Formasi Lowongan CPNS Kemenhub – Kementerian Perhubungan – Kemenhub adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub).
Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi:
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan di daerah
- pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional
Susunan organisasi Kementerian Perhubungan :
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Inspektorat Jenderal
- Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabe
- Staf Ahli Bidang Lingkungan Perhubungan
- Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi Perhubungan
- Staf Ahli Bidang Regulasi dan Keselamatan Perhubungan
- Staf Ahli Bidang Multimoda dan Kesisteman Perhubungan
- Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kemitraan Perhubungan.
Kontak Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat
Telp. : (021) 3852649, 3456779
Fax. (021) 3451657
Website : www.dephub.go.id
Lowongan CPNS Kemenhub TA 2019
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII dan SLTA/Sederajat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2019.
Formasi CPNS Kemenhub 2019
SEKRETARIAT JENDERAL
- AHLI PERTAMA – APOTEKER
- AHLI PERTAMA – DOKTER
- AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
- AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
- ANALIS PERENCANAAN ANGGARAN
- PENELAAH TARIF ANGKUTAN BARANG DAN MULTIMODA
- PENGELOLA KEUANGAN
- PENGELOLA KEUANGAN
- PENGELOLA KEUANGAN
- PENGELOLA KEUANGAN
- PENYUSUN BAHAN KEBIJAKAN
- PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN
- TEKNISI SARANA DAN PRASARANA
- VERIFIKATOR KEUANGAN
- VERIFIKATOR KEUANGAN
- VERIFIKATOR KEUANGAN
INSPEKTORAT JENDERAL
- AHLI PERTAMA – ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
- AHLI PERTAMA – ARSIPARIS
- AHLI PERTAMA – AUDITOR
- AHLI PERTAMA – AUDITOR
- AHLI PERTAMA – AUDITOR
- AHLI PERTAMA – AUDITOR KEPEGAWAIAN
- AHLI PERTAMA – PERANCANG PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
- AHLI PERTAMA – PERENCANA
- AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
- AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
- ANALIS LAPORAN HASIL PENGAWASAN
- ANALIS SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
- ANALIS SISTEM INFORMASI
- PEMERIKSA LAPORAN DAN TRANSAKSI KEUANGAN
- PENATA KEUANGAN PENGOLAH DATA INFORMASI DAN HUKUM
- TEKNISI SARANA DAN PRASARANA
- TERAMPIL – AUDITOR
- TERAMPIL – AUDITOR
- TERAMPIL – AUDITOR
- TERAMPIL – AUDITOR
- TERAMPIL – AUDITOR
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT
- AHLI PERTAMA – ANALIS ANGGARAN
- AHLI PERTAMA – ANALIS PENGELOLAAN KEUANGAN APBN
- AHLI PERTAMA – ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
- AHLI PERTAMA – ARSIPARIS
- AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI
- AHLI PERTAMA – PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN
- AHLI PERTAMA – PERANCANG PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
- AHLI PERTAMA – PEREKAYASA
- AHLI PERTAMA – PERENCANA
- AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
- AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
- AHLI PERTAMA – STATISTISI
- AHLI UKUR KAPAL
- ANALIS ANGKUTAN DARAT
- ANALIS DATA PENGUJIAN PRASARANA
- ANALIS KESELAMATAN LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN, SUNGAI, DANAU, DAN PENYEBERANGAN
- ANALIS KESYAHBANDARAN
- INSPEKTUR SUNGAIDAN DANAU
- PEMERIKSA PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN
- PEMULA – PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
- PENELAAH AUDIT KESELAMATAN JALAN
- PENELAAH KINERJA PERUSAHAAN ANGKUTAN BARANG
- PENELAAH KINERJA UNIT PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
- PENELAAH MANAJEMEN LANTAS (TRAFFICMANAGEMENT SPECIALIST)
- PENELAAH TARIF ANGKUTAN BARANG DAN MULTIMODA
- PENELAAH TARIF DAN JASA KEPELABUHANAN SDP
- PENGADMINISTRASI KEDATANGAN DAN PEMBERANGKATAN KAPAL
- PENGATUR LALU LINTAS
- PENGAWAS DAN PEMBINA TERMINAL
- PENGAWAS KESELAMATAN KAPAL
- PENGAWAS KINERJA OPERASIONAL PELABUHAN
- PENGAWAS LABORATORIUM UJI TIPE BARU MOTORCYCLE
- PENGAWAS LALU LINTAS DAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN
- PENGAWAS MUATAN BARANG BERBAHAYA DAN BARANG KHUSUS
- PENGELOLA MANAJEMEN TRANSPORTASI ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
- PENGELOLA SERTIFIKASI KOMPETENSI PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
- PENGELOLA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
- PENGEVALUASI KINERJA PRASARANA LLAJ
- PENGEVALUASI TEKNIS KENDARAAN BERMOTOR DAN RANCANG BANGUN
- PERENCANA LALU LINTAS (TRAFFIC PLANNER)
- PETUGAS KALIBRASI PERALATAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
- PETUGAS LABORATORIUM EMISI SEPEDA MOTOR ISO ATAU IEC 17025:2005
- PETUGAS PENIMBANGAN KENDARAAN BERMOTOR
- TEKNISI TERMINAL
- TERAMPIL – PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
- TERAMPIL – PRANATA KOMPUTER
- VERIFIKATOR KEUANGAN
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
- AHLI UKUR KAPAL
- ANALIS ANGKUTAN LAUT
- ANALIS KESYAHBANDARAN
- PENGADMINISTRASI KEDATANGAN DAN PEMBERANGKATAN KAPAL
- PENGAWAS KAPAL ASING (PSCO)
- PENGAWAS PELABUHANPENGOLAH DATA
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
- AHLI PERTAMA – INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA
- AHLI PERTAMA – INSPEKTUR BANDAR UDARA
- AHLI PERTAMA – INSPEKTUR KEAMANAN PENERBANGAN
- AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
- ANALIS PENERBANGAN
- INSPEKTUR PENERBANGAN
- OPERATOR ALAT BERAT
- PETUGAS AVIATION SECURITY (AVSEC)
- PETUGAS MEKANIK BANDARA
- PETUGAS PERTOLONGAN KECELAKAAN PENERBANGAN DAN PEMADAM KEBAKARAN (PKPPK)
- TEKNISI ELEKTRONIK
- TEKNISI LANDASAN
- TEKNISI LISTRIK DAN JARINGAN
- TEKNISI PESAWAT
- TERAMPIL – TEKNISI PENERBANGAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
- AHLI PERTAMA – PEMBINA JASA KONSTRUKSI
- ANALIS DATA DAN INFORMASI
- ANALIS MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
- ANALIS PELAKSANAAN ANGGARAN
- PEMERIKSA PERKERETAAPIAN
- PEMERIKSA PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN PERKERETAAPIAN
- PENGADMINISTRASI BAHAN PENGUJIAN SARANA
- PENGADMINISTRASI SERTIFIKASI SDM PERKERETAAPIAN
- PENGAWAS JARINGAN, LALU LINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
- PENGAWAS KESELAMATAN PERJALANAN DAN KELAIKAN SARANA KERETA API
- PENGAWAS PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN FASILITAS OPERASI KERETA API
- PENGAWAS PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALUR DAN BANGUNAN KERETA API
- PENGAWAS PERAWATAN SARANA PERKERETAAPIAN
- PENGAWAS PUBLIC SERVICE OBLIGATION (PSO) DAN ANGKUTAN PERINTIS KERETA API
- PENGELOLA BANGUNAN DAN JALUR PERKERETAAPIAN
- PENGELOLA KELISTRIKAN PERKERETAAPIAN
- PENGELOLA PENETAPAN TRASE JALUR PERKERETAAPIAN
- PENGELOLA PERIZINAN PERKERETAAPIAN
- PENGELOLA PERSINYALAN PERKERETAAPIAN
- PENGELOLA SISTEM KENDALI JARINGAN PERKERETAAPIAN
- PENGELOLA SISTEM OPERASI PERJALANAN PERKERETAAPIAN
- PENGENDALI MUTU PERAWATAN SARANA PERKERETAAPIAN
- PENGOLAH DATA MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN
- PENGOLAH DATA PERAWATAN SARANA PERKERETAAPIAN
- PENGUJI JALUR DAN BANGUNAN KERETA API
- PENGUJI PETUGAS PENGOPERASIAN PRASARANA PERKERETAAPIAN
- PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN
- PENGUJI SINYAL, TELEKOMUNIKASI DAN PELISTRIKAN
- PENYUSUN BAHAN BIMBINGAN TEKNIS
- PENYUSUN BAHAN KEBIJAKAN
- PENYUSUN PERENCANAAN JARINGAN PERKERETAAPIAN
- VERIFIKATOR DATA LAPORAN KEUANGAN
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN
- AHLI PERTAMA – ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
- AHLI PERTAMA – DOKTER
- AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI
- AHLI PERTAMA – INSTRUKTUR
- AHLI PERTAMA – INSTRUKTUR
- AHLI PERTAMA – INSTRUKTUR
- AHLI PERTAMA – INSTRUKTUR
- AHLI PERTAMA – PERAWAT
- AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
- AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
- AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
- ANALIS AUDIT
- ANALIS DIKLAT
- ANALIS KEBUTUHAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- ANALIS KEUANGAN
- ANALIS KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
- ANALIS LAPORAN HASIL AUDIT
- ANALIS LAPORAN REALISASI ANGGARAN
- ANALIS MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN
- ANALIS MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
- ANALIS PENGANGGARAN
- ANALIS PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
- ANALIS PENGEMBANGAN KARIR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- ANALIS PENGEMBANGAN SDM APARATUR
- ANALIS PERBENDAHARAAN
- ANALIS PROGRAM DIKLAT
- ANALIS PROGRAM DIKLAT
- ANALIS PROGRAM DIKLAT
- ASISTEN AHLI – DOSEN
- ASISTEN AHLI – DOSEN
- ASISTEN AHLI – DOSEN
- ASISTEN AHLI – DOSEN
- ASISTEN AHLI – DOSEN
- ASISTEN AHLI – DOSEN
- ASISTEN AHLI – DOSEN
- ASISTEN AHLI – DOSEN
- ASISTEN AHLI – DOSEN
- ASISTEN AHLI – DOSEN
- ASISTEN AHLI – DOSEN ELEKTRODINAMIKA
- ASISTEN AHLI – DOSEN FISIKA
- ASISTEN AHLI – DOSEN HUKUM
- ASISTEN AHLI – DOSEN KOMPUTER
- ASISTEN AHLI – DOSEN MATEMATIKA
- ASISTEN AHLI – DOSEN SISTEM DAN TEKNIK
- ASISTEN AHLI – DOSEN STATISTIK
- KONSELOR
- KONSELOR
- KONSELOR
- KONSELOR
- PEMBINA JASMANI DAN MENTAL
- PEMBINA JASMANI DAN MENTAL
- PEMBINA JASMANI DAN MENTAL
- PENATA LAPORAN KEUANGAN
- PENATA LAPORAN KEUANGAN
- PENELAAH LAIK FUNGSI PRASARANA FISIK
- PENERBANG
- PENERBANG
- PENGADMINISTRASI AKADEMIK
- PENGADMINISTRASI KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI
- PENGADMINISTRASI KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI
- PENGADMINISTRASI SERTIFIKASI
- PENGAWAS DAN PENGENDALI MUTU INTERNAL
- PENGAWAS DAN PENGENDALI MUTU INTERNAL
- PENGAWAS DAN PENGENDALI MUTU INTERNAL
- PENGELOLA ADMINISTRASI LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
- PENGOLAH BAHAN REGISTRASI DAN SERTIFIKASI
- PENGOLAH DATA BIMBINGAN PENGAWASAN
- PENGOLAH DATA KEBIJAKAN BMN
- PENGOLAH DATA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BADAN LAYANAN UMUM
- PENGOLAH DATA SATUAN PENGAWAS INTERNAL
- PENJAGA ASRAMA
- PENYIAP BAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN LEMBAGA
- PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
- PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
- PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
- PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
- PENYUSUN BAHAN KEBIJAKAN
- PENYUSUN BAHAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DAN BADAN LAYANAN UMUM
- PRANATA TEKNOLOGI INFORMASI KOMPUTER
- TEKNISI LABORATORIUM
- TEKNISI LABORATORIUM
- TEKNISI LABORATORIUM
- TEKNISI LABORATORIUM DAN BENGKEL
- TEKNISI LABORATORIUM DAN BENGKEL
- TEKNISI LABORATORIUM DAN BENGKEL
- TEKNISI LISTRIKDAN JARINGAN
- TEKNISI PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA
- TEKNISI PERALATAN, LISTRIK DAN ELEKTRONIKA
- TEKNISI PERALATAN, LISTRIK DAN ELEKTRONIKA
- TERAMPIL – NUTRISIONIS
- TERAMPIL – PERAWAT
- TERAMPIL – TERAPIS GIGI DAN MULUT
- TERAMPIL – PENATA LAKSANA BARANG
- TERAMPIL – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
- TERAMPIL – PRANATA KEUANGAN APBN
- TERAMPIL – PRANATA KOMPUTER
- TERAMPIL – PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN
- TERAMPIL – PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN
- TERAMPIL – PUSTAKAWAN
- TERAMPIL – TEKNISI PENERBANGAN
- VERIFIKATOR KEUANGAN
- VERIFIKATOR MEDIS
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN
- AHLI PERTAMA – PEREKAYASA
- AHLI PERTAMA – PEREKAYASA
- ANALIS MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
- ANALIS PERENCANAAN ANGGARAN
- PEMULA – TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
- PEMULA – TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
- PEMULA – TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
- TERAMPIL – TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
BADAN PENGELOLA TRANSPORTASI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG DAN BEKASI (BPTJ)
- AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
- PENELAAH MANAJEMEN LANTAS (TRAFFIC MANAGEMENT SPECIALIST)
- PENGELOLA DATA TRANSPORTASI JALAN
- PENGELOLA PENGAWASAN LLAJ
- PENGELOLA RENCANA TATA RUANG DAN PERHUBUNGAN
- PENGELOLA SISTEM PELAYANAN ANGKUTAN
- PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
- PENYUSUN BAHAN KEBIJAKAN
- TEKNISI SURVEI LALU LINTAS JALAN
Jenis Formasi CPNS Kemenhub :
- Umum
- Penyandang Disabilitas
- Putra Putri Papua dan Papua Barat
- Lulusan Terbaik
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengkonsumsi/tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi dan diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan CASN)
- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat
- Untuk formasi jabatan Petugas Aviation Security (AVSEC) dengan tinggi badan minimum 165 cm bagi laki-laki dan minimum 160 cm bagi perempuan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang menerangkan tinggi badan
- Untuk formasi jabatan Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) hanya diperuntukkan bagi pelamar laki laki dengan tinggi badan minimum 165 cm yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang menerangkan tinggi badan.
Situs Referensi
- www.dephub.go.id
Tata Cara Pendaftaran
- Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
- Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional, mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB
Ketentuan Umum :
- Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dimulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB
- Tempat Pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tersebar pada 33 (tiga puluh tiga) lokasi yaitu, Aceh, Padang, Medan, Palembang, Pangkal Pinang, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Batam, Bandar Lampung, Banten, DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Mataram, Mamuju, Makassar, Manado, Gorontalo, Palu, Kendari, Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Balikpapan, Tarakan, Ambon, Ternate, Jayapura dan Sorong
- Dalam tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena alasan tertentu, Panitia Seleksi dapat menetapkan pemindahan Lokasi Seleksi
- Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan pendaftaran yang telahditentukan maka dinyatakan gugur
- Peserta yang tidak hadir, terlambat dan tidak mampu mengikuti setiap tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur
- Pelamar yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa dan telah ditetapkan sebagai Calon PNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah yang bersangkutan berstatus PNS
- Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada formasi selain penyandang disabilitas tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar umum pada formasi yang dilamar dan berlaku Nilai Ambang Batas pada jenis kebutuhan jabatan yang dilamar tersebut
- Terhadap Pelamar diberikan waktu Masa Sanggah dengan ketentuan:
- a.Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi diberikan kesempatan kepada pelamar yang keberatan terhadap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan dan sanggahan disampaikan melalui menu SSCASN
- b.Apabila sanggahan pelamar diterima (kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar) Panitia Seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
- Informasi lebih lanjut, silakan membuka laman sumber : https://cpns.dephub.go.id
Info Lowongan CPNS Kemenhub dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS