Lowongan PT Jamkrindo Unit Syariah

Lowongan PT Jamkrindo Unit SyariahLowongan PT Jamkrindo Unit SyariahPT Jaminan Kredit Indonesia – PT Jamkrindo adalah perusahaan penjaminan kredit di Indonesia yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan ini mengambil fokus bisnis penjaminan kredit pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi (UMKMK).

Berangkat dari kondisi riil perkembangan koperasi yang masih cukup tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya (BUMN dan Swasta), Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 tanggal 23 Desember 1981, yang kemudian disempurnakan dengan PP No. 27 tanggal 31 Mei 1985.

Seiring berjalannya waktu dan terkait dengan keberhasilan pelaksanaan fungsi dan tugas Perum PKK dalam mengembangkan koperasi melalui kegiatan Penjaminan Kredit, Pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK, menjadi tidak hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui PP No. 95 tanggal 7 November Tahun 2000 dan sekaligus mengubah nama Perum PKK menjadi Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha (SPU). Perluasan sasaran dan lingkup usaha tersebut diwujudkan melalui kegiatan penjaminan kredit bank atau non bank, penjaminan atas pembiayaan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan pembiayaan pola bagi hasil, penjaminan atas pembelian barang secara angsuran, penjaminan atas transaksi kontrak jasa, pemberian pinjaman dengan pola bagi hasil, bantuan manajemen dan konsultasi, penerbitan surety bond dan kegiatan lain yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan perusahaan.

Selanjutnya pada bulan Mei 2008, melalui Peraturan Pemerintah No. 41 tanggal 19 Mei 2008 Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha kembali diubah namanya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKMK melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK. Pada tahun 2008 juga, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 2 tanggal 26 Januari 2008 tentang Lembaga Penjaminan. Untuk melaksanakan Peraturan Presiden tersebut, Pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan, mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 222/PMK.010/2008 tanggal 16 Desember 2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit. Dengan regulasi dimaksud maka Perum Jamkrindo wajib memiliki ijin usaha sebagai Perusahaan Penjaminan Kredit. Menindaklanjuti PMK tersebut, Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor: KEP-77/KM.10/2009 tanggal 22 April 2009 yang menetapkan izin usaha Perum Jamkrindo sebagai perusahaan Penjaminan Kredit.

Cikal bakal penjaminan perum jamkrindo untuk bank syariah dimulai pada tahun 1997 dengan ditandatanganinya kerjasama penjaminan kredit dengan Bank Muamalat Indonesia. Pada tahun 2003 mitra kerja perum jamkrindo bertambah seiring dengan dilakukannya kerjasama dengan bank syariah mandiri. Saat ini, Perum Jamkrindo telah memiliki perjanjian kerjasama penjaminan pembiayaan syariah dengan beberapa perbankan syariah/lembaga keuangan syariah. Sampai dengan 31 Desember 2008 outstanding penjaminan pembiayaan syariah Perum jamkrindo mencapai Rp. 4,9 trilyun yang terdistribusi pada berbagai sector usaha yang dijalankan oleh Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK). Mengingat pada saat itu Perum Jamkrindo belum mempunyai divisi khusus yang menangani penjaminan syariah, maka ketentuan yang terkait aspek syariah yang telah mempunyai dewan pengawas syariah. Sejalan dengan semakin besarnya ekspansi pembiayaan syariah manajemen memandang perlu untuk membentuk Divisi Penjaminan Syariah. Pada bulan September 2006, melalui surat nomor U-217/DSN-MUI/IX/2006 DSN-MUI memberikan rekomendasi pendirian Divisi Penjaminan Syariah Perum Jamkrindo. Rekomendasi Perbankan Syariah maupun Lembaga Keuangan Syariah lainnya.

Kontak Perum Jamkrindo

Gedung Jamkrindo,
Jl. Angkasa Blok B-9 Kavling 6
Kota Baru Bandar Kemayoran,
Jakarta Pusat 10610 Indonesia
Telp. (62-21)-6540335
Fax. (62-21)-6540344,6540348
Website : www.jamkrindo.com
E-mail: [email protected]

Lowongan Kerja BUMN di PT Jamkrindo Unit Syariah

Jamkrindo Syariah, salah satu perusahaan BUMN di Indonesia membuka kesempatan bagi putera puteri Indonesia untuk menjadi pegawai di anak perusahaan kami dengan posisi sebagai berikut:

  • Staff IT Programmer

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Mempunyai pendidikan formal sekurang-kurangnya tingkat strata 1 (S1) Jurusan SI/TI/SK dari perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan sekurang-kurangnya B
  • Usia maksimal 29 tahun
  • IPK minimal untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah 3.00 dan 3.25 untuk perguruan tinggi swasta (PTS)
  • Menguasai bahasa pemrograman PHP Cl, MySQL
  • Minimal memiliki pengalaman kerja selama 1 (satu) tahun di bidang Programming
  • Fresh Graduate are welcome

Situs Referensi

  1. www.jamkrindosyariah.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan surat lamaran disertai CV dan data pendukung melalui email ke alamat berikut:

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi terbaik (sortlisted kandidat) yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen PT Jamkrindo Syariah ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Lamaran diterima maksimal pada tanggal 21 Juli 2019
  • Sumber Informasi

Info Lowongan PT Jamkrindo Syariah dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS