Lowongan CPNS Payakumbuh Kota

Payakumbuh KotaInformasi Lowongan Persyaratan dan Pendaftaran CPNS Kota Payakumbuh. Kota Payakumbuh adalah sebuah kota di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Berbagai penghargaan telah diraih oleh Pemerintah Kota Payakumbuh sejak beberapa tahun terakhir. Dengan pertumbuhan ekonomi 6,38 %, dan meningkat menjadi 6,79% pada tahun 2011, Payakumbuh merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera Barat. Inovasi dalam bidang sanitasi, pengelolaan sampah, pasar tradisional sehat, pembinaan pedagang kaki lima, dan drainase perkotaan mengantarkan kota ini meraih penghargaan Inovasi Managemen Perkotaan (IMP) pada 2012, Indonesia Green Regional Award (IGRA), Kota Sehat Wistara, dan sederet pengharaan lainnya.

Kota Payakumbuh sebagai pemerintah daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tanggal 19 Maret 1956, yang menetapkan kota ini sebagai kota kecil.[4] Kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970 tanggal 17 Desember 1970 menetapkan kota ini menjadi daerah otonom pemerintah daerah tingkat II Kotamadya Payakumbuh. Selanjutnya wilayah administrasi pemerintahan terdiri atas 3 wilayah kecamatan dengan 73 kelurahan yang berasal dari 7 jorong yang terdapat di 7 kanagarian yang ada waktu itu, dengan pembagian kecamatan Payakumbuh Barat dengan 31 Kelurahan, kecamatan Payakumbuh Timur dengan 14 kelurahan dan kecamatan Payakumbuh Utara dengan 28 kelurahan.

Sebelum tahun 1970, Payakumbuh adalah bahagian dari Kabupaten Lima­ Pu­luh Kota dan sekaligus ibu kota kabupaten tersebut.

Pada tahun 2008, sesuai dengan perkembangannya maka dilakukan pemekaran wilayah kecamatan, sehingga kota Payakumbuh memiliki 5 wilayah kecamatan, dengan 8 kanagarian dan 76 wilayah kelurahan.

Adapun wilayah kecamatan yang baru tersebut adalah kecamatan Lamposi Tigo Nagari, yang terdiri dari 6 kelurahan dalam kanagarian Lampasi dan Kecamatan Payakumbuh Selatan, yang terdiri dari 9 kelurahan dalam 2 kanagarian yaitu Limbukan dan Aur Kuning. Kecamatan Payakumbuh Barat terdiri dari 22 kelurahan dalam Kanagarian Koto Nan IV. Kecamatan Payakumbuh Timur terdiri dari 14 kelurahan dalam 3 kanagarian, yaitu Aie Tabik, Payobasuang dan Tiakar. Kecamatan Payakumbuh Utara terdiri dari 25 kelurahan dalam Kanagarian Koto Nan Godang.

Kota Payakumbuh terletak di daerah dataran tinggi yang merupakan bagian dari Bukit Barisan. Berada pada hamparan kaki Gunung Sago, bentang alam kota ini memiliki ketinggian yang bervariasi. Topografi daerah kota ini terdiri dari perbukitan dengan rata-rata ketinggian 514 m di atas permukaan laut. Wilayahnya dilalui oleh tiga sungai, yaitu Batang Agam, Batang Lampasi, dan Batang Sinama. Suhu udaranya rata-rata berkisar antara 26 °C dengan kelembapan udara antara 45–50%.

Payakumbuh berjarak sekitar 30 km dari Kota Bukittinggi atau 120 km dari Kota Padang dan 188 km dari Kota Pekanbaru. Wilayah administratif kota ini dikelilingi oleh Kabupaten Lima Puluh Kota. Dengan luas wilayah 80,43 km² atau setara dengan 0,19% dari luas wilayah Sumatera Barat, Payakumbuh merupakan kota terluas ketiga di Sumatera Barat. Kota ini pernah menjadi kota terluas pada tahun 1970, sebelum perluasan wilayah administratif Kota Padang dan Kota Sawahlunto. Kota Sawahlunto yang pada tahun 1970 merupakan kota yang paling kecil dengan luas 6,3 km² diperluas menja­di 273,45 km² atau meningkat sebesar 43,4 kali dari sebe­lumnya, sementara Kota Padang diper­luas menjadi 694,96 km² dan sekaligus menjadi kota yang terluas di Sumatera Barat. Perluasan ini menye­babkan Sawahlunto menjadi kota terluas kedua dan Paya­kumbuh turun men­jadi terluas ketiga di Sumatera Barat.

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kota Payakumbuh (Pemkot Payakumbuh)
Formasi Tahun Anggaran 2014 – 2015

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kota Payakumbuh – Pemkot Payakumbuh akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Kota Payakumbuh 2014

JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG ALOKASI RENCANA PENEMPATAN
Analis Arsitektur S1.Teknik Sipil Struktur III/a 4 Dinas Pekerjaan Umum
Analis Hukum S1. Hukum Islam III/a 1 Bag Hukum Setdako
Analis Informatika S1. Teknik Informatika / Sistem Informasi III/a 3 Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dan Setdako
Analis Kesehatan Ibu dan Anak S1. Kesehatan Masyarakat III/a 1 RSUD
Arsitek S1. Teknik Arsitektur III/a 2 Dinas Pekerjaan Umum
Asisten Apoteker Pelaksana D.III. Apoteker II/c 1 RSUD
Auditor Pertama S1. Akuntansi III/a 3 Inspektorat
Bidan Pelaksana D.III. Kebidanan II/c 5 RSUD
Dokter Pertama Dokter Umum III/b 6 Dinas Kesehatan dan RSUD
Dokter Gigi Pertama Dokter Gigi III/b 1 RSUD
Perencana Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 2 Bappeda
Pekerja Sosial Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 2 Dinas Sosial
Guru Penjasorkes Pertama S1. Penjasorkes III/a 2 Dinas Pendidikan
Sanitarian Pelaksana D.III. Kesehatan Lingkungan II/c 1 RSUD
Pengadministrasi Keuangan DIII. Akuntasi II/c 5 Dinas Pekerjaan Umum
Perawat Pertama S.1 Keperawatan + Nears III/a 1 RSUD
Perawat Pelaksana D.III Keperawatan II/c 5 RSUD
Perekam Medis Pelaksana D.III. Rekam Medis II/c 1 RSUD
Radiografer Pelaksana D.III Teknik Radiognostik dan Radio Terapi II/c 1 RSUD
Nutrisionis Pelaksana D.III. Gizi II/c 1 RSUD
Teknik Penyehatan Lingkungan Pertama S.1 Teknik Lingkungan III/a 3 Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang dan Dinas Pekerjaan Umum

I. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia ;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI;
  4. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Desember 2014 yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah ;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri sipil;
  9. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
  10. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.

II. Persyaratan Khusus

1. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;

2. Persyaratan Indeks Prestasi Komulatif minimal masing-masing jabatan seperti tabel dibawah ini:

No Nama Jabatan Kualifikasi Pendidikan IPK

  • 1 Analis Arsitektur S1.Teknik Sipil Struktur 2.25
  • 2 Analis Hukum S1. Hukum Islam 3
  • 3 Analis Informatika S1. Teknik Informatika / Sistem Informasi 3
  • 4 Analis Kesehatan Ibu dan Anak S1. Kesehatan Masyarakat 3
  • 5 Arsitek S1. Teknik Arsitektur 2.25
  • 6 Asisten Apoteker Pelaksana D.III. Apoteker 2.75
  • 7 Auditor Pertama S1. Akuntansi 3
  • 8 Bidan Pelaksana D.III. Kebidanan 3
  • 9 Dokter Pertama S1. Kedokteran 2.75
  • 10 Dokter Gigi Pertama S1. Kedokteran Gigi 2.75
  • 11 Perencana Pertama S1 Semua Jurusan 3
  • 12 Pekerja Sosial Pertama S1 Semua Jurusan 3
  • 13 Guru Penjasorkes Pertama S1. Penjaskes 3
  • 14 Sanitarian Pelaksana D.III. Kesehatan Lingkungan 2.75
  • 15 Pengadministrasi Keuangan DIII. Akuntasi 3
  • 16 Perawat Pertama S1. Keperawatan 3
  • 17 Perawat Pelaksana D.III. Keperawatan 3
  • 18 Perekam Medis Pelaksana D.III. Rekam Medis 2.75
  • 19 Radiografer Pelaksana D.III. Teknik Radiognostik dan Radio Terapi 2.75
  • 20 Nutrisionis Pelaksana D.III. Gizi 3
  • 21 Teknik Penyehatan Lingkungan Pertama S.1 Teknik Lingkungan 2.25

3. Bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Payakumbuh (tidak mengajukan pindah tugas) selama 5 (lima) tahun sejak pengangkatan menjadi CPNS (Surat Pernyataan dilampirkan setelah lulus seleksi);

4. Tidak menuntut penyesuaian ijazah selama 6 tahun sejak pengangkatan menjadi CPNS (Surat Pernyataan dilampirkan setelah lulus seleksi) ;

III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon peserta seleksi harus memiliki email yang saat melakukan pendaftaran;
2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan email konfirmasi yang berisikan username dan password.
3. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/ dengan memasukkan username dan password yang didapatkan setelah mendaftar di portal nasional
4. Setiap pelamar harus mengisi semua formulir pendaftaran yang muncul.
a. Pastikan isian data pribadi pada form registrasi harus sesuai dengan KTP.
b. Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
c. Klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan nomor registrasi pendaftaran.
d. Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dikirimkan bersama dokumen lamaran.
5. Setiap pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu daerah, apabila melamar lebih dari satu daerah maka lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur / didiskualifikasi;
6. Setiap pelamar dapat memilih paling banyak 3 (tiga) lowongan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
7. Pendaftaran dan lamaran yang dikirim selain melalui mekanisme pendaftaran secara online sebagaimana angka 2 dan 3 pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses;
8. Mengirimkan berkas persyaratan kepada Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNSD Kota Payakumbuh Tahun 2014 dari Pelamar Umum melalui PT. POS Indonesia paling lambat 14 (empat belas) hari kalender terhitung mulai dibukanya pendaftaran secara online di portal Panselnas.Menpan.go.id dan portal sscn.bkn.go.id. Melebihi waktu tersebut dokumen lamaran tidak akan diproses dan dianggap batal.
9. Jumlah pelamar dibatasi sesuai kemampuan daerah.
10. Dokumen yang harus dikirimkan antara lain:
a. Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dengan huruf latin dengan mencantumkan biodata antara lain : nama, tempat dan tanggal lahir, status (nikah,/belum nikah/janda/duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon / HP, nama jabatan yang dilamar dan ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- ditujukan kepada Walikota Payakumbuh Cq. Panitia Seleksi CPNSD Kota Payakumbuh Tahun 2014 dialamatkan ke PO BOX 26201 Kota Payakumbuh – 26229.
b. Tanda bukti pendaftaran online
c. Fotocopy Ijazah beserta Transkrip nilai yang disahkan dan dilegalisir dengan stempel basah (Stempel Fotocopy dan scan tidak berlaku) oleh pejabat yang berwenang yaitu:
– Rektor/Dekan Fakultas/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas/Institut;
– Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;
– Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademi/Politeknik
d. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.
e. Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm hitam putih sebanyak 4 (empat) lembar dan tulis nama di belakangnya ;
11. Surat lamaran beserta lampirannya dimasukkan kedalam map kertas sesuai dengan formasi yang dipilih sebagai prioritas (pilihan pertama) dengan ketentuan:
– Map berwarna Merah bagi pelamar dari Tenaga Guru;
– Map berwarna Hijau bagi pelamar dari Tenaga Kesehatan;
– Map berwarna Kuning bagi pelamar dari Tenaga Teknis.
12. Untuk kelancaran pengiriman hasil verifikasi lamaran dan Nomor Peserta Ujian, setiap Pelamar harus menyertakan Prangko balasan Rp. 5000,-beserta Amplop yang bertuliskan alamat lengkap dan Nomor Handphone Pelamar.
13. Kekurangan kelengkapan Surat Lamaran beserta lampirannya, berkas Pelamar tidak diproses dan dianggap batal.

IV. MEKANISME DAN TAHAPAN SELEKSI
1. Mekanisme pelaksanaan seleksi:
a. Panitia akan melakukan verifikasi dokumen lamaran bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online dan mengirimkan dokumen lamaran ke Panitia Seleksi CPNS Kota Payakumbuh Tahun 2014.
b. Pelamar yang lulus verifikasi dokumen akan diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian dan dikirim melalui pos ke alamat sesuai dengan yang tertera di amplop.
c. Bagi calon pelamar yang tidak lulus verifikasi dokumen, pemberitahuannya akan dikirimkan melalui pos ke alamat sesuai dengan yang tertera di amplop.
d. Pelamar wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian pada setiap tahapan seleksi sesuai dengan jadwal dan tempat yang ditentukan dengan membawa e-KTP asli yang masih berlaku

2. Tahapan Seleksi
a. Verifikasi berkas
b. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
– Tes Wawasan Kebangsaan
– Tes Intelegensia Umum
– Tes Karakteristik Pribadi

V. JADWAL DAN TEMPAT UJIAN
1. Jadwal ujian akan ditentukan kemudian yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui:
a. Website resmi Pemerintah Kota Payakumbuh: www.payakumbuhkota.go.id;
b. Papan pengumuman Kantor Walikota Payakumbuh;
c. Papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Kota Payakumbuh;
d. Papan pengumuman Kantor Kecamatan se-Kota Payakumbuh.
e. Papan pengumuman Kantor Pos Payakumbuh.
f. dan media massa lainnya

2. Tempat Ujian
Ujian dilaksanakan di Laboratorium CAT Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru dengan alamat: Jl. Hang Tuah Ujung No. 148 Pekanbaru

VI. LAIN-LAIN

  1. Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
  2. Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, tidak dipungut biaya;
  3. Bagi Pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pemerintah Kota Payakumbuh berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
  4. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia;
  5. Keputusan Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2014 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
  6. Informasi Pendaftaran dan Syarat CPNS Payakumbuh 2014 dapat anda lihat di situs resmi Kota Payakumbuh (Pemkot Payakumbuh) : www.payakumbuhkota.go.id. Hanya saja informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS 2014 Kota Payakumbuh (Pemkot Payakumbuh) resmi dibuka.
  7. Sumber

Lowongan CPNS Kota Payakumbuh persembahan dari Pusat Info CPNS..