Lowongan CPNS Kaltara – Provinsi Kalimantan Utara – Kaltara merupakan Provinsi ke-34 di Indonesia dengan ibukota Tanjung Selor. Provinsi paling bungsu ini terletak di bagian Utara Kalimantan dan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012. UU yang mengatur lahirnya provinsi ini sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat rapat paripurna tanggal 25 Oktober 2012.
Provinsi Kalimantan Utara terbentuk sebagai Daerah Otonom Baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 pada tanggal 25 Oktober 2012. Sebagai Provinsi baru yang ke 34 di Indonesia secara resmi mulai aktif sejak tanggal 22 April 2013 seiring dengan dilantiknya Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Bapak Dr. H. Irianto Lambrie oleh Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 32 Tahun 2004 lebih mengutamakan pelaksanaan desentralisasi yang memberikan keleluasaan dan sebagian besar kewenangan kepada daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah, kewenangan untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan dan program.
Terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) merupakan prasyarat bagi setiap pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita bernegara. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan nyata, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara berdayaguna, bersih dan bertanggung jawab (accountable). Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonom Baru berupaya meletakkan dasar-dasar untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Kontak Pemprov Kaltara
H. No.1, Jl. Kolonel Sutadji, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77212, Indonesia
Pengumuman Lowongan CPNS Kaltara Formasi Tahun 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kalimantan Utara akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Tahun Anggaran 2018 sebagaimana rincian formasi terlampir dengan ketentuan sebagai berikut:
Formasi CPNS Kaltara 2018, diantaranya adalah :
- Guru PKn Ahli Pertama (29 formasi)
- Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama (35 formasi)
- Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama (25 formasi)
- Guru IPA (Biologi) Ahli Pertama (15 formasi)
- Guru IPA (Kimia) Ahli Pertama (17 formasi)
- Guru IPA (Fisika) Ahli Pertama (17 formasi)
- Guru Matematika Ahli Pertama (39 formasi)
- Guru IPS Ahli Pertama (5 formasi)
- Guru Agama Islam Ahli Pertama (27 formasi)
- Guru Agama Kristen Ahli Pertama (31 formasi)
- Guru Agama Katolik Ahli Pertama (29 formasi)
- Guru Agama Hindu Ahli Pertama (2 formasi)
- Guru Agama Budha Ahli Pertama (4 formasi)
- Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama (3 formasi)
- Dokter Spesialis Anestesi Ahli Pertama (4 formasi)
- Dokter Spesialis Bedah Ahli Pertama (3 formasi)
- Dokter Spesialis Paru Ahli Pertama (2 formasi)
- Dokter Spesialis Jiwa Ahli Pertama (3 formasi)
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Ahli Pertama (1 formasi)
- Dokter Spesialis Mata Ahli Pertama (1 formasi)
- Dokter Spesialis Obgyn Ahli Pertama (1 formasi)
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Pertama (2 formasi)
- Dokter Spesialis Syaraf Ahli Pertama (2 formasi)
- Dokter Spesialis THT Ahli Pertama (2 formasi)
- Dokter Spesialis Patologi Klinik Ahli Pertama (1 formasi)
- Dokter Spesialis Patologi Anatomi Ahli Pertama (2 formasi)
- Dokter Spesialis Jantung Ahli Pertama (2 formasi)
- Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Ahli Pertama (2 formasi)
- Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Ahli Pertama (2 formasi)
- Dokter Spesialis Urologi Ahli Pertama (1 formasi)
- Dokter Spesialis Orthodonti Ahli Pertama (1 formasi)
- Dokter Spesialis Kesehatan Gigi Anak Ahli Pertama (1 formasi)
- Dokter Spesialis Konservasi Ahli Pertama (1 formasi)
- Dokter Spesialis Penyakit Mulut Ahli Pertama (1 formasi)
- Dokter Spesialis Bedah Mulut Ahli Pertama (1 formasi)
- Dokter Ahli Pertama (17 formasi)
- Dokter Gigi Ahli Pertama (2 formasi)
- Apoteker Ahli Pertama (12 formasi)
- Asisten Apoteker Terampil (24 formasi)
- Perawat Ahli Pertama (25 formasi)
- Perawat Terampil (20 formasi)
- Perawat Gigi Terampil (4 formasi)
- Bidan Ahli Pertama (5 formasi)
- Nutrisionis Ahli Pertama (4 formasi)
- Nutrisionis Terampil (2 formasi)
- Sanitarian Ahli Pertama (1 formasi)
- Sanitarian Terampil (3 formasi)
- Radiografer Ahli Pertama (3 formasi)
- Radiografer Terampil (6 formasi)
- Perekam Medis Ahli Pertama (1 formasi)
- Perekam Medis Terampil (7 formasi)
- Analis Angkutan Darat (1 formasi)
- Analis Angkutan Laut (1 formasi)
- Analis Data dan Informasi (1 formasi)
- Analis Humas dan Protokol (3 formasi)
- Analis Jabatan (1 formasi)
- Analis Jalan Jembatan (1 formasi)
- Analis Laboratorium (3 formasi)
- Analis Lingkungan Hidup (4 formasi)
- Analis Mitigasi Bencana (1 formasi)
- Analis Penelitian dan Pengembangan (2 formasi)
- Analis Pengelolaan Sumber Daya Air (1 formasi)
- Analis Pengembangan Infrastruktur (1 formasi)
- Analis Pengembangan SDM Aparatur (1 formasi)
- Analis Perencanaan (1 formasi)
- Analis Perencanaan Anggaran (1 formasi)
- Analis Perencanaan Wilayah Perumahan (1 formasi)
- Analis Publikasi (1 formasi)
- Analis Sistem Informasi (1 formasi)
- Penata Laporan Keuangan (1 formasi)
- Penelaah Data Sumber Daya Alam (1 formasi)
- Pengelola Bahan Pustaka (2 formasi)
- Pengelola Data (3 formasi)
- Pengelola Jaringan Transportasi Jalan (2 formasi)
- Pengelola Kepegawaian (5 formasi)
- Pengelola Penyakit Tidak Menular (1 formasi)
- Pengelola Perpustakaan (1 formasi)
- Pengelola Pustaka Elektronik (1 formasi)
- Pengelola Sistem Informasi (1 formasi)
- Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (1 formasi)
- Pengelola Teknologi Informasi (2 formasi)
- Pengolah Data Sistem Informasi Pelaksanaan Anggaran (1 formasi)
- Pranata Kearsipan (2 formasi)
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
- Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 00 (nol) bulan 00 (nol) hari pada saat melamar pada http://sscn.bkn.go.id. ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
- Calon Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) formasi jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Disabilitas)
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi, minimal 2,30 (dua koma tiga puluh) untuk pendaftar/pelamar yang berasal dari Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga)
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi, minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk pendaftar/pelamar yang berasal dari luar wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Situs Referensi
- www.kaltaraprov.go.id
Tata Cara Pendaftaran:
Apabila Anda berminat dengan seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2018 :
Ketentuan Umum :
- Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/ instruksi/ pemberitahuan/ peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.
- Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/ berlaku.
- Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018, wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar.
- Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Dapatkan Kisi-kisi CAT CPNS di https://ujian.latihansoal.com
- Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Laboratorium CAT Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Jalan Durian Nomor 4 (di samping Universitas Kaltara) di Tanjung Selor.
- Pihak Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknumoknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
- Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
- Kelulusan peserta adalah prestasi dari peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta, keluarga, dan pihak lain, dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundangundangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018, apabila diketahui maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
- Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2018 hanya dapat dilihat dalam situs online Portal SSCN Tahun 2018.
- Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut untuk melihat waktu dan tempat pelaksanaan ujian atau pengumuman-pengumuman penting lainnya.
- Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
- Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
- Keterangan lebih lanjut, silakan membuka website : https://kaltaraprov.go.id atau unduh file : Klik Disini
Info Lowongan CPNS Kaltara dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS