Lowongan CPNS Kabupaten Labura – Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah kabupaten yang baru dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara, semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ibu kota kabupaten ini terletak di Aek Kanopan. Salah satu daerah di kabupaten ini, yaitu Tanjung Pasir, pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Kualuh pada masa lampau.
Sebutan Labuhanbatu bermula ketika pada tahun 1862 Angkatan Laut Belanda datang ke sebuah kampung di Hulu Labuhanbilik tepatnya di Desa Sei Rakyat sekarang. Di kampung ini Belanda membangun tempat pendaratan kapal dari batu beton. Tempat ini berkembang menjadi tempat persinggahan dan pendaratan kapal yang kemudian menjadi kampung besar dengan nama Pelabuhanbatu. Masyarakat mempersingkat sebutannya menjadi Labuhanbatu, nama ini kemudian melekat dan ditetapkan menjadi nama wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Sebelum kemerdekaan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terdapat 4 kesultanan, yaitu :
- Kesultanan Kota Pinang berkedudukan di Kota Pinang
- Kesultanan Kualuh berkedudukan di Tanjung Pasir
- Kesultanan Bilah berkedudukan di Negeri Lama
- Kesultanan Panai berkedudukan di Labuhanbilik
Setelah kemerdekaan keempat kesultanan ini menjadi wilayah Kabupaten Labuhanbatu sesuai ketetapan komite nasional daerah keresidenan Sumatera Timur tanggal 19 Juni 1946.
Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Undang-undang No.23 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Labuhanbatu Utara lahir dari tuntutan aspirasi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Labuhanbatu Utara.
Lowongan CPNS Kabupaten Labura
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 810 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2019 dan Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor : 800/1487/BKD/2019 tanggal 8 November 2019 tentang Penetapan Rincian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara dari Formasi Khusus dan Formasi Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagaimana berikut :
Formasi CPNS Labura 2019
- Formasi Khusus : 7
- Formasi Umum :
- Tenaga Pendidikan : 89
- Tenaga Teknis : 73
- Tenaga Kesehatan : 10
Total : 179 Formasi
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar/mendaftar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ijazah;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudahmempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2(dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Calon Anggota TNI/POLRI serta Anggota TNI/POLRI/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan terakhir;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara;
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau
- Pusdiknakes/LAM PTKes pada saat lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai berikut :
- D-III 2,75 dari Skala 4
- S-1/D-IV 3,00 dari Skala 4
- Dokter Umum/Dokter Gigi 2,75 dari Skala 4
- Data pendidikan pelamar harus terdaftar dan berstatus lulus di portal https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa pada saat mendaftar;
- Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada salah satu alokasi penempatan di 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode pelaksanaan selek si
Situs Referensi
- www.labura.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara Online melalui portal pendaftaran resmi CPNS dengan alamat di bawah ini :
- https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK
Ketentuan Umum :
- Pendaftaran yang dilakukan diluar jadwal yang telah ditentukan dianggap tidak sah
- Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos.
- Pemberkasan dilaksanakan setelah Pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS
- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2019, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran -tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019
- Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya
- Pelamar yang sudah mendapatkan NIP tahun 2018 kemudian mengundurkan diri tidak dapat mendaftar pada penerimaan CPNS Tahun 2019
- Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di https://sscasn.go.id dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS tahun 2018 dan melakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan
- Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi dan Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Labuhanbatu Utara diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah
- Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panitia Nasional
- Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima menandatangani pernyataan tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas/pindah wilayah kerja/pindah instansi apabila belum mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 10 tahun diatas materai 6000 ;
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak
- Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2019 dapat melalui :
- a. Nomor HP/WA : 081370578855 an. Abdul Hapit, 081361094459 an. Dedi Ardiyansyah, 082164288240 an. Jaka Pramana, 085275330020 Winda Julita. Panitia hanya menerima WhatsApp dan SMS pada hari Senin s.d. Kamis pukul 09.00 – 16.00 WIB dan Jum’at pukul 09.00 – 11.30 WIB; atau melalui ;
- b. Email : [email protected] pada hari Senin
- Info selengkapnya tentang Formasi, Persyaratan dan pengumuman selengkapnya, silakan menuju website resmi : http://bkd.labura.go.id
Info Lowongan CPNS Kabupaten Labura dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS