Lowongan KBRI Kuala Lumpur – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur kembali membuka Lowongan Pekerjaan sebagai :
- Pegawai Setempat Pelayanan Fungsi Keimigrasian (4 posisi)
Deskripsi Pekerjaan
Pegawai Setempat adalah pegawai tidak tetap yang dipekerjakan secara penuh (full-time) oleh Perwakilan atas dasar kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu guna melakukan tugas-tugas tertentu di Perwakilan RI di Luar Negeri.
Kontrak kerja berlaku untuk jangka waktu dua tahun dan dapat diperbarui atau tidak diperbarui.
Persyaratan :
- WN Indonesia yang memiliki status penduduk tetap/permanent resident di Malaysia yang masih berlaku, atau WN Malaysia.
- Laki-laki atau perempuan berumur minimal 22 tahun dan maksimal 40 tahun pada 1 Mei 2021.
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan surat keterangan klinik/ dokter.
- Memiliki ijazah minimal Diploma 3 atau sederajat.
- Mampu berbahasa Inggris dengan baik, lisan maupun tulisan dan dapat mengoperasikan komputer (menguasai Microsoft Office).
- Mampu mengemudikan kendaraan bermotor (sepeda motor atau mobil).
- Memiliki komitmen, kejujuran, bersedia menjalankan tugas kedinasan sewaktu-waktu di luar hari dan jam kerja dan mampu bekerja sama dalam tim serta menjaga kerahasiaan pekerjaan.
- Tidak menjadi anggota partai politik apapun dan tidak memiliki catatan kriminal dan kasus hukum.
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi penerimaan pegawai setempat di KBRI Kuala Lumpur.
- Jika lulus seleksi, bersedia untuk menandatangani kontrak kerja selama 2 tahun dengan masa percobaan 3 bulan.
Situs Referensi
- https://kemlu.go.id/kualalumpur/id
PROSES PENGAJUAN LAMARAN:
- Menyampaikan berkas lamaran dengan lampiran sebagai berikut (semua dokumen dalam Bahasa Inggris/Bahasa Indonesia):
- Surat Lamaran.
- Riwayat Hidup/CV (dengan mencantumkan email dan nomor HP).
- 1 (satu) lembar copy Paspor yang masih berlaku (bagi WNI)
- 1 (satu) lembar copy ijin tinggal di Malaysia yang masih berlaku (bagi WNI).
- 1 (satu) lembar copy IC yang masih berlaku (bagi WN Malaysia)
- 1 (satu) lembar copy ijazah terakhir dan copy transkrip akademik
- 1 (satu) lembar copy sertifikat keahlian lain yang dimiliki (jika ada).
- 2 (dua) lembar pas foto 4X6 cm berwarna terbaru.
- Surat keterangan sehat dan bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
- Semua scan/softcopy berkas di atas dan surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Pegawai Setempat KBRI Kuala Lumpur agar dikirimkan melalui email: [email protected] dengan judul “Lamaran Kerja Pegawai Setempat” paling lambat diterima pada tanggal 14 April 2021.
- Dokumen kelengkapan administrasi (hardcopy) disampaikan pada saat tes tertulis.
- Dokumen yang disampaikan menjadi milik Tim Seleksi.
TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
- A. Seleksi penerimaan Pegawai Setempat KBRI Kuala Lumpur akan dilaksanakan di KBRI Kuala Lumpur dengan tahapan sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi : 15- 21 April 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 22 April 2021
- Ujian Tertulis dan Wawancara : 26-27 April 2021
- Pengumuman Hasil Ujian Tertulis dan Wawancara : 30 April 2021
- B. KBRI Kuala Lumpur tidak menerima pertanyaan secara lisan dan tulisan, dan keputusan Panitia Penerimaan Pegawai bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Ketentuan Umum :
- Seleksi penerimaan pegawai setempat oleh KBRI Kuala Lumpur tidak dipungut biaya apapun.
- KBRI Kuala Lumpur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran apapun oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur atau Panitia.
- KBRI Kuala Lumpur tidak menanggung biaya apapun yang dikeluarkan oleh peserta yang terkait dengan proses seleksi penerimaan pegawai setempat KBRI Kuala Lumpur.
- Informasi resmi yang terkait dengan seleksi pegawai setempat KBRI Kuala Lumpur dapat dilihat pada: https://kemlu.go.id/kualalumpur/id
- Jika ada informasi dan dokumen yang disampaikan oleh peserta seleksi diketahui tidak benar/palsu, maka Tim Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
- Sumber : https://kemlu.go.id/kualalumpur/id
Sekilas Tentang KBRI Kuala Lumpur
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI Kuala Lumpur) adalah misi diplomatik Indonesia di Malaysia. Kedutaan ini melayani sejumlah besar tenaga kerja migran Indonesia di Malaysia. Kantor diplomatik Indonesia lainnya di Malaysia meliputi empat konsulat jenderal di Johor Bahru, Kota Kinabalu (Sabah), Kuching (Serawak), dan Penang, dan satu konsulat di Tawau. Duta Besar Indonesia pertama untuk Malaysia adalah Mohamad Razif (1957–1963).
Sebelum Malaysia merdeka, Indonesia telah menempatkan kantor perwakilan berstatus konsulat pada tahun 1953. Kepala perwakilan yang menjabat sebagai Konsul adalah Mohammad Rasyid Manan (1953–1956). Ia kemudian menjadi Konsul Jenderal setelah kantor perwakilan ditingkatkan menjadi konsulat jenderal menjelang kemerdekaan Malaysia (1956–1957). Setelah kemerdekaan Malaysia, status perwakilan Indonesia di Malaysia ditingkatkan lagi menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia. Duta Besar Indonesia pertama untuk Malaysia adalah Mohamad Razif (1957–1963).
Hubungan diplomatik sempat terputus pada tanggal 17 September 1963 akibat terjadinya Konfrontasi Indonesia–Malaysia. Proses pemulihan hubungan diplomatik diawali dengan penandatanganan Bangkok Accord antara Menteri Luar Negeri kedua negara pada tanggal 1 Juni 1966 di Bangkok. Pertemuan berikutnya di Jakarta menghasilkan “Perjanjian Pemulihan Hubungan Republik Indonesia–Malaysia” (Jakarta Accord) pada tanggal 11 Agustus 1966. Kemudian pada tanggal 14 September 1966 di Kuala Lumpur ditandatangani “Pengertian Bersama Tentang Persoalan-persoalan Non Militer”. Pada bulan September 1967 Indonesia membuka Kantor Penghubung (Liaison Office) di Kuala Lumpur sebagai kantor perwakilan Indonesia.[3] Kantor ini dikepalai Letkol Benny Moerdani.[2] Duta Besar Indonesia pertama sejak pemulihan hubungan diplomatik adalah Tan Sri HA Thalib Depati Santio Bowo yang mulai menjabat pada tahun 1968.
Sejak tahun 1977, kantor KBRI menempati gedung di Jalan Tun Razak No. 233. Sebelumnya kantor KBRI terletak di Jalan U-Thant.