Lowongan RSUD Banyumas

Lowongan RSUD Banyumas – Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas kembali membuka Lowongan Kerja Terbaru pada posisi :

  1. Dokter Umum (Kode: DU)
  2. Radiografer (Kode: RO)
  3. Fisikawan Medis (Kode: FM)
  4. Perawat Ners (Kode: S.Kep)
  5. Perawat D3 (Kode: AMK)
  6. Okupasi Terapi (Kode: OT)
  7. Analis Kesehatan (Kode: AK)
  8. Tenaga Listrik (Kode: TL)
  9. Tenaga Apoteker (Kode: Apt)

Deskripsi Pekerjaan

Dokter Umum (Kode: DU)

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal Profesi Dokter Umum
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Memiliki STR (atau surat keterangan pembuatan STR)
  • Memiliki sertifikat ACLS dan atau ATLS

Radiografer (Kode: RO)

Persyaratan:

  • Pendidikan D3 Radiografer
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Memiliki STR (atau surat keterangan pembuatan STR)
  • Memiliki sertifikat ACLS dan atau ATLS

Fisikawan Medis (Kode: FM)

Persyaratan:

  • Pendidikan S1 Fisikawan Medis
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Memiliki STR (atau surat keterangan pembuatan STR)

Perawat Ners (Kode: S.Kep)

Persyaratan:

  • Pendidikan S1 Keperawatan Ners
  • IPK minimal 3,00
  • Memiliki STR

Perawat D3 (Kode: AMK)

Persyaratan:

  • Pendidikan D3 Keperawatan
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Memiliki STR (atau surat keterangan pembuatan STR)
  • Memiliki sertifikat PPGD/BTCLS/Pelatihan

Okupasi Terapi (Kode: OT)

Persyaratan:

  • Pendidikan D3 Okupasi Terapi
  • IPK minimal 3,00
  • Memiliki STR
  • Usia maksimal 30 tahun

Analis Kesehatan (Kode: AK)

Persyaratan:

  • Pendidikan D3 Analis Kesehatan
  • IPK minimal 3,00
  • Memiliki STR
  • Usia maksimal 30 tahun

Tenaga Listrik (Kode: TL)

Persyaratan:

  • Pendidikan SMA/SMK jurusan Listrik
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Memiliki pengalaman dibidang kelistrikan

Tenaga Apoteker (Kode: Apt)

Persyaratan:

  • Pendidikan Apoteker S2 Klinis
  • Memiliki STRA
  • Usia maksimal 35 tahun

Persyaratan Administrasi :

  • Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Banyumas bermaterai Rp. 6.000,-
  • Fotocopy KTP yang masih berlaku
  • Fotocopy ijazah SD s/d terakhir dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (1 lembar)
  • Fotocopy STR yang masih berlaku
  • Fotocopy SKCK Kepolisian
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (2 lembar)
  • Fotocopy Piagam Sertifikat penghargaan lainnya (jika ada)
  • Surat Keterangan Pengalaman Keija/magang (jika ada)

*Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop tertutup, dan pada sudut kiri atas amplop dituliskan Kode formasi yang dilamar

Situs Referensi

  1. www.rsudbms.banyumaskab.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan lamaran lengkap ke :

RSUD Banyumas
Jl. Rumah Sakit No 1 Banyumas, Jawa Tengah
Jawa Tengah 53192
Telp (0281) 796182, 796511

Ketentuan Umum :

  • Pengumuman rekruitmen penerimaan pegawai non pegawai negeri sipil diumumkan lewat website rsudbms.banyumaskab.go.id
  • Kegiatan rekruitmen SDM dilakukan oleh Tim Rekruitmen yang ditetapkan dengan SK Direktur
  • Segala biaya yang timbul akibat open rekruitmen ini menggunakan Dana BLUD RSUD Banyumas Tahun 2020
  • Keputusan Tim Rekruitmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Periode penerimaan lamaran : 9 – 12 September 2020 (maksimal 12 September 2020 cap Pos)
  • Sumber Informasi

Tentang Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas

Lowongan RSUD Banyumas

RSUD Banyumas didirikan pada tanggal 1 Januri 1924. Pada waktu berdiri diberi nama ” Burgerziekenhais te Banyumas “, yang lengkapnya bernama ” Juliana Burgerziekenhais ” atau lebih dikenal pada waktu itu sebagai Rumah Sakit Juliana, dengan kapasitas TT 110 buah. Nama tersebut diambil dari nama seorang putra mahkota Ratu Wilhelmina dari Belanda.

Tahun 1935 kota Kabupaten pindah ke Purwokerto, sehingga RS memprihatinkan dan citranya menurun. Setelah berakhir masa penjajahan Belanda di Indoensia ( 1941 ), maka rumah sakit ini menjadi rumah sakit milik pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan namanya menjadi RSU Banyumas sampai dengan tahun 1945.

Tahun 1945 sampai dengan 1947 menjadi rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dati II Banyumas. Kemudian diserahkan kepada pemerintah RI pada tahun 1950 dibawah Departemen Kesehatan (Pemerintah Pusat).

Tahun 1953 rumah sakit tersebut diserahkan pengelolaannya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Dati II Banyumas.

Mulai tahun 1992 diadakan upaya perbaikan mutu pelayanan yang intensif dengan penerapan Total Quality Management, Gugus Kendali Mutu, Akreditasi dan tahun 2000 mulai mencoba menerapkan model akreditasi dengan standar internasional meng-adopt sistem yang dikembangkan oleh ACHS, Australia yaitu EQuIP (Evaluation Quality Improvement Program) sehingga dapat mencapai berbagai prestasi.