Deghregistor yang dibuat dan dipelihara oleh pimpinan VOC halaman 777 dst.)-, Berdasarkan Staabat Nomor: 10/1873 (Beslit Gouvenur General) tanggal 8 April 1873 nomor 15 tentang Pembagian Keresidenan Lampung menjadi 6 Afdiling TelokBetong dengan Ibu kota TelokBetong (Sumber Buku Selayang Pandang Kota Bandar Lampung) dan hasil simposium Hari Jadi Kota Tanjungkarang-Telukbetung pada tanggal 18 November 1982 serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1983 tanggal 26 Februari 1983 ditetapkan bahwa hari Jadi Kota Bandar Lampung adalah tanggal 17 Juni 1682.

Lowongan CPNS Bandar Lampung Kota

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : 738 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 dan Keputusan Walikota Bandar Lampung Nomor : 800/3619/IV.04/2019 tanggal 8 November 2019 tentang Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2019.

Formasi CPNS Bandar Lampung 2019

Formasi Disabilitas : 7

Formasi Umum : 358
Tenaga Guru : 231

  • Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama
  • Guru Kelas Ahli Pertama
  • Guru Matematika Ahli Pertama

Tenaga Kesehatan : 127

  • Apoteker Ahli Pertama
  • Bidan Ahli Pertama
  • Dokter Ahli Pertama
  • Dokter Gigi Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Bedah Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Bedah Mulut Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Gizi Klinik Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Mata Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Paru Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis THT Ahli Pertama
  • Perawat Ahli Pertama

Deskripsi

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan taat kepada Pancasila, UndangUndang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Memiliki integeritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan
  • Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Bebas Narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  • Calon Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Bagi pelamar lulusan dari luar negeri ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
  • Bagi pelamar CPNS syarat usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar dengan ketentuan laindiatur dalam huruf B (Kriteria Pelamar).
  • Calon pelamar tenaga kesehatan wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jenjang pendidikan dan jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR).
  • Jabatan yang dapat dilamar dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 (empat puluh) tahun saat mendaftar, yakni untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
    • a. Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
    • b. Dokter Pendidik Klinis dan
    • c. Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor)

Situs Referensi

  1. www.lampungkota.go.id

Tata Cara Pendaftaran dan Unggah Dokumen

  • Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs internet dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id
  • Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online dimulai sejak tanggal 11 November 2019 (mulai pukul 23.11 WIB) s.d 24 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB) melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada E-KTP maupun pada Kartu Keluarga (KK).
  • Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan dokumen aslinya bentuk jpeg/pdf

Ketentuan Umum :

  • Pelamar atau Peserta Seleksi CPNS, tidak dipungut biaya.
  • Pendaftaran yang dilakukan diluar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah.
  • Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.
  • Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2019 tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos, pemberkasan dilaksanakan setelah pelamar dinyatakan Lulus Seleksi CPNS.
  • Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Badan Kepegawaian Negara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS.
  • Dalam hal kebutuhan Formasi Umum belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada Formasi Khusus pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama serta memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.
  • Dalam hal kebutuhan Formasi Khusus belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada Formasi Umum dan Formasi Khusus lainnya pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama serta memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.
  • Peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.
  • Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tetapi mengajukan pindah/mutasi, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  • Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tetapi dikemudian hari kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya maka akan dilakukan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
  • Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya.
  • Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat menghubungi Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kota Bandar Lampung pada hari kerja.
  • Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Formasi Tahun 2019, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Keterangan lebih lanjut, silakan membuka website : https://bandarlampungkota.go.id

Info Lowongan CPNS Bandar Lampung dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS