Lowongan Kerja PT Kliring Berjangka – PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) – PT KBI sedang membuka Lowongan Kerja untuk posisi sebagai :
Deskripsi Pekerjaan
1. Secretary To Director
Deskripsi Pekerjaan :
Persyaratan :
2. Finance Accounting Officer
Deskripsi Pekerjaan :
Persyaratan :
3. Legal Staff
Deskripsi Pekerjaan :
Persyaratan :
4. Risk Management Officer
Deskripsi Pekerjaan :
Persyaratan :
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan lamaran lengkap ke alamat email di bawah ini:
Ketentuan Umum :
Info Lowongan Kerja PT Kliring Berjangka dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS
Sekilas Tentang PT Kliring Berjangka Indonesia
Pada awalnya perusahaan bernama PT (Persero) Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (KJBK) yang didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984, dengan layanan usaha melakukan registrasi atas pasar fisik komoditas karet, kopi dan kuota tekstil. Pada tanggal 18 Juni 2001, nama perusahaan berubah menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau lebih dikenal sebutan PT KBI (Persero), sesuai dengan persetujuan dari Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia No.C-02157ht.01.04.2001. Adapun izin usaha sementara penyelenggaraan Lembaga Kliring Berjangka, sesuai surat No.01/VII/2000 tanggal 14 Juli 2000. Dan untuk Operasional Perusahaan sebagai Lembaga Kliring Berjangka pada tanggal 15 Desember 2000, dengan kontrak berjangka yang dikliringkan dan dijamin penyelesaiannnya adalah CPO, Kopi dan Olein.
Tanggal 04 September 2001, melalui Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) No.128/BAPPEBTI/IX/2001, PT KBI (Persero) memperoleh izin usaha definitif sebagai Lembaga Kliring Berjangka dan berdasarkan Keputusan tersebut PT KBI (Persero) dapat menjalankan fungsinya yaitu Kliring dan Penjaminan, Penyelesaian atas seluruh transaksi kontrak berjangka di Bursa yang didaftarkan oleh Anggota Kliring.
PT KBI (Persero) mendapat pengesahan perubahan anggaran dasar dari Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia No.C-28936ht.01.04 tahun 2003 tanggal 11 Nopember 2003 tentang Perluasan Jasa Layanan Perusahaan, sehingga juga dapat melayani Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa/Pasar Komoditi (Fisik) dan Sistem Resi Gudang.
Pada tanggal 18 Oktober 2004, sesuai Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No.650/MPP/KEP/10/2004 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Pasar Lelang dengan Penyerahan Fisik Segera (Spot) dan Penyerahan Kemudian (Forward) Komoditi Agro, PT KBI (Persero) diberi tugas untuk mengkliringkan dan melakukan penjaminan penyelesaian transaksi yang terjadi di Pasar Lelang Spot-Forward.
Berdasarkan Keputusan Kepala BAPPEBTI Np.55/BAPPEBTI/KP/I/2005 tanggal 27 Januari 2005 tentang Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), PT KBI (Persero) mendapat tugas untuk melayani Kliring dan Penyelesaian Transaksi Atas Kontrak Berjangka Derivatif Indeks dan Mata Uang Asing.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.48, tanggal 28 Desember 2006, PT KBI (Persero) mendapat tambahan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp.82 miliar.
Selanjutnya PT KBI (Persero) memperoleh persetujuan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang sesuai Keputusan Kepala BAPPEBTI No.03/BAPPEBTI/Kep-SRG/SP/PUSREG/6/2009 tanggal 16 Juni 2009 tentang Persetujuan sebagai Pusat Registrasi kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).
Sedangkan berdasarkan Surat Kepala BAPPEBTI No.644/BAPPEBTI/12/2009 tanggal 08 Desember 2009 perihal Pengelolaan Sistem Tunggal SPA , PT KBI (Persero) ditetapkan sebagai Pengelola (Administrator) Sistem Pengawasan Tunggal SPA.
Kontak
Kantor Pusat
Graha Mandiri Lantai 3,
Jl. Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310.
Telp : 021- 39833053, 39833063,39833066/67,
Fax : 021- 39833065, 39833715
Website : www.ptkbi.com
E-mail : [email protected]
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 201 q 0.435 s.