Lowongan PPNPN Kanwil DJPb Provinsi NTT

Lowongan PPNPN Kanwil DJPb NTT – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang membuka lowongan pekerjaan sebagai Pegawai PPNPN untuk formasi berikut :

  • 1 (satu) Orang Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Pria, Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP yang masih berlaku
  • Telah lulus Pendidikan, minimal SMA/Sederajat
  • Maksimal berusia 28 tahun terhitung tanggal 1 Januari 2021
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK
  • Mahir mengoperasikan microsoft office
  • Diutamakan memiliki SIM A dan SIM C
  • Diutamakan mahir mengoperasikan aplikasi video/photo editor.

Persyaratan Administrasi :

Pelamar yang memenuhi kriteria sebagaimana tersebut di atas, dapat mengajukan Surat Lamaran (diutamakan dengan tulisan tangan) dengan melampirkan :

  • Daftar Riwayat Hidup dilengkapi Pasfoto 4×6, nomor telepon/HP yang masih aktif
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Fotokopi SIM A dan SIM C (apabila ada).

Situs Referensi

  • “https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/ntt/id/”

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan Hardcopy Surat Lamaran Pekerjaan beserta kelengkapannya disampaikan paling lambat hari Selasa, 22 Desember 2020 ke :

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai 3, Jalan Frans Seda Kupang
Sedangkan Softcopy melalui email : [email protected].

Ketentuan Umum :

  • Pelamar yang memenuhi syarat akan dihubungi via telepon/HP untuk menjalani tes dan wawancara.
  • Selama proses recruitmen, terhadap pelamar tidak dikenakan biaya apapun
  • Keputusan Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang ditentukan oleh Tim Penerimaan PPNPN Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT dan bersifat final.
  • Pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui tautan : bit.ly/pengumumanNTT

Sekilas Tentang Kanwil DJPb Provinsi NTT

Lowongan PPNPN Kanwil DJPb Provinsi NTT

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan merupakan unit instansi vertikal dari Ditjen Perbendaharaan yang sebelumnya merupakan unit vertikal dari Ditjen Anggaran. Pembentukan Kantor Wilayah Ditjen Anggaran pada awalnya merupakan penyempurnaan dari jawatan perbendaharaan dan kas-kas negara, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 17 April 1975 tentang pembentukan 11 Kanwil Ditjen Anggaran di beberapa ibukota propinsi yang membawahi Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dan Kantor Kas Negara (KKN). Kantor Wilayah XXII Ditjen Anggaran Kupang sendiri terbentuk pada tahun 1990 setelah sebelumnya KPN dan KKN Kupang berada di bawah Kanwil VIII Ditjen Anggaran Denpasar . Pada saat reorganisasi Departemen Keuangan tahun 2004 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No.302/KMK.01/2004 tentang susunan organisasi Departemen Keuangan, maka berubahlah Kanwil XXII Ditjen Anggaran Kupang menjadi Kantor Wilayah XXII Dtijen Perbendaharaan Kupang yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan dan membawahi semua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur yang berjumlah 6 (enam) KPPN.

Pertama kali dibentuk pada tahun 1990 hingga sekarang, Kanwil XXII Ditjen Perbendaharaan Kupang (dahulu Ditjen Anggaran) berlokasi di Gedung Keuangan Negara (GKN) Jl. Eltari II Walikota Baru – Kupang. Saat ini selain Kanwil XXII Ditjen Perbendaharaan Kupang, GKN juga ditempati oleh instansi lainnya di lingkungan Departemen Keuangan. Lantai 2 ditempati KPPN Kupang, Lantai 3 ditempati oleh Kanwil XXII DJPBN Kupang, lantai 4 ditempati KP2LN Kupang dan lantai V ditempati Oleh KPP Pratama Atambua. Kanwil XXII Ditjen Perbendaharaan Kupang terdapat fasilitas tempat tinggal bagi para pelaksana dan para kepala seksi di 2 (dua) tempat. Bagi pelaksana dan tamu disediakan mess perbendaharaan yang memiliki kamar yang cukup dengan memanfaatkan ex gedung Kantor Kas Negara yang lama, terletak di jalan Soeprapto, Kelurahan Oebobo. Bagi kepala seksi disediakan rumah dinas yang terletak di 2 (dua) lokasi yaitu di alamat Jl. Soeprapto, kel. Oebobo dan jalan gedung keuangan Negara , kel. Walikota, tepatnya dibelakang Gedung Keuangan Negara Kupang.