Lowongan Biro Komunikasi Ekon – Kemenko Perekonomian Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Persidangan sedang membuka kesempatan berkarir sebagaimana berikut :
- Staf Fotografer / Videografer / Desain Grafis (Kode : TPT-FG)
- Staf Persidangan (Kode : TPT-SD)
- Staf Keuangan (Kode : TPT-KU)
- Staf Publikasi (Kode : TPT-PB)
- Staf Penyiapan Naskah (Kode : TPT-NH)
Deskripsi Pekerjaan
1. Staf Fotografer / Videografer / Desain Grafis (Kode : TPT-FG)
Persyaratan Khusus :
- Pria, berusia maksimal 35 tahun
- Jurusan Ilmu Komunikasi, Desain Grafis, DKV, Multimedia, atau Ekonomi
- IPK minimal 3,00
- Mempunyai kemampuan fotografi dan membuat video
- Menguasai photo dan video editing software
- Mempunyai portofolio yang dapat ditunjukkan
- Mampu mengoperasikan media sosial dan aplikasi meeting online
- Memiliki SIM C dan/atau SIM A (nilai tambah)
- Kuota : 1 orang.
2. Staf Persidangan (Kode : TPT-SD)
Persyaratan Khusus :
- Pria, berusia maksimal 35 tahun
- Jurusan Teknik Informatika atau Sistem Informasi
- IPK minimal 3,00
- Mampu mengoperasikan aplikasi meeting online
- Menguasai MS Office, internet, dan/atau aplikasi pendukung lainnya
- Mempunyai kemampuan mengetik cepat
- Mampu membuat database
- Memiliki SIM C dan/atau SIM A (nilai tambah)
- Kuota : 1 orang
3. Staf Keuangan (Kode : TPT-KU)
Persyaratan Khusus :
- Pria/Wanita, berusia maksimal 35 tahun
- Semua jurusan, diutamakan jurusan Ekonomi (Akuntansi atau Manajemen)
- IPK minimal 3,00
- Mampu membuat Laporan Keuangan sederhana
- Menguasai MS Office, internet, dan/atau aplikasi pendukung lainnya
Kuota : 2 orang
4. Staf Publikasi (Kode : TPT-PB)
Persyaratan Khusus :
- Pria/Wanita, berusia maksimal 35 tahun
- Jurusan Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, Hubungan Masyarakat, Ekonomi, atau Sastra
- IPK minimal 3,00
- Mempunyai kemampuan menulis berita
- Mempunyai portofolio yang dapat ditunjukkan
- Menguasai MS Office, internet, dan/atau aplikasi pendukung lainnya
- Mengerti tentang media relation
- Mampu mengoperasikan media sosial dan aplikasi meeting online
- Memiliki SIM C dan/atau SIM A (nilai tambah)
- Kuota : 1 orang.
5. Staf Penyiapan Naskah (Kode : TPT-NH)
Persyaratan Khusus :
- Pria, berusia maksimal 35 tahun
- Jurusan Ilmu Ekonomi atau Ekonomi Pembangunan
- IPK minimal 3,00
- Mampu mengoperasikan aplikasi meeting online
- Mampu mengolah data statistik
- Mempunyai kemampuan membuat infografis (nilai tambah)
- Menguasai MS Office, internet, dan/atau aplikasi pendukung lainnya
- Memiliki SIM C dan/atau SIM A (nilai tambah)
- Kuota : 1 orang.
Persyaratan Umum :
- Pendidikan minimal D4/S1 (semua formasi), dan minimal D3 (untuk TPT-KU)
- Berpengalaman kerja pada bidang yang dilamarnya minimal 1 tahun (D4/S1) dan 2 tahun (D3) Fresh (Fresh Graduate dan pengalaman lainnya akan dipertimbangkan)
- Memiliki pengetahuan tentang kondisi perekonomian terkini
- Sehat jasmani dan rohani
- Rajin , memiliki semangat kerja tinggi, dan mudah beradaptasi/fleksibel
- Dapat bekerja secara individu atau kelompok
- Jujur, berintegritas, bertanggung jawab, dan disiplin
- Bersedia bekerja lembur, termasuk di akhir pekan (jika diperlukan)
- Bersedia ditugaskan keluar kota (jika diperlukan)
- Bersedia menggunakan laptop pribadi untuk bekerja (jika diperlukan)
- Kisaran gaji Rp 5 s.d 6 juta per bulan, bergantung penilaian dan kesepekatan kedua pihak.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN/PPPK.
Situs Referensi
- www.ekon.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kemenko Perekonomian RI, dan melampirkan : Curriculum Vitae (CV) Scan KTP dan NPWP Scan Ijazah dan Transkrip Nilai, dan Surat Keterangan Akreditasi Universitas/Jurusan yang dilegalisir Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4-6 Portofolio (khusus pelamar TPT-FG dan TPT-PB) dan scan sertifikat pendukung dan dokumen lainnya (jika ada, untuk semua pelamar) dikiirimkan ke email :
[email protected] cc:[email protected] , dengan subjek “Kode Bidang yang Dilamar_Jurusan_Universitas_Nama Lengkap”.
Ketentuan Umum :
- Diharapkan ukuram email tidak lebih dari 10 MB.
- Untuk info lebih lanjut dapat ditanyakan melalui email yang tercantum di atas.
- Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Kemenko Ekon Biro KLIP ini tidak dipungut biaya apapun.
- Lamaran diterima paling lambat Minggu (10 Januari 2021), Pukul 21.00 WIB.
- Sumber Informasi
Sekilas Tentang Kemenko Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terbentuk pada tanggal 25 Juli 1966 dan tergabung di dalam Kabinet Ampera I dengan nama Kementerian Ekonomi dan Keuangan yang pada saat itu dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Kemudian di Kabinet Ampera II berubah nama menjadi Kementerian Negara Ekonomi, Keuangan, dan Industri, serta di Kabinet Pembangunan I menjadi Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN). Dalam proses pemerintahan dan pembangunan ekonomi yang selalu bergerak dinamis, Kementerian ini pun berkembang sehingga beberapa kali terus berganti nama (lihat Nama-Nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian). Nama “Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian” sendiri baru dimulai pada tahun 2000.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
- koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian
- pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan isu di bidang perekonomian
- pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang perekonomian
- pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang diputuskan oleh Presiden dan Sidang Kabinet
- penyelesaian isu di bidang perekonomian yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/Lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.