Lowongan Diskominfo Muara Enim – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim kembali membuka Lowongan Pekerjaan sebagai berikut :
Deskripsi Pekerjaan
Mobile Programmer
Persyaratan :
Web Programmer
Persyaratan :
System Analyst
Persyaratan :
Multimedia
Persyaratan :
Software Quality Assurance
Persyaratan :
Persyaratan Umum :
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui tautan di bawah ini :
Ketentuan Umum :
Sekilas Tentang Dinas Kominfo Muara Enim
Dinas Komunikasi dan Informatika – DISKOMINFO Muara Enim adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas pengolahan informasi dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Kabupaten Muara Enim adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatra Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Muara Enim. Pada awal terbentuknya, Kabupaten Muara Enim bernama Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT). Terbentuknya Kabupaten Muara Enim berawal dari panitia Sembilan sebagai realisasi surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 20 November 1946, hasil karya panitia tersebut disimpulkan dalam bentuk laporan yang terdiri dari 10 bab, dangan judul Naskah Hari Jadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah dan dan telah dikukuhkan dengan surat keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 14 Juni 1972 No. 47/Deshuk/1972. Tanggal 20 November tersebut kemudian menjadi dasar hari jadi Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten Muara Enim sebelumnya terdiri dari 22 kecamatan kemudian pada tahun 2012 bertambah tiga kecamatan, yaitu Belimbing, Belida Darat, dan Lubai Ulu, sehingga menjadi 25 kecamatan, dan menjadi 20 kecamatan sejak keluarnya UU Nomor 7 Tahun 2013, di mana lima kecamatan dalam kabupaten ini, yaitu Talang Ubi, Penukal Utara, Penukal, Abab, dan Tanah Abang, bergabung membentuk kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, serta terakhir menjadi 22 kecamatan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2018.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 192 q 2.737 s.