Lowongan PPNPN PA Purworejo – Sesuai dengan Surat Pengumuman Pengadilan Agama Purworejo Nomor: W11-A20/2549/KP.00.2/XII/2020, Pengadilan Agama Purworejo membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki dedikasi, integritas, kompetensi, dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang akan ditugaskan pada Pengadilan Agama Purworejo
Deskripsi Pekerjaan
Persyaatan Administrasi :
Persyaratan Umum :
Syarat Pemberkasan
Pelamar harus melengkapi beberapa hal berikut ini:
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, pendaftaran dilakukan dengan diantar langsung ke :
Kantor Pengadilan Agama Purworejo
Jalan Pahlawan Nomor 5 Purworejo, Jawa Tengah.
Ketentuan Umum :
Sekilas Tentang Pengadilan Agama Purworejo
Sejarah Singkat Pengadilan Agama Purworejo
Dasar Pembentukan Pengadilan Agama Purworejo Staatsblad Nomor : 152 tahun 1882 Jo Staatsblad Nomor : 116 dan Nomor : 610 tahun 1937 dan stb No. 3 tahun 1940 Jo Undang-undangNomor 7 tahun 1989 (Pasal 106).
Pengadilan Agama Purworejo memiliki sejarah tersendiri yang tidak lepas dari pengaruh politik masa penjajahan saat itu. Ulasan dibawah ini sebagai bukti sejarah keberadaan Pengadilan Agama Purworejo yang mengisi sejarah berkembangnya hukum Islam di Indonesia. Purworejo merupakan kota kecil berada diantara Kabupaten Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Yogyakarta.
Di daerah ini cukup banyak peninggalan sejarah, terutama berkaitan dengan penyebaran Agama Islam. Banyak masjid kuno berdiri, salah satunya Masjid Al Izhaar di sisi barat alun-alun Kutoarjo. Masjid Al Izhaar Kutoarjo dibangun 16 September 1887 diatas tanah wakaf Mbah Kastubi. Sejak diangkatnya KH. Kastubi sebagai penghulu pada 1887, masalah pernikahan dapat terlayani bagi masyarakat Kutoarjo yang masih berdiri sendiri sebagai Kabupaten.
Untuk urusan perceraian juga sudah ada pejabat yang menangani. Dari berbagai pelayanan yang sudah ada muncullah Penghoeloe Recht sebagai cikal bakal Pengadilan Agama Purworejo dengan menempati salah satu ruangan Masjid Al Izhaar. Dalam sejarah di era KH. Abu Bakar, keturunan dari Mbah Kastubi yang kemudian dilanjutkan Penghulu Kutoarjo KH. Mahfudz, di masjid tersebut sudah berlaku tatacara perceraian pasangan suami isteri secara sah. Salah satu pengurus masjid, Noor Sodiq menyebutkan bahwa Masjid Al Izhaar Kutoarjo adalah sebagai tempat cikal bakal lahirnya Pengadilan Agama Purworejo dan keberadaannya diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda. Masjid tersebut sampai saat ini termasuk salah satu cagar budaya yang dilindungi.
Kamar mandi minimalis dengan pemisah kaca Desain modern dan efisien
Kamar Mandi Scandinavian dengan Lemari Kecil Desain Minimalis
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 205 q 0.428 s.