Lowongan CPNS BATAN – Badan Tenaga Nuklir Nasional – BATAN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan tenaga nuklir. Kegiatan pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia diawali dari pembentukan Panitita Negara untuk Penyelidikan Radioaktivet tahun 1954. Panitia Negara tersebut mempunyai tugas melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jatuhan radioaktif dari uji coba senjata nuklir di Lautan Pasifik.
Dengan memperhatikan perkembangan pendayagunaan dan pemanfaatan tenaga atom bagi kesejahteraan masyarakat, maka melalui Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 1958, pada tanggal 5 Desember 1958 dibentuklah Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom (LTA), yang kemudian disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN)berdasarkan UU NO. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tenaga Atom. Selanjutnya setiap tanggal 5 Desember yang merupakan tanggal bersejarah bagi perkembangan teknologi nuklir di Indonesia telah ditetapkan sebagai hari jadi BATAN.
Pada perkembangan berikutnya, untuk lebih meningkatkan penguasaan di bidang iptek nuklir, maka dibangun beberapa fasilitas penelitian, pengembangan, dan rekayasa (litbangyasa) yang tersebar di berbagai kawasan, antara lain Kawasan Nuklir Bandung (1965), Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta (1966), Kawasan Nuklir Yogyakarta (1967), dan Kawasan Nuklir Serpong (1987). Sementara itu dengan perubahah paradigma pada tahun 1997 ditetapkan UU no. 10 tentang Ketenaganukliran yang diantaranya mengatur pemisahan unsur pelaksna kegiatan pemanfaatan tenaga nukir (BATAN) dengan unsur pengawas tenaga nuklir (BAPETEN).
Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Keppres RI No. 64 Tahun 2005, BATAN ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BATAN dipimpin oleh seorang Kepala dan dikoordinasikan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi.
Tugas pokok BATAN adalah melaksanakan tugas pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BATAN menyelenggarakan fungsi:
- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelajsanaan tugas BATAN.
- Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
BATAN mengoperasikan 3 buah reaktor nuklir di Indonesia, 2 buah reaktor Triga mark II dan sebuah reaktor nuklir 30 MW di Serpong.
Kontak BATAN
Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan Jakarta, 12710
Telp. (021) 525-1109, Fax. (021) 525-1110, email : [email protected]
Website : www.batan.go.id
PENGUMUMAN
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BATAN
TAHUN ANGGARAN 2017
Badan Tenaga Nuklir Nasional – BATAN kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi CPNS di Linkgungan Badan tenaga Nuklir Nasional dengan Formasi, Persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
Formasi CPNS BATAN 2017
- Peneliti Ahli Pertama
- Pranata Nuklir Ahli Pertama
- Dokter Ahli Pertama
- Dokter Gigi Ahli Pertama
- Asisten Ahli (Dosen)
- Teknokimia Nuklir
- Asisten Ahli (Dosen)
- Elektronika dan Instrumentasi
- Asisten Ahli (Dosen) Elektromekanik
Unit Kerja Penempatan :
- Pusat Sains dan Teknologi Bahan Maju (PSTBM), Serpong, Tangerang Selatan
- Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT), Bandung
- Pusat Sains dan Teknologi Akselerator (PSTA), Yogyakarta
- Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR), Jakarta
- Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR), Jakarta
- Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir (PTBGN), Jakarta
- Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN), Serpong, Tangerang Selatan
- Pusat Teknologi dan Keselamatan Reaktor Nuklir (PTKRN), Serpong, Tangerang Selatan
- Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir (PKSEN), Jakarta
- Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Serpong, Tangerang Selatan
- Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN), Serpong, Tangerang Selatan
- Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR), Serpong, Tangerang Selatan
- Pusat Reaktor Serba Guna (PRSG), Serpong, Tangerang Selatan
- Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN), Serpong, Tangerang Selatan
- Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN), Yogyakarta
- Pusat Standardisasi dan Mutu Nuklir (PSMN), Serpong, Tangerang Selatan.
Total : 98 orang
* : Formasi dan rencana penempatan secara detail dapat diakses di laman sscn.bkn.go.id atau website resmi BATAN di www.batan.go.id
Deskripsi Pekerjaan
Kriteria Pelamar
Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
- a. Putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/ dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai dari perguruan tinggi.
- b. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a.
- c. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dipersyaratkan (kolom III pada Tabel JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH FORMASI DAN PENEMPATAN).
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang/sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir).
- Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja BATAN.
- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Pelamar untuk Formasi Cumlaud:
- Berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul;
- Status Program Studi terakreditasi A/Unggul;
- Mendapatkan predikat/keterangan lulus cumlaude/ dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai dari perguruan tinggi;
- S1 : Usia minimal 20 tahun dan maksimal 27 tahun pada 1 Desember 2017; dan
- S2 : Usia minimal 22 tahun dan maksimal 30 tahun pada 1 Desember 2017.
- Pelamar untuk Formasi Umum:
- S2 dengan IPK minimal 3,00;
- Dokter dengan IPK minimal 2,75;
- S1/DIV dengan IPK minimal 2,75, khusus untuk S1 Teknik Pertambangan/Teknik Geologi dengan IPK minimal 2,50;
- Berasal dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi minimal B;
- S1 dan DIV: Usia minimal 20 tahun dan maksimal 27 tahun pada 1 Desember 2017; dan
- S2 dan Dokter : Usia minimal 22 tahun dan maksimal 30 tahun pada 1 Desember 2017.
- Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan surat Keputusan penyetaraan ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
- Persyaratan secara detail dapat diakses di laman sscn.bkn.go.id atau website resmi BATAN di www.batan.go.id
Situs referensi
- www.batan.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring (online) dimulai tanggal 11 September 2017 s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 24.00 WIB) melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP); dan
- Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga (KK)
- Apabila NIK pelamar tidak terdaftar, agar segera menghubungi Disdukcapil wilayah masing-masing.
- Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu jabatan dan satu instansi.
- Informasi Jabatan dapat dilihat pada: http://cpns.batan.go.id
- Pelamar mencetak Kartu Registrasi.
- Pelamar mengisi biodata dan mencetak Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS.
- Pelamar tidak perlu mengunggah dokumen dalam aplikasi.
- Pelamar menyertakan dokumen persyaratan yang terdiri dari :
- Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani dengan tinta hitam (tidak boleh diketik) di atas materai Rp. 6000,-. ditujukan kepada:
- Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional, di Jakarta.
- Hasil cetakan (print-out) Kartu Registrasi dan Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS yang telah ditandatangani.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). KTP asli atau Surat keterangan rekaman kependudukan asli ditunjukkan saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Surat keterangan lulus/Ijazah sementara tidak berlaku.
- Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000,- (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.go.id.
- Bagi pelamar S2, menyertakan Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai S1 (program studi S2 harus sama/linier dengan program studi S1).
- Bagi pelamar Dokter, menyertakan Fotokopi Ijazah dan Transkrip Sarjana Kedokteran.
- Asli dan Fotokopi legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Akreditasi program studi pada tahun kelulusan pelamar untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah.
- Pas foto berwarna dengan latar belakang biru/merah ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dan 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Halaman Judul dan Abstrak Tugas Akhir/Tesis/Disertasi.
- Berkas lamaran sesuai persyaratan pelamaran dikirim ke : Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BATAN Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta 12710, Kotak Pos 4390 Jakarta 12043
- Penerimaan berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 27 September 2017 (cap BATAN) pukul 16.00 WIB. Berkas lamaran yang diterima setelah batas waktu yang ditentukan dinyatakan gugur
Ketentuan Umum
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT. * : Pelajari juga kisi kisi soal CAT di : http://ujian.latihansoal.com
- Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada Hasil Verifikasi berkas yang telah dikirimkan, dan akan diumumkan pada laman http://cpns.batan.go.id tanggal 30 September 2017.
- Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak Kartu Peserta Ujian dari laman https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 2 Oktober 2017 s.d. 6 Oktober 2017.
- Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat merupakan peringkat 3 (tiga) terbaik untuk masing-masing formasi yang dibutuhkan pada jabatan.
- Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Tempat Pelaksanaan Seleksi CAT:
- Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta;
- Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Bandung;
- Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara Jakarta.
- Seluruh pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan di Jakarta.
- Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri atau digugurkan karena tidak memenuhi persyaratan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
- Masyarakat khususnya pelamar diminta tidak mempercayai pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam penerimaan CPNS dengan meminta sejumlah uang atau imbalan lainnya.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi diketahui terdapat dokumen/keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kepesertaan yang bersangkutan.
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Informasi terkait dengan Seleksi CPNS BATAN Tahun 2017 dapat dibuka di laman : https://sscn.bkn.go.id
- Informasi tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS BATAN Tahun 2017 yang kurang jelas dapat disampaikan melalui email ke panitia [email protected]. atau menghubungi pesawat telepon (021) 5251109, Pes. 383, 366 atau WA 085846341009 pada hari Senin – Kamis jam 07.30 s.d. 16.00 WIB, hari Jumat jam 07.30 s.d. 16.30 WIB
Info Lowongan CPNS BATAN dikabarkan secara online oleh Pusat info CPNS