Lowongan CPNS Solok Kab

Solok KabInfo Formasi Persyaratan Pendaftaran CPNS Solok. Kabupaten Solok adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten Solok merupakan salah satu sentra produksi beras terbesar di Sumatera Barat, yang dikenal dengan nama Bareh Solok.

Secara geografis letak Kabupaten Solok berada antara 00° 32’ 14’’ dan 01° 46’45” Lintang Selatan dan 100° 25’ 00” dan 101° 41’ 41” Bujur Timur. Topografi wilayahnya sangat bervariasi antara dataran, lembah dan berbukit-bukit, dengan ketinggian antara 329 meter – 1 458 meter di atas permuakaan laut.

Kabupaten Solok disamping punya banyak sungai juga memiliki banyak danau yang terkenal dengan pesona keindahan alamnya. Diantara danau-danau tersebut, yang terluas adalah Danau Singkarak, diikuti oleh Danau Kembar (Danau Diatas dan Danau Dibawah) , serta Danau Talang. Disamping itu Kabupaten Solok juga memiliki satu gunung berapi, yaitu Gunung Talang. Dilihat dari letaknya, posisi Kabupaten Solok sangat strategis karena disamping dilewati jalur Jalan Lintas Sumatera, daerahnya juga berbatasan langsung dengan Kota Padang selaku ibukota Provinsi Sumatera Barat.

Ditinjau dari komposisi pemanfaatan lahan, pada tahun 2010 sebagian besar (38.88%) wilayah Kabupaten Solok masih berstatus hutan negara dan 15.99% berstatus hutan rakyat. Sedangkan yang diolah rakyat untuk ladang/kebun 10.37%, dan yang dikelola oleh perusahaan perkebunan 2.18%. Pemanfaatan lahan untuk sawah lebih kurang 6.30% dan merupakan areal sawah terbesar di Sumatera Barat.

Sebagai sentra produksi padi di Sumatera Barat, pada tahun 2010 areal sawah terluas di Kabupaten Solok berada di Kecamatan Gunung Talang, kemudian diikuti oleh Kecamatan Kubung, dan Kecamatan Bukit Sundi. Kecamatan-kecamatan lain luas areal sawahnya masih di bawah angka 3000 Ha.

Semenjak pusat pemerintahan dialihkan ke Arosuka sebagai ibukota Kabupaten Solok, jarak tempuh ke Kota Padang selaku ibukota Provinsi menjadi semakin pendek yaitu 40 km. Sedangkan jarak ke Kota Medan 825 km dan ke Banda Aceh 1.433 km. Disisi lain terjadi sedikit penambahan jarak kalau bepergian dari ibu kota kabupaten ke ibu kota provinsi lain seperti Pekanbaru (231 km), Jambi (495 km), Palembang via Muara Enim (993 km), Bengkulu via Muaro Bungo (736 km) dan Bandar Lampung (1 170 km).

Pemekaran wilayah Kabupaten Solok pada akhir tahun 2003 telah melahirkan satu kabupaten baru yaitu Kabupaten Solok Selatan. Dengan tejadinya pemekaran ini berarti luas wilayah Kabupaten Solok mengalami pengurangan secara signifikan dari semula 708.402 Ha (7.084.02 km²) menjadi 373.800 Ha (3.738.00 km²).

Penduduk Kabupaten Solok pada Tahun 2010 berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 berjumlah 348.566 jiwa. Komposisinya terdiri dari 171.845 jiwa penduduk laki-laki dan 176.721 jiwa penduduk perempuan, dengan rasio jenis kelamin 97.24. Angka ini berarti setiap 100 penduduk perempuan di Kabupaten Solok terdapat 97 penduduk laki-laki atau dengan kata lain jumlah penduduk perempuan lebih banyak dari pada laki-laki. Terjadi penurunan kepadatan dari 96.26 jiwa perkilometer persegi pada tahun 2009 menjadi 93.25 jiwa perkilometer persegi pada tahun 2010. Penurunan kepadatan penduduk merupakan dampak langsung dari menurunnya jumlah penduduk dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan perkembangan penduduk masing-masing kecamatan terlihat Kecamatan Kubung tetap merupakan kecamatan yang terbesar jumlah penduduknya yaitu 55.303 jiwa atau lebih besar dari jumlah penduduk Kota Solok, kemudian diikuti oleh Kecamatan Lembah Gumanti di posisi kedua dengan jumlah penduduk 53.178 jiwa dan Kecamatan Gunung Talang pada posisi ketiga dengan jumlah penduduk 46 738 jiwa. Sedangkan kecamatan yang terendah jumlah penduduknya adalah Kecamatan Payung Sekaki sebanyak 8 027 jiwa. Hal tersebut tidak berlaku untuk kepadatan penduduk dimana Kecamatan Kubung merupakan kecamatan terpadat, diikuti oleh Kecamatan Danau Kembar, sedangkan Kecamatan Tigo Lurah merupakan kecamatan terjarang jumlah penduduknya.

Pada tahun 2010 penduduk Kabupaten Solok berusia 7-12 tahun sebanyak 13.65 persen, berusia 13-15 tahun sebanyak 6,54 persen dan berusia 16-18 tahun sebanyak 5.31 persen. Dilihat dari komposisi penduduk menurut kelompok umum ternyata penduduk berusia 5–9 tahun memiliki jumlah terbesar yaitu 11.35 persen dan diikuti oleh kelompok umur 10–14 tahun 11.17 persen, serta kelompok umur 0–4 tahun sebesar 10.62 persen. Sedangkan jumlah penduduk tersedikit ada pada kelompok umur 70–74 tahun hanya sebesar 1.73 persen. Komposisi kelompok umur lainnya relatif lebih kecil dan masing-masing tidak melebihi angka 10 persen.

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Solok (PemKab Solok)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 394 Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2014. Dalam rangka pengisian formasi CPNS Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Solok membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bergabung menjadi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, dengan ketentuan sebagai berikut :

Formasi CPNS Kabupaten Solok 2014

JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG ALOKASI RENCANA PENEMPATAN
Guru Kelas Pertama S.1 PGSD III/a 10 – Kecamatan Tigo Lurah
SDN 07 Garabak Data
SDN 09 Lubuk Tareh
SDN 10 Sungai Dareh
– Kecamatan Pantai Cermin
SDN 20 Lubuk Rasam
SDN 13 Ulu Lolo
– Kecamatan Hiliran Gumanti
SDN 11 Talang Babungo
SDN 20 Sungai Abu
Dokter Pertama S.1 Kedokteran (III/b) 4 – Puskesmas Sirukam
– Puskesmas Batu Bajanjang
– RSUD Arosuka
Bidan Pelaksana D.III Kebidanan II/c 4 – Puskesmas Batu Bajanjang
– Puskesmas Sirukam
– Puskesmas Hiliran Gumnati
– Puskesmas X Koto Diatas
Perawat Pertama S.1 Keperawatan III/a 3 – Puskesmas Batu Bajanjang
– Puskesmas Talang Babungo
– Puskesmas Sirukam
Perawat Pelaksana D.III Keperawatan II/c 3 – RSUD Arosuka
Teknisi Bangunan dan Gedung S.1 Teknik Sipil ( Manajemen Konstruksi dan Infrastruktur) II/c 1 – Dinas Pekerjaan Umum
Teknisi Mesin S.1 Teknik Mesin II/c 1 – Dinas Pekerjaan Umum
Pengawas Jalan dan Jembatan S.1 Teknik Sipil ( Manajemen Konstruksi dan Infrastruktur) III/a 1 – Dinas Pekerjaan Umum
Pengawas Bangunan Pengairan S.1 Teknik Sipil ( Rekayasa Sumber Daya Air) III/a 1 – Dinas Pekerjaan Umum
Penyuluh Pertanian Pertama S.1 Agroekoteknologi / Agribisnis III/a 2 – Dinas Pertanian
Jumlah 30

KETENTUAN UMUM

  • Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun dan hasil seleksi dilakukan berdasarkan komptensi pelamar, bukan oleh sebab orang lain atau oknum yang menjanjikan kelulusan atau hal sejenisnya.
  • Jenis ujian dalam seleksi penerimaan CPNS adalah berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Sistem CAT (Computer Assisted Test). Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
  • Sesuai dengan ketersediaan anggaran jumlah pelamar yang akan diikutkan Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah sejumlah 4.000 (empat ribu) orang pelamar pertama yang memenuhi syarat administrasi sesuai proporsi formasi.
  • Pemilihan 4.000 (empat ribu) orang pelamar tersebut ditentukan berdasarkan waktu melakukan pendaftaran online, yaitu pelamar yang lebih dahulu mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi sampai memenuhi jumlah 4.000 (empat ribu) orang.
  • Apabila jumlah pelamar yang memenuhi syarat telah mencapai 4.000 (empat ribu) , maka berkas lamaran beriktunya tidak diproses lagi.
  • Setelah selesai dilaksanakan seleksi administarasi, pelamar akan diberikan status :
    • a. Memenuhi Syarat (MS) mengikuti ujian TKD, dengan kriteria memenuhi syarat administrasi dan masuk kategori 4.000 (empat ribu) pelamar pertama, Statusnya diberitahukan setelah selesai jadwal pemeriksaan berkas lamaran melalui website pendaftaran nasional/website BKN, website Pemerintah Kabupaten Solok.
    • b. Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mengikuti ujian TKD, dengan kriteria sebagai berikut :
  • Tidak memenuhi syarat administrasi Statusnya dapat diberitahukan saat pemeriksaan berkas lamaran melalui website BKN.
  • Tidak masuk kategori 4.000 (empat ribu) pelamar pertama, Statusnya diberitahukan setelah selesai jadwal pemeriksaan berkas lamaran website pendaftaran nasional/website BKN/website Pemerintah Kabupaten Solok.
  • Kelulusan peserta seleksi CPNS ditentukan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.
  • Pendaftaran dan/atau penyampaian surat lamaran yang dilakukan di luar jadwal yang ditetapkan tidak akan diproses.
  • Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Surat lamaran yang tidak memenuhi persyaratan beserta lampirannya menjadi dokumen negara dan tidak dikembalikan kepada pelamar.
  • Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus hingga tahapan akhir seleksi dan sudah melakukan pemberkasan tetapi mengundurkan diri, diwajibkan untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang disetorkan kepada Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Solok dan dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani peserta diatas Materai Rp.6.000,-
  • Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dilihat melalui website sscn.bkn.go.id atau www.bkdkabsolok.com
  • Pengumuman akhir kelulusan pelamar CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Solok akan disampaikan melalui website www.bkdkabsolok.com dan media masa lain yang ditentukan kemudian.

PERSYARATAN

A. UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2015.
  3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  4. Sehat jasmani dan rohani (tidak memiliki cacat/kelainan fisik) kecuali formasi disabilitas.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, kerena melakukan suatu tindak pidana kejahatan (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (Pernyataan dilampirkan setelah lulus).
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon/ Pegawai Negeri Sipil (Pernyataan dilampirkan setelah lulus).
  8. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik (Pernyataan dilampirkan setelah lulus).
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Solok (Pernyataan dilampirkan setelah lulus).
  10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (Polres) yang masih berlaku (Asli dilampirkan setelah lulus).
  11. Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Asli dilampirkan setelah lulus).
  12. Surat keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (Asli dilampirkan setelah lulus).
  13. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah (Asli dilampirkan setelah lulus).
  14. Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) Tahun dari Pemerintah Kabupaten Solok.

B. KHUSUS

  1. Lulusan dari Perguruan Tinggi yang jurusannya/fakultas/ program studinya sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2.75 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta IPK 3.00
  2. Untuk lulusan perguruan tinggi Luar Negeri harus disertai dengan Surat Keterangan Penyataraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Konversi IPK disamakan dengan Universitas Negeri.
  3. Untuk formasi Guru Kelas yang memiliki Ijazah S.1 PGSD, Akta IV/ Sertifikat Pendidik.
  4. Untuk Dokter Umum wajib melampirkan salah satu sertifikat pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ASLS) atau Advance Life Support (ATLS) atau Pertolongan Pertama Pada Gawat Darurat (PPGD) atau General Emergency Life Support (GELS).
  5. Untuk perawat dan bidan wajib melampirkan salah satu sertifikat pelatihan Basic Cardiac Life Supprot (BCLS) atau Basic Trauma Life Support (BTLS) atau Pertolongan Pertama Pada Gawat Darurat (PPGD) atau Sertifikat Kompetensi Bidan (SKB) atau Asuhan Persalinan Normal (APN).
  6. Untuk S.1 Teknik Sipil dan Mesin harus melampirkan abstrak tugas akhir/ skripsi.
  7. Untuk formasi Penyuluh Pertanian Ijazah S.1 Pertanian Jurusan Agroekoteknologi dan Agri Bisnis.

3. TATA CARA PENDAFTARAN/ LAMARAN
1)Pelamar wajib memiliki alamat email dan nomor HP yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Pemerintah Kabupaten Solok.
2)Setiap pelamar harus mendaftar melalui website pendaftaran nasional dengan alamat sscn.bkn.go.id dimulai dari tanggal 10 s/d 23 September 2014.
3)Setiap pelamar diperkenankan mendaftar hanya 1 (satu) kali.
4)Melakukan pendaftaran online dengan cara :
a. Buka halaman website pendaftaran nasional, baca seluruh informasi atau petunjuk yang tersedia.
b. Klik link Pendaftaran CPNS untuk melakukan pendaftaran.
c. Isi formulir registrasi yang muncul.
d. Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP atau dokumen terkait.
e. Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
f. Kilik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan nomor registrasi pendaftaran.
g. Cetak tanda bukti pendaftaran
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan dalam flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak wajib dilampirkan pada berkas lamaran yang disampaikan kepada panitia penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Solok melalui PT. Pos Indonesia.
5) Selanjutnya peserta wajib menyampaikan berkas lamaran kepada Panitia melalui PT Pos Indonesia paling lambat tanggal 26 September 2014 Cap Pos dengan melampirkan :
a. Tanda bukti pendaftaran online
b. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris, mencantumkan biodata antara lain nama, tempat dan tanggal lahir, status (nikah/belum nikah/janda/duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon HP, pendidikan dan jabatan yang dilamar, ditandatangani diatas materai Rp.6.000,-
c. Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai/ (surat keterangan lulus tidak berlaku) masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang yaitu :
Rektor/Dekan Fakultas/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas/Institut.
Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi.
Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademi dan Politeknik
d. Foto Copy KTP 1 (satu) lembar disteples di sudut kanan atas surat lamaran.
e. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dibelakang ditulis nama lengkap.
f. Foto Copy Ijazah Pendidikan Profesi (Khusus formasi Dokter Umum).
g. Foto Copy abstrak tugas akhir/skripsi (khusus untuk S.1 Teknik Sipil dan S.1 Teknik Mesin).
h. Foto Copy sertifikat akta mengajar/ Sertifikat Pendidik (bagi pelamar formasi guru kelas), sertifikat pelatihan ACLS/ATLS/PPGD/GELS (khusus formasi dokter umum), Foto Copy Sertifikat Pelatihan BCLS/BTLS/PPGD/Sertifikat Kopetensi Bidang (SKB)/APN (khusus untuk formasi perawat dan bidan) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
i. Tanda bukti Akreditasi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
j. Amplop balasan berwarna putih ukuran lebih kurang 11×23 cm yang ditempel perangko Rp.3000,- ditulis nama dan alamat lengkap serta mudah dijangkau oleh PT. Pos Indonesia beserta nomor telepon/HP untuk kepentingan pemberitahuan seleksi administrasi bagi yang dinyatakan lulus administrasi.
6) Ketentuan warna map bertulang (snelhecter) bagi pelamar adalah sebagai berikut :
a. Tenaga Pendidikan Guru Kelas menggunakan map snelhecter warna merah.
b. Formasi Dokter Umum menggunakan map snelhecter warna kuning.
c. Formasi Perawat (S.1, D.III) menggunakan map snelhecter warna hijau.
d. Formasi Bidan mengguanakan map snelhecter warna abu-abu.
e. Formasi Teknis menggunakan map snelhecter warna biru.
8) Lamaran dikirim hanya melalui PT. Pos Indonesia dengan alamat PO BOX resmi sesuai dengan kelompok formasi sebagai berikut :

  • PO BOX 999 Solok 27300 bagi pelamar Formasi Guru;
  • PO BOX 888 Solok 27300 bagi pelamar Formasi Kesehatan;
  • PO BOX 777 Solok 27300 bagi pelamar Formasi Teknis Lainnya;

4. PROSES SELEKSI
Seleksi dilakukan sebanyak 2 (dua) tahap yaitu :
a) Seleksi Administrasi
b) Tes Kompetensi Dasar (TKD).

5. JADWAL DAN LOKASI TES

  • Jadwal dan lokasi tes akan diberitahukan melalui website sscn.bkn.go.id dan website www.bkdkabsolok.com

6. LAIN-LAIN

  1. Selama proses ujian/seleksi, pelamar tidak dibenarkan membawa tas, HP/alat komunikasi lainnya atau peralatan lain selain keperluan ujian ke dalam ruangan ujian.
  2. Pelamar yang akan mengikuti ujian/seleksi wajib membawa kartu tanda Peserta ujian asli dan KTP asli yang masih berlaku.
  3. Selama proses seleksi pelamar wajib berpakaian baju putih, celana/rok hitam rapi dan sopan.
  4. Panitia tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh panitia.
  5. Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
  6. Informasi Pendaftaran dan Syarat CPNS Solok 2014 dapat anda lihat di situs resmi Kabupaten Solok (PemKab Solok) : www.bkdkabsolok.com. Hanya saja informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS 2014 Kabupaten Solok (PemKab Solok) resmi dibuka.

Lowongan CPNS Kabupaten Solok persembahan dari Pusat Info CPNS..