Lowongan Pegawai BLUD RSUD Kab. Temanggung

Rekrutmen Pegawai RSUD Kab TemanggungRSUD Kabupaten Temanggung akan mengadakan Seleksi Penerimaan Pegawai Kontrak Medis dan Non Medis dengan kualifikasi dan persyaratan pendaftaran sebagai berikut :

Formasi :

  • Perawat
  • Bidan
  • Penata/Asisten Penata Anestesi
  • Refraksionis Optisien
  • Nutrisionis
  • Radiografer
  • Fisikawan Medik
  • Okupasi Terapis
  • Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Teknisi Transfusi Darah
  • Apoteker
  • Asisten Apoteker
  • Perekam Medis
  • Teknisi Elektromedis
  • Teknisi Gedung atau Bangunan
  • Teknisi Listrik, Telepon, AC, dan Lift
  • Pranata Komputer (Komputer dan Jaringan)
  • Pranata Komputer (Programmer)
  • Pranata Kearsipan
  • Pengolah Data Laporan Kas
  • Pengadministrasi Keuangan
  • Pengadministrasi – Tenaga POS (Penamping Orang Sakit)
  • Pengadministrasi – (Petugas Sterilisasi Alat)
  • Pengadministrasi Laboratorium
  • Operator Mobil Listrik (Porter Pasien)
  • Pengadministrasi Gudang Farmasi
  • Pengadministrasi Pengelola Kebutuhan Logistik
  • Operator Komunikasi
  • Pengolah Makanan
  • Pranata Jamuan
  • Petugas Laundry
  • Pramu Taman
  • Pengelola Limbah
  • Pengelola/Pemulsara Jenasah

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Mei 2021.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS , Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan persyaratan jabatan yang diperlukan
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, tidak buta warna, tidak menderita penyakit TBC,
  • Hepatitis dan HIV/AIDS (dibuktikan pada pemeriksaaan kesehatan diakhir proses seleksi)
  • IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk semua lulusan (D-III dan D-IV/S-1) , dan nilai rata-rata 7 (tujuh koma nol) untuk semua lulusan SLTA/Sederajat.
  • Bersedia ditempatkan disemua unit RSUD termasuk di bangsal pelayanan pasien Covid-19.
  • Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan.

Situs Referensi

  1. “https://rsud.temanggungkab.go.id”

Tata Cara Pendaftaran

Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran online dengan membuka tautan berikut :

Ketentuan Umum :

  • Periode pendaftaran online : 18 Maret 2021 pukul 00.00 WIB- 20 Maret 2021 pukul 23.59 WIB
  • Proses rekrutmen RSUD Temanggung ini tidak dipungut biaya apa pun
  • Hanya pelamar yang memenuhi syarat diatas yang akan dipanggil dan akan mengikuti proses rekrutmen ini.
  • Download pengumuman lengkap : Klik Disini

Info Rekrutmen RSUD Temanggung dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS.

 

Sekilas Tentang RSUD Temanggung

RSUD TemanggungRSUD Kabupaten Temanggung sebagai Rumah Sakit Pemerintah di Kabupaten Temanggung memiliki peran dan tugas penting dalam menjamin kelangsungan dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Temanggung. Selaku penyelenggara pelayanan kesehatan dalam mendukung tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung, bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.

Untuk menjalankan tugas dan fungsimaka dibutuhkan dukungan SDM yang berkualitas dan sarana dan prasarana yang memadai.

Perkembangan kinerja RSUD Kabupaten Temanggung dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang baik. Hal ini dapat dilihat dari salah satu indikator kinerja pelayanan yaitu Bed Occupation Rate (BOR) atau pemanfaatan tempat tidur di Rumah Sakit, yang cenderung terus meningkat dan telah mampu mencapai BOR ideal sesuai standar 60 – 80%. Dari aspek manajemen dan pengelolaan, RSUD Kabupaten Temanggung telah memiliki kemampuan yang cukup tinggi, terbukti dengan diperolehnya akreditasi penuh pada 16 jenis pelayanan pada tahun 2011.

Dengan terbitnya Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, RSUD Kabupaten Temanggung mengusulkan untuk dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), dan dengan Keputusan Bupati Temanggung Nomor 440/448 Tahun 2011, RSUD Kabupaten Temanggung menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) per 1 Januari 2012. Penerapan BLUD akan membuat RSUD Kabupaten Temanggung lebih responsif dan agresif dalam menghadapi tuntutan masyarakat dan eskalasi perubahan yang begitu cepat dengan cara melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi yang efektif dan efisien, namun tidak meninggalkan jati dirinya dalam mengemban misi sosial dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kontak RSUD Kab Temanggung
Jl Gajah Mada Nomor 1A Temanggung
Phone : (0293) 491118
Email : [email protected]
www.rsudkabtemanggung.co.id