Lowongan Pegawai Setempat Kementerian Luar Negeri – Kementerian Luar Negeri kembali membuka peluang karir dengan mengisi posisi berikut :
- Pegawai Setempat di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
- Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
- Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
- Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persyaratan Administrasi :
- Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.
- Memiliki ijazah minimal D-3 / Sarjana (S-1) / Magister (S-2) untuk formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut:
- Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga)
- Akuntansi
- Ekonomi Pembangunan
- Manajemen
- Hubungan Internasional
- Hukum
- Politik
- Kajian Wilayah
- Komunikasi (Public Relation / Humas, Jurnalistik)
- Desain Komunikasi Visual
- Sastra (Inggris, Arab, Perancis, Rusia, Jerman, Cina, Italia, Spanyol)
- Pariwisata
- Kesenian (Musik & Tari)
- Komputer (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer)
- Teknik Elektro
- Sekretaris
- Tata Boga
Situs Referensi
- www.kemlu.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan mendaftar dengan cara sebagai berikut :
Mengunggah Berkas Lamaran WAJIB berikut melalui laman https://ecps.kemlu.go.id
- 1. KTP atau KK yang masih berlaku.
- 2. Pas Foto dengan persyaratan:
- a. Latar Belakang Biru;
- b. Pakaian Formal;
- c. Ukuran maksimal 2 MB.
- 3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 4. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
- 5. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).
- 6. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh), TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga), TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga), TOEIC nilai minimal 510 (lima ratus sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).
Mengunggah Berkas Lamaran TIDAK WAJIB berikut melalui laman https://ecps.kemlu.go.id
- Nomor BPJS Kesehatan.
- Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
- Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.
- Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.
- Sertifikat penghargaan akademis.
- Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional.
Ketentuan Umum :
- Peserta dapat melakukan registrasi mulai tanggal 13 April 2022
- Pelamar yang lulus Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 akan ditugaskan sebagai Calon Pegawai Setempat pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diantaranya Fungsi Politik, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Pelindungan WNI, Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Sekretaris Pimpinan, Bagian Administrasi dan Atase Teknis.
- Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi berlangsung.
- Segala biaya yang timbul terkait keberangkatan ke Perwakilan RI di luar negeri menjadi tanggungan pribadi Calon Pegawai Setempat.
- Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 tidak melakukan komunikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh pelamar selama proses seleksi berlangsung.
- Informasi resmi terkait dengan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 hanya dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id dan akun Instagram resmi Biro SDM Kementerian Luar Negeri @bsdm.kemlu.
- Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 mengimbau seluruh pelamar untuk tidak mempercayai pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan memungut biaya tertentu atau dalam bentuk lain.
- Seluruh pelamar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 wajib membaca dan memahami seluruh isi pengumuman selama proses seleksi. Kelalaian dalam menjalani tahapan seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Tentang Kementerian Luar Negeri RI
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang biasa disingkat Kemlu adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri negara. Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Luar Negeri (Menlu).
Kementerian Luar Negeri RI merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945 tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden.
Menteri Luar Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.
Kementerian Luar Negeri RI mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang politik dan hubungan luar negeri dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan fungsi:
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan hubungan luar negeri
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri
- pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.
Indonesia saat ini telah memiliki sebanyak 132 perwakilan yang terdiri dari 99 Kedutaan Besar, 3 Perutusan Tetap (untuk PBB di New York dan Jenewa, serta Perutusan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta) serta 33 Konsulat Jenderal dan Konsulat Indonesia dan 64 Konsul Kehormatan.