Lowongan PJLP Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKILowongan PJLP Dinas Pariwisata – pic – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah salah satu dari dinas pemerintah provinsi DKI Jakarta. Dinas ini bertugas dan bertanggung jawab terhadap segala hal terkait kebudayaan dan kepariwisataan di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu. Sebelum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pemerintah DKI Jakarta telah membentuk Badan Pembimbing Pariwisata Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Bapparda Djaya) pada tanggal 7 Februari 1967 sebagai realisasi dari Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 103/4TAP/2/66.

Bapparda Djaya inilah yang menjadi cikal bakal Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Walaupun secara administratif kehadiran Dinas Pariwisata DKI Jakarta tertulis tanggal 20 September 1970, namun tanggal 7 Februari 1967 telah ditetapkan sebagai hari jadi Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Berkembangnya kepariwisataan di dunia sebagai sektor non migas yang menjadi andalan devisa negara, mendorong daerah-daerah lainnya di Indonesia berlomba-lomba mengembangkan potensi daerah yang dimilikinya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada awalnya membentuk Unit Organisasi yang khusus menangani kepariwisataan di Jakarta. Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2001 Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta dibentuk, sedangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 107 Tahun 2001. Dengan terjadinya perubahan/reformasi birokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, maka pada beberapa struktur organisasi pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami perubahan. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan dan Permuseuman bergabung menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, sedangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2009.

Lowongan PJLP Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sedang membuka kesempatan bergabung dengan mengisi formasi sebagai :

Petugas Pelayanan Informasi Pariwisata dan Kebudayaan :

  1. Tourist Information Center Bandara Internasional Soekarno Hatta
  2. Tourist Information Center Bandara Halim Perdana Kusuma
  3. Tourist Information Center Gedung Djakarta Theater
  4. Tourist Information Center Monumen Nasional
  5. Tourist Information Center Museum Tekstil
  6. Tourist Information Center Kawasan Kotatua
  7. Tourist Information Center Gedung Mitra Praja Utama Kuta Bali
  8. Tourist Information Center Media Digital

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Pendidikan minimal SLTA/Sederajat, D3, S1 semua jurusan diutamakan dapat berbahasa Inggris
  • Nilai ijazah 75/100 untuk SMK, IPK minimal 2.75 untuk D3 dan S1
  • Usia maksimal 45 tahun
  • Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
  • Nilai TOEFL minimal 400
  • Berkelakuan baik
  • Sehat jasmani
  • Berpenampilan menarik
  • Diutamakan ber KTP DKI Jakarta

Persyaratan berkas lamaran :

  1. Surat lamaran
  2. Pfotocopy KTP dan KK
  3. Photocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai dilegalisir cap basah
  4. Daftar riwayat hidup / CV
  5. Photocopy sertifikat TOEFL
  6. Photocopy NPWP
  7. SKCK
  8. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD Kecamatan / Klinik Kesehatan
  9. Surat Keterangan Bebas Narkoba
  10. Foto ukuran 4X6 sebanyak 3 lembar
  11. Photocopy rekenung Bank DKI

Situs Referensi

  1. http://jakarta-tourism.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan berkas lamaran dimasukkan ke dalam map berwarna Hijau dan ditujukan kepada :

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
cq Kepala Bidang Informasi dan Pengembangan
Jl. Kuningan Barat No. 2 Jakarta Selatan
Gedung B Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta

Ketentuan Umum :

  • Lamaran diterima selambat lambatnya pada tanggal 13 Desember 2018
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber Info

Info Lowongan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS