Lowongan Tenaga Kontrak Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian KKP

Penyuluh Perikanan BantuLowongan Kerja Penyuluh Perikanan – Kementerian Kelautan, dan Perikanan – KKP adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan, dan Perikanan dipimpin oleh seorang Menteri Kelautan dan Perikanan yang pertama kali dijabat oleh Sarwono Kusumaatmadja dan sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Susi Pudjiastuti.

Sejak era reformasi bergulir di tengah percaturan politik Indonesia, sejak itu pula perubahan kehidupan mendasar berkembang di hampir seluruh kehidupan berbangsa, dan bernegara. Seperti merebaknya beragam krisis yang melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satunya adalah berkaitan dengan Orientasi Pembangunan. Dimasa Orde Baru, orientasi pembangunan masih terkonsentrasi pada wilayah daratan.

Sektor kelautan dapat dikatakan hampir tak tersentuh, meski kenyataannya sumber daya kelautan, dan perikanan yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam, baik jenis, dan potensinya. Potensi sumberdaya tersebut terdiri dari sumberdaya yang dapat diperbaharui, seperti sumberdaya perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya laut, dan pantai, energi non konvensional, dan energi serta sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui seperti sumberdaya minyak, dan gas bumi, dan berbagai jenis mineral. Selain dua jenis sumberdaya tersebut, juga terdapat berbagai macam jasa lingkungan lautan yang dapat dikembangkan untuk pembangunan kelautan, dan perikanan seperti pariwisata bahari, industri maritim, jasa angkutan, dan sebagainya. Tentunya inilah yang mendasari Presiden Abdurrahman Wahid dengan Keputusan Presiden No.355/M Tahun 1999 tanggal 26 Oktober 1999 dalam Kabinet Periode 1999-2004 mengangkat Ir. Sarwono Kusumaatmadja sebagai Menteri Eksplorasi Laut.

Selanjutnya pengangkatan tersebut diikuti dengan pembentukan Departemen Eksplorasi Laut (DEL) beserta rincian tugas, dan fungsinya melalui Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen. Ternyata penggunaan nomenklatur DEL tidak berlangsung lama karena berdasarkan usulan DPR dan berbagai pihak, telah dilakukan perubahan penyebutan dari Menteri Eksplorasi Laut menjadi Menteri Eksplorasi Laut, dan Perikanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999. Perubahan ini ditindaklanjuti dengan penggantian nomenklatur DEL menjadi Departemen Eksplorasi Laut, dan Perikanan (DELP) melalui Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999.

Dalam perkembangan selanjutnya, telah terjadi perombakan susunan kabinet setelah Sidang Tahunan MPR tahun 2000, dan terjadi perubahan nomenklatur DELP menjadi Departemen Kelautan, dan Perikanan (DKP) sesuai Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen.

Kemudian berubah menjadi Kementerian Kelautan, dan Perikanan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 47 tahun 2009 tentang Pembentukan, dan Organisasi Kementerian Negara, maka Nomenklatur Departemen Kelautan, dan Perikanan menjadi Kementerian Kelautan, dan Perikanan

Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Pusluh KP) merupakan salah satu unit kerja pada Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.15/Men/2010 tanggal 6 Agustus 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tugas dan Fungsi

  1. Melaksanakan penyiapan perumusan bahan kebijakan dan program, serta melaksanakan penyusunan pedoman, standar, bimbingan, monitoring, dan evaluasi tata penyelenggaraan, kebutuhan penyuluhan, pengembangan dan pembinaan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan penyuluhan, lembaga, dan tenaga penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Pusluh KP menyelenggarakan fungsi :
  2. Pengkajian dan penyiapan perumusan bahan kebijakan, perencanaan, program penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan;
  3. Pelaksanaan kerja sama pengembangan penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan;
  4. Pelaksanaan penyusunan pedoman, standar, dan bimbingan tata penyelenggaraan penyuluhan serta penyusunan kebutuhan penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan;
  5. Pelaksanaan pengembangan dan pembinaan kelembagaan, ketenagaan penyuluh, materi, sarana, metode, dan sistem penyelenggaraan penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan;
  6. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan dan hasil prnyuluhan di bidang perikanan; dan
  7. Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan

Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jalan Merdeka Timur No. 16
Gedung Mina Bahari III, Lt. 6
Jakarta Pusat, Kode Pos 10110
Telepon : +6221-3513300, +6221-3513255
Fax : 021-3513328
E-mail : [email protected]

Lowongan Kerja Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2018

Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP), Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai :

  • Tenaga Kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia, Pria / Wanita
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D3 diutamakan di bidang perikanan
  • Diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sebagai Penyuluh Perikanan yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dan/atau sertifikat keahlian kompetensi Penyuluh Perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan
  • Tidak berkedudukan sebagai pegawai Honor Daerah/Karyawan Perusahaan Swasta/Pendamping di SKPD lain yang dibiayai oleh APBN/APBD
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakukan baik
  • menguasai aplikasi komputer (MS Word dan Excel) dan internet (email dan media sosial)
  • Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak

Persyaratan administrasi:

  1. FC Ijazah dan transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir
  2. Daftar riwayat hidup
  3. FC KTP/Surat keterangan Domisili yang masih berlaku
  4. FC KK
  5. Surat Keputusan sebagai PPB bagi yang pernah menjadi PPB

Situs Referensi

  1. http://brsdm.kkp.go.id
  2. www.kkp.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui link di bawah ini :

Ketentuan Umum:

  • Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
  • Proses rekrutmen Tenaga PPB Kementerian KKP ini tidak dipungut biaya apa pun
  • Pendaftaran dibuka pada 18 Januari 2018 pukul 16.00 WIB s.d. 21 Januari 2018 pukul 16.00
  • Sumber Informasi

Info Rekrutmen Pusluh KKP dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS.