Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi kembali melaksanakan Open Recruitment Calon Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.
Posisi :
Formasi Tenaga Kontrak :
Formasi Tenaga Harian Lepas :
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum:
Persyaratan Administrasi :
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim lamaran lengkap ke alamat berikut ini :
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi
Kantor UPT Pengelolaan Sampah
Jl. Kebersihan Talang Gulo RT 04 Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi
Jambi 36361
Ketentuan Umum:
Sekilas Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi
Dinas Lingkungan Hidup adalah merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah dibidang Lingkungan Hidup, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melaui Sekretaris Daerah.
Tugas dan fungsi Dinas lingkungan Hidup Kabupatern Probolinggo telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Untuk melaksanakan tugas urusan Pemerintahan di bidang lingkungan hidup serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah, maka Kepala Dinas Lingkungan Hidup mempunyai fungsi :
Sentuhan Mewah di Kamar Klasik Kecil Elegansi dalam Ruang Terbatas
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 183 q 0.409 s.