Lowongan CPNS Kemenhub – Kementerian Perhubungan

Lowongan CPNS KemenhubFormasi Lowongan CPNS Kemenhub – Kementerian Perhubungan – Kemenhub adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub).

Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan
  • pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan di daerah
  • pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional

Susunan organisasi Kementerian Perhubungan :

  • Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
  • Badan Pengelola Transportasi Jabodetabe
  • Staf Ahli Bidang Lingkungan Perhubungan
  • Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi Perhubungan
  • Staf Ahli Bidang Regulasi dan Keselamatan Perhubungan
  • Staf Ahli Bidang Multimoda dan Kesisteman Perhubungan
  • Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kemitraan Perhubungan.

Kontak Kementerian Perhubungan

Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat
Telp. : (021) 3852649, 3456779
Fax. (021) 3451657
Website : www.dephub.go.id

Lowongan CPNS Kemenhub TA 2019

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII dan SLTA/Sederajat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2019.

Formasi CPNS Kemenhub 2019

SEKRETARIAT JENDERAL

  1. AHLI PERTAMA – APOTEKER
  2. AHLI PERTAMA – DOKTER
  3. AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
  4. AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
  5. ANALIS PERENCANAAN ANGGARAN
  6. PENELAAH TARIF ANGKUTAN BARANG DAN MULTIMODA
  7. PENGELOLA KEUANGAN
  8. PENGELOLA KEUANGAN
  9. PENGELOLA KEUANGAN
  10. PENGELOLA KEUANGAN
  11. PENYUSUN BAHAN KEBIJAKAN
  12. PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN
  13. TEKNISI SARANA DAN PRASARANA
  14. VERIFIKATOR KEUANGAN
  15. VERIFIKATOR KEUANGAN
  16. VERIFIKATOR KEUANGAN

INSPEKTORAT JENDERAL

  1. AHLI PERTAMA – ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
  2. AHLI PERTAMA – ARSIPARIS
  3. AHLI PERTAMA – AUDITOR
  4. AHLI PERTAMA – AUDITOR
  5. AHLI PERTAMA – AUDITOR
  6. AHLI PERTAMA – AUDITOR KEPEGAWAIAN
  7. AHLI PERTAMA – PERANCANG PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
  8. AHLI PERTAMA – PERENCANA
  9. AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
  10. AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
  11. ANALIS LAPORAN HASIL PENGAWASAN
  12. ANALIS SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
  13. ANALIS SISTEM INFORMASI
  14. PEMERIKSA LAPORAN DAN TRANSAKSI KEUANGAN
  15. PENATA KEUANGAN PENGOLAH DATA INFORMASI DAN HUKUM
  16. TEKNISI SARANA DAN PRASARANA
  17. TERAMPIL – AUDITOR
  18. TERAMPIL – AUDITOR
  19. TERAMPIL – AUDITOR
  20. TERAMPIL – AUDITOR
  21. TERAMPIL – AUDITOR

DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT

  1. AHLI PERTAMA – ANALIS ANGGARAN
  2. AHLI PERTAMA – ANALIS PENGELOLAAN KEUANGAN APBN
  3. AHLI PERTAMA – ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
  4. AHLI PERTAMA – ARSIPARIS
  5. AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI
  6. AHLI PERTAMA – PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN
  7. AHLI PERTAMA – PERANCANG PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
  8. AHLI PERTAMA – PEREKAYASA
  9. AHLI PERTAMA – PERENCANA
  10. AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
  11. AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
  12. AHLI PERTAMA – STATISTISI
  13. AHLI UKUR KAPAL
  14. ANALIS ANGKUTAN DARAT
  15. ANALIS DATA PENGUJIAN PRASARANA
  16. ANALIS KESELAMATAN LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN, SUNGAI, DANAU, DAN PENYEBERANGAN
  17. ANALIS KESYAHBANDARAN
  18. INSPEKTUR SUNGAIDAN DANAU
  19. PEMERIKSA PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN
  20. PEMULA – PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
  21. PENELAAH AUDIT KESELAMATAN JALAN
  22. PENELAAH KINERJA PERUSAHAAN ANGKUTAN BARANG
  23. PENELAAH KINERJA UNIT PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
  24. PENELAAH MANAJEMEN LANTAS (TRAFFICMANAGEMENT SPECIALIST)
  25. PENELAAH TARIF ANGKUTAN BARANG DAN MULTIMODA
  26. PENELAAH TARIF DAN JASA KEPELABUHANAN SDP
  27. PENGADMINISTRASI KEDATANGAN DAN PEMBERANGKATAN KAPAL
  28. PENGATUR LALU LINTAS
  29. PENGAWAS DAN PEMBINA TERMINAL
  30. PENGAWAS KESELAMATAN KAPAL
  31. PENGAWAS KINERJA OPERASIONAL PELABUHAN
  32. PENGAWAS LABORATORIUM UJI TIPE BARU MOTORCYCLE
  33. PENGAWAS LALU LINTAS DAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN
  34. PENGAWAS MUATAN BARANG BERBAHAYA DAN BARANG KHUSUS
  35. PENGELOLA MANAJEMEN TRANSPORTASI ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
  36. PENGELOLA SERTIFIKASI KOMPETENSI PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
  37. PENGELOLA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
  38. PENGEVALUASI KINERJA PRASARANA LLAJ
  39. PENGEVALUASI TEKNIS KENDARAAN BERMOTOR DAN RANCANG BANGUN
  40. PERENCANA LALU LINTAS (TRAFFIC PLANNER)
  41. PETUGAS KALIBRASI PERALATAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
  42. PETUGAS LABORATORIUM EMISI SEPEDA MOTOR ISO ATAU IEC 17025:2005
  43. PETUGAS PENIMBANGAN KENDARAAN BERMOTOR
  44. TEKNISI TERMINAL
  45. TERAMPIL – PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
  46. TERAMPIL – PRANATA KOMPUTER
  47. VERIFIKATOR KEUANGAN

DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT

  1. AHLI UKUR KAPAL
  2. ANALIS ANGKUTAN LAUT
  3. ANALIS KESYAHBANDARAN
  4. PENGADMINISTRASI KEDATANGAN DAN PEMBERANGKATAN KAPAL
  5. PENGAWAS KAPAL ASING (PSCO)
  6. PENGAWAS PELABUHANPENGOLAH DATA

DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

  1. AHLI PERTAMA – INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA
  2. AHLI PERTAMA – INSPEKTUR BANDAR UDARA
  3. AHLI PERTAMA – INSPEKTUR KEAMANAN PENERBANGAN
  4. AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
  5. ANALIS PENERBANGAN
  6. INSPEKTUR PENERBANGAN
  7. OPERATOR ALAT BERAT
  8. PETUGAS AVIATION SECURITY (AVSEC)
  9. PETUGAS MEKANIK BANDARA
  10. PETUGAS PERTOLONGAN KECELAKAAN PENERBANGAN DAN PEMADAM KEBAKARAN (PKPPK)
  11. TEKNISI ELEKTRONIK
  12. TEKNISI LANDASAN
  13. TEKNISI LISTRIK DAN JARINGAN
  14. TEKNISI PESAWAT
  15. TERAMPIL – TEKNISI PENERBANGAN

DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN

  1. AHLI PERTAMA – PEMBINA JASA KONSTRUKSI
  2. ANALIS DATA DAN INFORMASI
  3. ANALIS MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
  4. ANALIS PELAKSANAAN ANGGARAN
  5. PEMERIKSA PERKERETAAPIAN
  6. PEMERIKSA PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN PERKERETAAPIAN
  7. PENGADMINISTRASI BAHAN PENGUJIAN SARANA
  8. PENGADMINISTRASI SERTIFIKASI SDM PERKERETAAPIAN
  9. PENGAWAS JARINGAN, LALU LINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
  10. PENGAWAS KESELAMATAN PERJALANAN DAN KELAIKAN SARANA KERETA API
  11. PENGAWAS PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN FASILITAS OPERASI KERETA API
  12. PENGAWAS PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALUR DAN BANGUNAN KERETA API
  13. PENGAWAS PERAWATAN SARANA PERKERETAAPIAN
  14. PENGAWAS PUBLIC SERVICE OBLIGATION (PSO) DAN ANGKUTAN PERINTIS KERETA API
  15. PENGELOLA BANGUNAN DAN JALUR PERKERETAAPIAN
  16. PENGELOLA KELISTRIKAN PERKERETAAPIAN
  17. PENGELOLA PENETAPAN TRASE JALUR PERKERETAAPIAN
  18. PENGELOLA PERIZINAN PERKERETAAPIAN
  19. PENGELOLA PERSINYALAN PERKERETAAPIAN
  20. PENGELOLA SISTEM KENDALI JARINGAN PERKERETAAPIAN
  21. PENGELOLA SISTEM OPERASI PERJALANAN PERKERETAAPIAN
  22. PENGENDALI MUTU PERAWATAN SARANA PERKERETAAPIAN
  23. PENGOLAH DATA MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN
  24. PENGOLAH DATA PERAWATAN SARANA PERKERETAAPIAN
  25. PENGUJI JALUR DAN BANGUNAN KERETA API
  26. PENGUJI PETUGAS PENGOPERASIAN PRASARANA PERKERETAAPIAN
  27. PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN
  28. PENGUJI SINYAL, TELEKOMUNIKASI DAN PELISTRIKAN
  29. PENYUSUN BAHAN BIMBINGAN TEKNIS
  30. PENYUSUN BAHAN KEBIJAKAN
  31. PENYUSUN PERENCANAAN JARINGAN PERKERETAAPIAN
  32. VERIFIKATOR DATA LAPORAN KEUANGAN

BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN

  1. AHLI PERTAMA – ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
  2. AHLI PERTAMA – DOKTER
  3. AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI
  4. AHLI PERTAMA – INSTRUKTUR
  5. AHLI PERTAMA – INSTRUKTUR
  6. AHLI PERTAMA – INSTRUKTUR
  7. AHLI PERTAMA – INSTRUKTUR
  8. AHLI PERTAMA – PERAWAT
  9. AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
  10. AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
  11. AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
  12. ANALIS AUDIT
  13. ANALIS DIKLAT
  14. ANALIS KEBUTUHAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
  15. ANALIS KEUANGAN
  16. ANALIS KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
  17. ANALIS LAPORAN HASIL AUDIT
  18. ANALIS LAPORAN REALISASI ANGGARAN
  19. ANALIS MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN
  20. ANALIS MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
  21. ANALIS PENGANGGARAN
  22. ANALIS PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
  23. ANALIS PENGEMBANGAN KARIR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
  24. ANALIS PENGEMBANGAN SDM APARATUR
  25. ANALIS PERBENDAHARAAN
  26. ANALIS PROGRAM DIKLAT
  27. ANALIS PROGRAM DIKLAT
  28. ANALIS PROGRAM DIKLAT
  29. ASISTEN AHLI – DOSEN
  30. ASISTEN AHLI – DOSEN
  31. ASISTEN AHLI – DOSEN
  32. ASISTEN AHLI – DOSEN
  33. ASISTEN AHLI – DOSEN
  34. ASISTEN AHLI – DOSEN
  35. ASISTEN AHLI – DOSEN
  36. ASISTEN AHLI – DOSEN
  37. ASISTEN AHLI – DOSEN
  38. ASISTEN AHLI – DOSEN
  39. ASISTEN AHLI – DOSEN ELEKTRODINAMIKA
  40. ASISTEN AHLI – DOSEN FISIKA
  41. ASISTEN AHLI – DOSEN HUKUM
  42. ASISTEN AHLI – DOSEN KOMPUTER
  43. ASISTEN AHLI – DOSEN MATEMATIKA
  44. ASISTEN AHLI – DOSEN SISTEM DAN TEKNIK
  45. ASISTEN AHLI – DOSEN STATISTIK
  46. KONSELOR
  47. KONSELOR
  48. KONSELOR
  49. KONSELOR
  50. PEMBINA JASMANI DAN MENTAL
  51. PEMBINA JASMANI DAN MENTAL
  52. PEMBINA JASMANI DAN MENTAL
  53. PENATA LAPORAN KEUANGAN
  54. PENATA LAPORAN KEUANGAN
  55. PENELAAH LAIK FUNGSI PRASARANA FISIK
  56. PENERBANG
  57. PENERBANG
  58. PENGADMINISTRASI AKADEMIK
  59. PENGADMINISTRASI KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI
  60. PENGADMINISTRASI KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI
  61. PENGADMINISTRASI SERTIFIKASI
  62. PENGAWAS DAN PENGENDALI MUTU INTERNAL
  63. PENGAWAS DAN PENGENDALI MUTU INTERNAL
  64. PENGAWAS DAN PENGENDALI MUTU INTERNAL
  65. PENGELOLA ADMINISTRASI LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
  66. PENGOLAH BAHAN REGISTRASI DAN SERTIFIKASI
  67. PENGOLAH DATA BIMBINGAN PENGAWASAN
  68. PENGOLAH DATA KEBIJAKAN BMN
  69. PENGOLAH DATA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BADAN LAYANAN UMUM
  70. PENGOLAH DATA SATUAN PENGAWAS INTERNAL
  71. PENJAGA ASRAMA
  72. PENYIAP BAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN LEMBAGA
  73. PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
  74. PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
  75. PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
  76. PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
  77. PENYUSUN BAHAN KEBIJAKAN
  78. PENYUSUN BAHAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DAN BADAN LAYANAN UMUM
  79. PRANATA TEKNOLOGI INFORMASI KOMPUTER
  80. TEKNISI LABORATORIUM
  81. TEKNISI LABORATORIUM
  82. TEKNISI LABORATORIUM
  83. TEKNISI LABORATORIUM DAN BENGKEL
  84. TEKNISI LABORATORIUM DAN BENGKEL
  85. TEKNISI LABORATORIUM DAN BENGKEL
  86. TEKNISI LISTRIKDAN JARINGAN
  87. TEKNISI PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA
  88. TEKNISI PERALATAN, LISTRIK DAN ELEKTRONIKA
  89. TEKNISI PERALATAN, LISTRIK DAN ELEKTRONIKA
  90. TERAMPIL – NUTRISIONIS
  91. TERAMPIL – PERAWAT
  92. TERAMPIL – TERAPIS GIGI DAN MULUT
  93. TERAMPIL – PENATA LAKSANA BARANG
  94. TERAMPIL – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
  95. TERAMPIL – PRANATA KEUANGAN APBN
  96. TERAMPIL – PRANATA KOMPUTER
  97. TERAMPIL – PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN
  98. TERAMPIL – PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN
  99. TERAMPIL – PUSTAKAWAN
  100. TERAMPIL – TEKNISI PENERBANGAN
  101. VERIFIKATOR KEUANGAN
  102. VERIFIKATOR MEDIS

BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN

  1. AHLI PERTAMA – PEREKAYASA
  2. AHLI PERTAMA – PEREKAYASA
  3. ANALIS MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
  4. ANALIS PERENCANAAN ANGGARAN
  5. PEMULA – TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
  6. PEMULA – TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
  7. PEMULA – TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
  8. TERAMPIL – TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN

BADAN PENGELOLA TRANSPORTASI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG DAN BEKASI (BPTJ)

  1. AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
  2. PENELAAH MANAJEMEN LANTAS (TRAFFIC MANAGEMENT SPECIALIST)
  3. PENGELOLA DATA TRANSPORTASI JALAN
  4. PENGELOLA PENGAWASAN LLAJ
  5. PENGELOLA RENCANA TATA RUANG DAN PERHUBUNGAN
  6. PENGELOLA SISTEM PELAYANAN ANGKUTAN
  7. PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
  8. PENYUSUN BAHAN KEBIJAKAN
  9. TEKNISI SURVEI LALU LINTAS JALAN

Jenis Formasi CPNS Kemenhub :

  • Umum
  • Penyandang Disabilitas
  • Putra Putri Papua dan Papua Barat
  • Lulusan Terbaik

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengkonsumsi/tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi dan diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan CASN)
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat
  • Untuk formasi jabatan Petugas Aviation Security (AVSEC) dengan tinggi badan minimum 165 cm bagi laki-laki dan minimum 160 cm bagi perempuan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang menerangkan tinggi badan
  • Untuk formasi jabatan Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) hanya diperuntukkan bagi pelamar laki laki dengan tinggi badan minimum 165 cm yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang menerangkan tinggi badan.

Situs Referensi

  1. www.dephub.go.id

Tata Cara Pendaftaran

  • Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
  • Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional, mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB

Ketentuan Umum :

  • Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dimulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB
  • Tempat Pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tersebar pada 33 (tiga puluh tiga) lokasi yaitu, Aceh, Padang, Medan, Palembang, Pangkal Pinang, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Batam, Bandar Lampung, Banten, DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Mataram, Mamuju, Makassar, Manado, Gorontalo, Palu, Kendari, Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Balikpapan, Tarakan, Ambon, Ternate, Jayapura dan Sorong
  • Dalam tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena alasan tertentu, Panitia Seleksi dapat menetapkan pemindahan Lokasi Seleksi
  • Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan pendaftaran yang telahditentukan maka dinyatakan gugur
  • Peserta yang tidak hadir, terlambat dan tidak mampu mengikuti setiap tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur
  • Pelamar yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa dan telah ditetapkan sebagai Calon PNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah yang bersangkutan berstatus PNS
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada formasi selain penyandang disabilitas tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar umum pada formasi yang dilamar dan berlaku Nilai Ambang Batas pada jenis kebutuhan jabatan yang dilamar tersebut
  • Terhadap Pelamar diberikan waktu Masa Sanggah dengan ketentuan:
    • a.Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi diberikan kesempatan kepada pelamar yang keberatan terhadap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan dan sanggahan disampaikan melalui menu SSCASN
    • b.Apabila sanggahan pelamar diterima (kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar) Panitia Seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  • Informasi lebih lanjut, silakan membuka laman sumber : https://cpns.dephub.go.id

Info Lowongan CPNS Kemenhub dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS