Lowongan Kementerian Kelautan dan Perikanan

KKPLowongan Kerja Kementerian Perikanan – Kementerian Kelautan dan Perikanan – KKP adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh seorang Menteri Kelautan dan Perikanan yang pertama kali dijabat oleh Sarwono Kusumaatmadja dan sekarang dijabat oleh Sharif Cicip Sutarjo.

Sejak era reformasi bergulir di tengah percaturan politik Indonesia, sejak itu pula perubahan kehidupan mendasar berkembang di hampir seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti merebaknya beragam krisis yang melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satunya adalah berkaitan dengan Orientasi Pembangunan. Di masa Orde Baru, orientasi pembangunan masih terkonsentrasi pada wilayah daratan.[2]

Sektor kelautan dapat dikatakan hampir tak tersentuh, meski kenyataannya sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam, baik jenis dan potensinya. Potensi sumber daya tersebut terdiri dari sumber daya yang dapat diperbaharui, seperti sumber daya perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya laut dan pantai, energi non konvensional dan energi serta sumber daya yang tidak dapat diperbaharui seperti sumber daya minyak dan gas bumi dan berbagai jenis mineral. Selain dua jenis sumber daya tersebut, juga terdapat berbagai macam jasa lingkungan lautan yang dapat dikembangkan untuk pembangunan kelautan dan perikanan seperti pariwisata bahari, industri maritim, jasa angkutan dan sebagainya. Tentunya inilah yang mendasari Presiden Abdurrahman Wahid dengan Keputusan Presiden No.355/M Tahun 1999 tanggal 26 Oktober 1999 dalam Kabinet Periode 1999-2004 mengangkat Ir. Sarwono Kusumaatmaja sebagai Menteri Eksplorasi Laut.

Selanjutnya pengangkatan tersebut diikuti dengan pembentukan Departemen Eksplorasi Laut (DEL) beserta rincian tugas dan fungsinya melalui Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen. Ternyata penggunaan nomenklatur DEL tidak berlangsung lama karena berdasarkan usulan DPR dan berbagai pihak, telah dilakukan perubahan penyebutan dari Menteri Eksplorasi Laut menjadi Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999. Perubahan ini ditindaklanjuti dengan penggantian nomenklatur DEL menjadi Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan (DELP) melalui Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999.

Dalam perkembangan selanjutnya, telah terjadi perombakan susunan kabinet setelah Sidang Tahunan MPR tahun 2000, dan terjadi perubahan nomenklatur DELP menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sesuai Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen.

Kemudian berubah menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, maka Nomenklatur Departemen Kelautan dan Perikanan menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan, sedangkan struktur organisasi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mengalami perubahan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Preaturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006, maka struktur organisasi KKP menjadi:

  1. Menteri Kelautan dan Perikanan
  2. Sekretaris Jenderal
  3. Inspektorat Jenderal
  4. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
  5. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya
  6. Direktorat Jenderal Pengawasan & Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
  7. Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
  8. Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  9. Badan Riset Kelautan dan Perikanan
  10. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan
  11. Staf Ahli

Kontak Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sekretariat Jenderal – Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I Lt 5
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 – Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: birokeramas@kkp.go.id, Homepage: www.kkp.go.id

REKRUTMEN PEGAWAI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Dalam rangka pendampingan Masyarakat di Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) berpenduduk dan Program Pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (PSKPT) di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut – Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka lowongan tenaga Fasilitator Masyarakat dan Manajer Lapangan sebanyak 30 orang yang akan ditempatkan di Pulau-pulau Kecil Terluar dengan lingkup pekerjaaan dan kualifikasi sebagai berikut :

  1. Fasilitator Masyarakat
  2. Manajer Lapangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu

Deskripsi Pekerjaan

A. Fasilitator Masyarakat

Persyaratan :

  • Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental.
  • Bersedia ditempatkan di Pulau-Pulau Kecil Terluar
  • Minimal Sarjana Strata 1 (S1) semua jurusan dan memiliki dua tahun pengalaman kerja pada program-program pendampingan
  • Diutamakan yang belum menikah, atau usia di bawah30
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama dengan masyarakat.
  • Mampu memfasilitasi pertemuan-pertemuan masyarakat.
  • Menguasai aplikasi komputer (Microsoft office), email dan media sosial.
  • Mampu membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah

Lingkup Pekerjaan dan Tanggung jawab:

  • Melakukan penjajakan kondisi sosial ekonomi lokasi program bersama masyarakat dan pihak lainnya.
  • Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah pada lokasi
  • Memfasilitasi pembentukan dan penyusunan rencana kerja kelompok masyarakat penerima bantuan sarana dan prasarana
  • Memfasilitasi masyarakat dalam pengelolaan bantuan sarana dan prasarana.
  • Melakukan pemantauan terkait pemanfaatan sarana prasarana yang telah dibangun.
  • Mempersiapkan material training dan workshop pengembangan kapasitas untuk masyarakat.
  • Mampu menjalankan rencana kerja pendampingan yang disusun bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Bertanggung jawab kepada Koordinator Program dengan berkoordinasi dan membuat laporan kemajuan kegiatan di lapangan (laporan bulanan, laporan profil pulau, laporan akhir).
  • Memfasililitasi perencanaan pembangunan desa PPKT.

B. Manajer Lapangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu

Persyaratan :

  • Minimal Sarjana Strata 1 (S1) dengan bidang ilmu kelautan, perikanan, ekonomi manajemen atau yang memiliki lima tahun pengalaman kerja memimpin tim program-program perencanaan wilayah, atau pendampingan masyarakat.
  • Mampu berkomunikasi dan mempunyai inisiatif dalam bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
  • Mempunyai kemampuan lobbying dan negoisasi yang baik
  • Mampu memfasilitasi pertemuan, workshop dan rapat dengan stakeholder di lokasi program.
  • Menguasai aplikasi komputer (microsoft office), email dan media sosial.
  • Mampu membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah

Lingkup Pekerjaan dan Tanggung jawab:

  • Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental.
  • Bersedia ditempatkan di lokasi program PSKPT.
  • Melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lokasi program PSKPT
  • Membantu penyusunan rencana dan sinkronisasi program PSKPT yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.
  • Menyusun database perencanaan dan perkembangan program
  • Menyusun dan menjalankan rencana kerja program
  • Memantau pelaksanaan program PSKPT yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan swasta.
  • Menjadi staf penghubung (liasion officer) Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Daerah lokasi program PSKPT.
  • Memfasilitasi operasional sekretariat PSKPT di lokasi program.

Situs Referensi

  1. www.kkp.go.id

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut diatas, dapat mengirimkan surat lamaran dan Riwayat Hidup/ Curicullum Vitae (CV), fotokopi ijazah terakhir, fotocopy KTP, NPWP, sertifikat-sertifikat akan menjadi nilai tambah dan surat pernyataan bersedia ditempatkan di pulau-pulau terluar berpenduduk Indonesia.

Lamaran dapat dikirimkan melalui email ke alamat :

pendampinganppkt@gmail.com

Ketentuan Umum :

  • Harap menuliskan subjek lamaran yang dituju (Fasilitator Masyarakat atau Manajer Lapangan)
  • Lamaran diterima paling lambat pada hari Kamis, 18 Februari 2016.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diproses lebih lanjut.
  • Sumber

 Lowongan Kerja Kementerian KKP persembahan www.pusatinfocpnsbumn.com