Lowongan Enumerator Dinas Kesehatan Aceh

Kemenkes OKLowongan Kerja Dinkes Aceh – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI adalah sebuah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes).

Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian dan alat kesehatan;
  2. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
  3. pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan;
  4. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan;
  5. pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kesehatan serta pengelolaan tenaga kesehatan;
  6. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah;
  7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan; dan
  8. pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Lowongan Kerja Enumerator Surkesnas Kemenkes Provinsi Aceh

Pengumuman Rekrutmen Enumerator Dinas Kesehatan Provinsi Aceh

Formasi :

  • 64 Orang PTM
  • 32 Orang Penghubung

A. Kriteria Enumerator Kesmas

  • Berdomisili di Wilayah Provinsi Setempat
  • Mengajukan lamaran
  • Mengikuti Seleksi
  • Minimal Tamatan D3 Kesehatan Diutamakan Bidan dan Perawat
  • Usia maksimal 35 Tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan
  • Mampu mengoprasikan komputer
  • Bersedia ditempatakan dimana saja sesuai lokasi penelitian
  • Bersedia mengikuti pelatihan dan melakukan pengumpulan data sampai selesai sesuai dengan perjanjian tertulis
  • Bila mengundurkan diri selama atau setelah pelatihan, diwajibkan mengganti biaya pelatihan sesuai biaya yang ditetapkan Badan Litbangkes
  • Tidak sedang hamil saat pengumulan data
  • Tidak sedang bekerja sebagai pegawai tetap atau tidak tetap
  • Memiliki kartu BPJS/Asuransi kesehatan lain yang masih aktif
  • Melakukan Pengumpulan data
  • Bertugas membantu pelaksanaan pemeriksaan SADANIS/IVA/Pengambilan darah di Puskesmas
  • Wajib Melakukan Entry data Langsung setelah pengumpulan data dan pada hari terakhir pengumpulan data sudah menyelesaikan entry data untuk 1 BS
  • Surat lamaran ditujukan ke kepala dinas kesehatan Aceh
  • Semua berkas lamaran dimasukan kedalam MAP warna Hijau

B. Kriteria Enumerator Penghubung

  • Pegawai Puskesmas, Dinas Kesehatan, BPJS setempat
  • Mendapatkan izin atasan untuk mengikuti riset PTM
  • Mampu berkoordinasi dengan masyarakat, Puskesmas dan RS
  • Mampu mengendarai sepeda motor, mobil, menguasai perihal angukan umum setempat
  • 1 Enumerator Penghubung mendampingi 1 BS Tugas: Mendampingi Subjek selama pemeriksaan di Puskesmas, Rujukan sampai Penyerahan hasil kepada PJP Kab/Kota
  • Tugas: Mendampingi Subjek selama pemeriksaan di Puskesmas, Rujukan sampai Penyerahan hasil kepada PJO Kab/Kota
  • Surat lamran ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Aceh
  • Semua berkas lamaran dimasikan kedalam MAP warna biru

C. Waktu dan Tempat Pendaftaran

  • Pengumuman dan pendaftaran calon enumerator di Dinkes Prov: 29 Feb – 8 Maret 2016
  • Pukul: 09.00 sd 12.30 WIB
  • Tempat Pendaftaran: Bidang Program dan Pelaporan (Seksi Data dan Informasi) Dinkes Prov Aceh
  • Nomer Kontak : Henny Muaulida (0812 6920 536) dalam jam kerja
  • Seleksi berkas pendaftaran : 14 – 19 Maret 2016
  • Wawancara dan penempatan nama enumerator 22-25 Maret 2016

Situs referensi

  1. http://dinkes.acehprov.go.id

D. Tempat Pelaksanaan

  • Riset Penyakit Tidak Menular (PTM) dilaksinakan di Kabupaten Aceh Tenggara (26 Blok Sensus) dan Bener Meriah (6 Blok Sensus).

Ketentuan Umum :

  • Proses Rekrutmen Kementerian Kesehatantidak dipungut biaya apapun
  • Pengumuman dan pendaftaran calon enumerator di Dinkes Prov : 29 Feb – 8 Maret 2016 Pukul : 09.00 sd 12.30 WIB
  • Sumber

Info Lowongan Kerja Dinkes Acehdikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS