Lowongan Kementerian Komunikasi dan Informatika – Kominfo

Lowongan Kementerian Komunikasi dan InformatikaKementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membuka kesempatan berkarir bagi profesional muda dengan posisi sebagai berikut :

  • Desain Grafis

Deskripsi Pekerjaan

Uraian Tugas:

  • Bertanggung jawab untuk memproduksi konten grafis (Infografis, powerpoint, tata letak buku, dll)
  • Membantu persiapan teknis pimpinan (Persiapan konfrensi video, penjadwalan, dll)
  • Membantu persiapan administrasi perkantoran (minor) Surat masuk, surat keluar, dll)

Persyaratan :

  • Sarjana Komunikasi Desain Visual (DKV), Komunikasi, atau bidang terkait.
  • Fresh Graduate dipersilahkan melamar.
  • Memiliki portofolio yang kuat dalam desain grafis (Infografis, tata letak buku, ppt, dll.)
  • Keahlian dalam menggunakan alat desain grafis (Adobe AI, Photoshop, dll) inc. desain PowerPoint.
  • Akrab dengan konten penerbitan standar.
  • Keterampilan interpersonal yang kuat dalam mengkoordinasikan proses, bertanggung jawab, tersedia dan dapat diandalkan.
  • Pengalaman dalam memproduksi konten infografis, tata letak buku, dll merupakan nilai tambah
  • Penempatan Kerja : Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat

Situs Referensi

  1. www.kominfo.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan email yang berisikan CV, Ijazah S1 & Transkrip Nilai, dan Portofolio Desain Grafis ke :

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Kominfo ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Lamaran diterima sebelum tanggal 30 Oktober 2021.
  • Sumber Informasi : instagram @kemenkominfo

Info Lowongan Kementerian Komunikasi dan Informatika persembahan Pusat Info CPNS

 

Sekilas Tentang Kementerian Kominfo

 

Lowongan Kementerian Komunikasi dan InformatikaKementerian Komunikasi dan Informatika – Kominfo adalah Departemen/kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian Kominfo dipimpin oleh seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia pada awalnya bernama Departemen Penerangan. Pembentukan Departemen Penerangan ditandai dengan penetapan Mr. Amir Sjarifuddin sebagai Menteri Penerangan oleh PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945.

Ketika Abdurrahman Wahid menjadi Presiden RI pada tahun 1999, Departemen Penerangan dan Departemen Sosial dibubarkan. Dalam penjelasan yang diberikan secara terbuka pada sidang paripurna DPR, pada pertengahan November 1999, Abdurrahman Wahid menegaskan bahwa pembubaran itu dilakukan semata-mata untuk efisiensi dan perampingan kabinet pemerintahan, sekaligus dalam rangka implementasi sepenuhnya UU No. 22/1999 tentang otonomi daerah.

Pada masa kepemimpinan Presiden Megawati, Departemen Penerangan kembali dihidupkan dengan nama Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi pada tahun 2001. Saat itu yang ditunjuk sebagai Menteri Negara adalah Syamsul Mu’arif. Ketika Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Presiden, ia mengubah Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi menjadi Kementerian Komunikasi dan Informasi pada 31 Januari 2015.

Fungsi Kominfo

  1. Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika yang meliputi pos, telekomunikasi, penyiaran, teknologi informasi dan komunikasi, layanan multimedia dan diseminasi informasi;
  2. Pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya;
  3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya;
  4. Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya;
  5. Penyampaian hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.