Lowongan PKWT PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Selatan

Lowonganjasa raharjaLowongan Kerja PT Jasa Raharja BanjarmasinPT JASA RAHARJA (Persero) – Jasa Raharja adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial. Sejarah berdirinya Jasa Raharja tidak terlepas dari kebijakan pemerintah untuk melakukan nasionalisasi terhadap Perusahaan-Perusahaan milik Belanda dengan diundangkannya Undang-Undang No.86 tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Belanda.

Penjabaran dari Undang-Undang tersebut dalam bidang asuransi kerugian, pemerintah melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asuransi kerugian Belanda berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.6 tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan Asuransi Kerugian Belanda yang dikenakan Nasionalisasi.

Adapun perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi dimaksud sebagai berikut:

  1. Perusahaan Firma Bekouw & Mijnssen di Jakarta.
  2. Perusahaan Firma Blom & van Der Aa di Jakarta.
  3. Perusahaan Firma Sluyters di Jakarta.
  4. Perusahaan N.V. Assurantie Maatschappij Jakarta di Jakarta.
  5. Perusahaan N.V. Assurantie Kantor Langveldt-Schroder di Jakarta.
  6. Perusahaan N.V. Zee-en Brandassurantie Maatschappij van 1851 c.s. di Jakarta.
  7. Perusahaan N.V. Javasche Verzekerings Agenturen Maatschappij di Jakarta.
  8. Perusahaan N.V. Nederlandsche Lloyd di Jakarta.
  9. Perusahaan N.V. Maskapai Asuransi dan Administrasi Umum Nusantara Llyod di Jakarta.
  10. Perusahaan N.V. Assurantie Kantor O.W.J. Schlenceker di Jakarta.
  11. Perusahaan N.V. Kantor Asuransi “Kali Besar” di Jakarta.
  12. Perusahaan Jakarta Assurantie & Administratie Kantor di Jakarta.
  13. Perusahaan Yayasan Onderlinge Landmolestverzekerings Fonds (O.L.F) di Jakarta.
  14. Perusahaan PT Maskapai Asuransi Arah Baru (Arba) di Jakarta.

Peraturan Pemerintah tersebut ditetapkan tanggal 16 Januari 1960, namun berlaku surut sampai tanggal 3 Desember 1957. Selanjutnya, beberapa perusahaan yang telah dinasionalisasi tersebut ditetapkan dengan status badan hukum Perusahaan Negara Asuransi Kerugian (PNAK) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Prp Tahun 1960 tentang Perusahaan Negara yang seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara Republik Indonesia.

Perkembangan organisasi perusahaan tidak terhenti sampai disitu saja, karena dengan adanya pengumuman Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. 294293/BUM II tanggal 31 Desember 1960, keempat perusahaan tersebut di atas digabung dalam satu Perusahaan Asuransi Kerugian Negara (PAKN) Ika Karya. Selaniutnya PAKN Ika Karya berubah nama meniadi Perusahaan Negara Asuransi Kerugian (PNAK) Eka Karya.

Berdasarkan PP No.8 tahun 1965 dengan melebur seluruh kekayaan, pegawai dan segala hutang piutang PNAK Eka Karya, mulai 1 Januari 1965 dibentuk Badan Hukum baru dengan nama ‘Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Raharja” dengan tugas khusus mengelola pelaksanaan Undang-Undang (UU) No.33 dan Undang-Undang (UU) No.34 tahun 1964. Penunjukkan PNAK Jasa Raharja sebagai pengelola kedua Undang-Undang tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. BAPN 1-3-3 tanggal 30 Maret 1965.

Pada tahun 1970, PNAK Jasa Raharja diubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jasa Raharja. Perubahan status ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep.750/KMK/IV/II/1970 tanggal 18 November 1970, yang merupakan tindak lanjut dikeluarkannya UU. No.9 tahun 1969 tentang Bentuk- Bentuk Badan Usaha Negara.

Pada tahun 1978 yaitu berdasarkan PP No.34 tahun 1978 dan melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang selalu diperpanjang pada setiap tahun dan terakhir No. 523/KMK/013/1989, selain mengelola pelaksanaan UU. No.33 dan UU. No. 34 tahun 1964, Jasa Raharja diberi tugas baru menerbitkan surat jaminan dalam bentuk Surety Bond. Kemudian sebagai upaya pengemban rasa tanggung jawab sosial kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang belum memperoleh perlindungan dalam lingkup UU No.33 dan UU No.34 tahun 1964, maka dikembangkan pula usaha Asuransi Aneka.

Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, mengingat usaha yang ditangani oleh Perum Jasa Raharja semakin bertambah luas, maka pada tahun 1980 berdasarkan pp No.39 tahun 1980 tanggal 6 November 1980, status Jasa Raharja diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja, yang kemudian pendiriannya dikukuhkan dengan Akte Notaris Imas Fatimah, SH No.49 tahun 1981 tanggal 28 Februari 1981, yang telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Akte Notaris Imas Fatimah, SH No.59 tanggal 19 Maret 1998 berikut perbaikannya dengan Akta No.63 tanggal 17 Juni 1998 dibuat dihadapan notaris yang sama.

Pada tahun 1994, sejalan dengan diterbitkan UU No.2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, yang antara lain mengharuskan bahwa Perusahaan Asuransi yang telah menyelenggarakan program asuransi sosial dilarang menjalankan asuransi lain selain program asuransi sosial, maka terhitung mulai tanggal 1 Januari 1994 Jasa Raharja melepaskan usaha non wajib dan surety bond dan kembali menjalankan program asuransi sosial yaitu mengelola pelaksanaan UU. No.33 tahun 1964 dan UU. No.34 tahun 1964

Kontak PT. Jasa Raharja

JL HR. Rasuna Said Kav. C-2, Kuningan
Jakarta 12920, Indonesia.
Telepon: (021) 5203454
Fax: (021) 5220284

Website : www.jasaraharja.co.id

Lowongan Kerja PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan

PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Selatan kembali membuka kesempatan kepada kandidat-kandidat potensial yang berkualitas untuk mengikuti test seleksi rekrutmen PKWT :

  • Calon Pegawai PKWT

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Diutamakan laki-laki
  • Putra Daerah dan berdomisili di Kalimantan Selatan
  • Usia maksimal 23 tahun (ultah ke-23 pada saat pendaftaran ini ditutup)
  • Belum menikah
  • Latar belakang pendidikan Minimal SMA/sederajat
  • NEM/Nilai Ujian Nasional (UN) untuk pelamar lulusan SMA minimal rata-rata 6.50
  • Tinggi Badan Minimal Pria 165cm Wanita 155cm
  • Menguasai Operasional Komputer (Minimal Ms.Word dan Ms.Excel)
  • Memiliki SIM C

Kelengkapan Surat Lamaran :

  1. Curiculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
  2. Fotocopy Ijazah (SD-SLTA) bserta Surat Keterangan Hasil UN (Legalisir)
  3. Fotocopy KTP/SIM C, Kartu Keluarga, Sertifikat Kursus (bila ada) akte lahir
  4. Asli SKCK (Surat Keterangan Kelakuan Baik)
  5. Asli Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning)
  6. Pas Foto terbaru ukuran 4×6 dan 2×3 berwarna masing-masing sebanyak 2 lembar
  7. Surat Keterangan belum menikah (dari kelurahan)
  8. Surat Keterangan tidak memiliki Ijazah D3 atau S1/Setara

Tahapan Seleksi :

  1. Seleksi Administrasi
  2. Pengetahuan umum
  3. Psikotest tertulis
  4. Wawancara Psikologi
  5. Wawancara Internal Perusahaan
  6. Pemeriksaan Kesehatan

Situs Referensi

  1. www.jasaraharja.co.id

Tata Cara Pendaftaran Lamaran

Jika Anda tertarik dan dapat memenuhi persyaratan, maka silakan Berkas lamaran diantar langsung ke :

Kantor PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Selatan
(cq. Unit SDM dan Umum)
Jl. Ahmad Yani KM 4,5 No.35 Banjarmasin 70235

Ketentuan Umum

  • Waktu Pendaftaran seleksi rekrutmen PKWT ini ditutup tanggal 22 Juli 2017 Jam 12.00 WITA
  • Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberitahukan panitia rekrutmen untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.
  • Seluruh proses rekrutmen PT Jasa Raharja ini tidak dipungut BIAYA

Info Lowongan Kerja BUMN Jasa Raharja Banjarmasin dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS