Lowongan Kerja KIAT Guru – Kinerja dan Akuntabilitas Guru – KIAT Guru merupakan inisiatif TNP2K untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dengan mengujicobakan beberapa pendekatan yang melibatkan peran serta masyarakat, yang memperbaiki mekanisme dan transparansi pembayaran tunjangan guru, dan yang mengaitkan pembayaran tunjangan guru dengan keberadaan dan kualitas layanan pendidikan.
Latar Belakang KIAT Guru
Anggaran pendidikan dan kesejahteraan guru telah mencukupi
Sejak tahun 2009, anggaran pendidikan telah mencapai 20% dari APBN. Setengah dari anggaran tersebut dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru, dengan pagu yang terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. Kesejahteraan guru telah membaik. Bagi guru yang telah disertifikasi, besaran tunjangan profesional bisa mencapai satu kali gaji pokok. Apabila guru yang telah disertifikasi ditempatkan di daerah khusus dan mendapatkan tunjangan khusus, maka pendapatan mereka bisa mencapai tiga kali gaji pokok.
Hasil dan capaian pendidikan, terutama di daerah perdesaan dan terpencil, masih terpuruk.
- Walaupun kesejahteraan guru telah membaik, hasil pencapaian belajar siswa-siswi Indonesia masih tetap terpuruk. Pencapaian matematika, bahasa, dan ilmu alam dalam tes TIMMS dan PIRLS tahun 2011 menurun dibanding tahun 2007 untuk kelas 8, demikian juga dalam tes PISA tahun 2012 menurun dibanding tahun 2009 untuk murid berusia 15 tahun. Kesenjangan pelayanan dan pencapaian pendidikan di daerah perkotaan dan perdesaan juga masih cukup tinggi. Lebih dari 50% penduduk di daerah perdesaan berusia 15 tahun ke atas masih belum atau baru tamat pendidikan Sekolah Dasar, dibandingkan 30% di daerah perkotaan (BPS, 2012).
Tingkat kemangkiran guru di daerah terpencil dan guru penerima tunjangan khusus relatif lebih tinggi.
- Survei yang dilakukan oleh SMERU pada tahun 2010 menunjukkan bahwa tingkat kemangkiran guru di daerah terpencil (24,4%) lebih tinggi dibandingkan rerata nasional (15%). Yang paling memprihatinkan adalah, tingkat kemangkiran guru penerima tunjangan khusus (31,5%) lebih tinggi dibandingkan guru yang tidak menerima tunjangan khusus (25,4%). Survei serupa yang dilakukan oleh ACDP pada tahun 2014 mengindikasikan perbaikan, walaupun di daerah terpencil (19,3%) masih dua kali lipat rerata nasional (9,4%).
- TNP2K melihat perlunya peningkatan efektivitas dan akuntabilitas anggaran sektor pendidikan yang dialokasikan untuk guru, sehingga peningkatan pelayanan dan pencapaian pendidikan dapat tercapai, terutama untuk kelompok masyarakat yang masih belum terjangkau dengan baik. Sebagai ujung tombak pendidikan, Wakil Presiden berharap agar peningkatan pendapatan guru melalui pemberian tunjangan guru dapat melecut motivasi, inovasi, dan kinerja guru. Karenanya, bekerja sama dengan BAPPENAS, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Keuangan, dan beberapa Pemerintah Daerah, TNP2K memetakan beberapa pokok permasalahan dan menggagas KIAT Guru.
Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya pelayanan pendidikan di daerah terpencil. Namun TNP2K melihat ada tiga permasalahan utama yang saling terkait dan perlu diatasi untuk meningkatkan pelayanan pendidikan di daerah terpencil, yaitu:
Frekuensi kedatangan Pengawas dari Dinas Pendidikan terkendala tantangan geografis, dan berbanding lurus dengan persentase ketidakhadiran guru.
- Wakil Presiden dalam sebuah inspeksi mendadak ke sebuah sekolah di daerah terpencil menemui bahwa dari 11 guru yang terdaftar, hanya 2 guru yang ada. “Yang lainnya tidak tahu kemana perginya. Datang lagi ketika mengambil gaji.” Karenanya, perlu dilakukan pengawasan terhadap guru. Survai yang dilakukan oleh UNICEF pada tahun 2012 di Papua dan Papua Barat mengaitkan tingkat kemangkiran guru dengan frekuensi kedatangan pengawas ke sekolah (UNICEF, 2012). Tingkat kemangkiran guru di sekolah-sekolah yang tidak pernah didatangi oleh pengawas mencapai 52%. Sedangkan di sekolah-sekolah yang didatangi pengawas pada bulan survai dilakukan tingkat kemangkiran guru hanya mencapai 18%.
Kurangnya informasi dan transparansi tentang kriteria, mekanisme, dan pembayaran tunjangan untuk guru yang bekerja di daerah terpencil.
- Studi literatur, telaah data, dan temuan lapangan yang dilakukan TNP2K menunjukkan beberapa permasalahan terkait tunjangan khusus, dari penetapan target penerima, transparansi kriteria penerima, dan ketepatan waktu, jumlah, dan regularitas pembayarannya. Survai yang dilakukan SMERU pada tahun 2010 menunjukan bahwa 42% guru yang memenuhi kriteria tidak mengetahui adanya Tunjangan Khusus dan hanya 26% yang mengetahui dan dapat menyebutkan jumlahnya secara tepat.
Tidak adanya mekanisme penghargaan dan sanksi yang terkait langsung dengan keberadaan atau kualitas layanan guru.
- Mekanisme penghargaan dan sanksi untuk guru sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14/ 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74/ 2008 tentang Guru. Namun pada kenyataannya sanksi hampir tidak pernah diterapkan. Dalam sebuah kunjungan mendadak yang dilakukan oleh tim TNP2K ke sebuah sekolah dasar di Papua, dari 12 guru PNS yang mengajar di sekolah tersebut, hanya 3 orang guru yang ada pada saat kunjungan.
Kontak Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Grand Kebon Sirih Lt.4,
Jl.Kebon Sirih Raya No.35,
Jakarta Pusat, 10110
021 – 3912812
Website : www.tnp2k.go.id
Lowongan Kerja Pelaksana Program KIAT Guru Kemendikbud
Program KIAT Guru membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berkualitas, berdedikasi tinggi dan bersedia ditempatkan di lokasi terpencil untuk mengisi posisi – posisi sebagai berikut :
- Koordinator Lapangan (KL) – 4 posisi
- Pelaksana Lapangan (PL) – 8 posisi
- Fasilitator Masyarakat (FM) – 40 posisi
- Asisten Administrasi & Keuangan (AAK) – 4 posisi
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan :
- Pendidikan minimal lulusan S1 (1,2,4)
- Pendidikan minimal lulusan Universitas atau SMA/SMK/MA dengan pengalaman kerja yang relevan minimal 3 tahun (3)
- Usia maksimal 30 tahun (3)
- Pengalaman minimal 5 tahun bekerja dalam linkgup advokasi, tata kelola pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat, pengalaman memimpin dan mengelola tim kerja (1)
- Pengalaman minimal 3 tahun bekerja dalam lingkup pemberdayaan masyarakat, terutama mendampingi serta memfasilitasi masyarakat. Mampu menunjukkan kemampuan, mensupervisi dan memimpin tim lapangan (2)
- Pengalaman minimal 3 tahun dalam menangani administrasi keuangan. Diutamakan yang memiliki pengalaman menangani administrasi keuangan Pemerintahan Daerah (4)
- Wilayah penempatan : Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Situs referensi
- www.tnp2k.go.id
Tata Cara Pengiriman Lamaran
Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan lamaran lengkap ke :
[email protected]
Ketentuan Umum :
- Lamaran diterima paling lambat pada tanggal 16 Agustus 2016
- Harap menuliskan kode posisi pada subyek email dengan format : “…(kode posisi yang dilamar)….’…(provinsi yang dipilih)…’…(nama pelamar)…”
- Ukuran email maksimal 250 KB.
- Rekrutmen Pelaksana KIAT Guru ini tidak dipungut biaya.
Info Lowongan Kerja Pelaksana KIAT Guru TNP2K Kemendikbud dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS