Lowongan RSUD Bendan Kota Pekalongan

Rekrutmen Non PNS RSUD BendanRSUD Bendan Kota Pekalongan saat ini kembali membuka penerimaan karyawan BLUD Non PNS dengan berbagai formasi sebagai berikut :

FORMASI PENGADAAN CALON TENAGA BLUD

I. TENAGA KESEHATAN :

  • Apoteker
  • Tenaga Teknis Kefarmasian
  • Perawat
  • Perekam Medis

II. TENAGA TEKNIS LAINNYA:

  • Programmer

FORMASI PENGADAAN CALON TENAGA KONTRAK COVID-19

I. TENAGA KESEHATAN :

  • Tenaga Teknis Kefarmasian
  • Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM)
  • Perawat

II. TENAGA TEKNIS LAINNYA

  • Administrasi Umum
  • Sopir
  • Pengolah Makanan
  • Petugas Keamanan
  • Petugas Kebersihan

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan formasi
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan keterangan tidak buta warna dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit), yang masih berlaku (Minimal per 22 November 2020)
  • Kriteria penampilan khusus perawat : Tinggi badan minimal 155 cm (wanita) dan 160cm (pria)
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat, yang masih berlaku
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan, mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
  • Untuk persyaratan umum pada nomor 7 (tujuh) dilampirkan setelah lulus semua tahapan seleksi/ Ujian Calon Tenaga BLUD RSUD Bendan Kota Pekalongan dalam pemberkasan.

Persyaratan Khusus :

  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 30 (Tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Desember 2020 kecuali untuk formasi petugas kebersihan.
  • Diutamakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi “B” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk lulusan DIII / DIV / S-1 minimal 3,00 dan untuk lulusan SMA/SMK nilai rata-rata ijazah minimal 7.
  • Dalam masa pandemi Covid-19, untuk menghindari kerumunan maka masing-masing formasi pada saat seleksi administrasi akan dipilih nilai yang terbaik dengan jumlah ditambah 50%-100% dari jumlah formasi.
  • Memiliki Ijazah dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar dengan ketentuan : Ijazah dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan yang telah terakreditasi atau memiliki ijin penyelenggaraan operasional. Surat Keterangan Lulus/ Ijazah sementara dinyatakan tidak sah untuk mendaftar.
  • Bagi Pelamar Wanita pada saat mendaftar tidak dalam keadaan hamil.
  • Diutamakan berdomisili Kota Pekalongan

Kelengkapan berkas pada saat mendaftar :

  • Surat lamaran untuk melamar menjadi Calon Tenaga BLUD dan Tenaga Kontrak RSUD Bendan ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan, dengan menyebutkan :
    • 1) Nama Lengkap (semua gelar pendidikan ditulis dibelakang nama),
    • 2) Jenis Kelamin,
    • 3) Tempat Tanggal Lahir,
    • 4) Alamat Lengkap, (jalan, dukuh, RT/ RW, desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi dan kode pos),
    • 5) Nomor KTP /e-KTP
    • 6) Nomor Telepon Rumah/ HP (yang mudah dihubungi),
    • 7) Jenis formasi/ jabatan yang dilamar,
    • 8) Kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan,
      Contoh penulisan surat lamaran sebagaimana tersebut dalam lampiran II Pengumuman
  • 1 (satu) lembar foto copy Ijazah yang dipersyaratkan (bukan ijazah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) dan 1 (satu) lembar foto copy Transkip Akademik yang telah dilegalisir.
  • 1 (satu) lembar Foto Copy e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan masih berlaku.
  • 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan Sehat dan keterangan tidak buta warna dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit),yang telah dilegalisir dan masih berlaku (Minimal per 22 November 2020).
  • 2 (dua) pas photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, dibalik pas photo ditulis nama dan formasi yang dilamar kemudian ditempel pada formulir pas photo (sebagaimana terlampir pada lampiran II).
  • 1 (satu) lembar Foto copy STR/ STRA/STRTTK atau surat keterangan STR masih dalam proses untuk tenaga kesehatan, yang telah dilegalisir dan masih berlaku.
  • Daftar riwayat hidup.

Susun seluruh berkas lamaran pada poin 7.a s/d 7.g tersebut di atas ke dalam MAP SNELHECTER PLASTIK warna :

  • a BIRU untuk formasi : Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian, ATLM, Petugas Kebersihan
  • b HIJAU untuk formasi : Perawat
  • c KUNING untuk formasi : Rekam Medik, Sopir
  • d MERAH untuk formasi : Programmer, Administrasi Umum, Petugas Keamanan

Selanjutnya map dimasukkan ke dalam amplop warna coklat ukuran 35 x 24 cm (ukuran stofmap folio), dengan ketentuan :

  • a. Pada pojok kiri atas muka amplop berkas lamaran ditulis Formasi/ Jabatan yang dilamar.
  • b. Di belakang amplop berkas lamaran ditulis : Nama Pendaftar dan Alamat Lengkap Pendaftar (jalan, dukuh, RT/ RW, desa/ kelurahan, kecamatan,kabupaten/ kota, provinsi, kode pos)
  • c. Contoh penulisan amplop berkas lamaran sebagaimana tersebut dalam lampiran II Pengumuman.

Situs Referensi

  1. www.rsudbendan.pekalongankota.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Peminat yang memenuhi persyaratan di atas dan memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi/jabatan yang dilamar, dapat mendaftarkan diri dengan mengirim berkas lamaran SECARA LANGSUNG ke :

Bagian Customer Service RSUD Bendan Kota Pekalongan
Jl. Sriwijaya No. 2 Kota Pekalongan.

Ketentuan Umum :

  • Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi/jabatan yang dibutuhkan dan kualifikasi pendidikan yang diprsyaratkan dalam formasi/jabatan yang dilamar.
  • Setiap pendaftar hanya diperbolehkan mengajukan lamaran pada 1 (satu) nama formasi/jabatan.
  • Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan (MS) dan dinyatakan lolosseleksi administrasi akan diberitahukan atau diumumkan pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 melalui website RSUD Bendan Kota Pekalongan dan ditempel pada papan pengumuman.
  • Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
  • Pelamar tidak dipungut biaya kecuali biaya tes kesehatan dibayar sesuai tarif layanan kesehatan di RSUD Bendan (apabila sudah dinyatakan lulus sampai dengan tahap seleksi kesehatan dan dibayarkan melalui Kasir RSUD Bendan Kota Pekalongan).
  • Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan/data PALSU dinyatakan TIDAK LULUS/ GUGUR dan akan dikenai sanksi hukum yang berlaku.
  • Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia Pelaksana Pengadaan Calon Tenaga BLUD dan Kontrak Covid-19 RSUD Bendan Kota Pekalongan Tahun 2020 dan tidak dapat diminta kembali.
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi Pengadaan Calon Tenaga BLUD dan Kontrak Covid- 19 RSUD Bendan Kota Pekalongan Tahun 2020 bersedia mentaati ketentuan yang berlaku di RSUD Bendan Kota Pekalongan.
  • Keputusan Panitia Pelaksana Pengadaan Calon Tenaga BLUD dan Kontrak Covid-19 RSUD Bendan Kota Pekalongan Tahun 2020 tidak dapat diganggu gugat.
  • Pengiriman lamaran langsung paling lambat 1 Desember 2020 Pukul : 12.00 WIB
  • Informasi lengkap terkait pengadaan Calon Tenaga BLUD dan Tenaga Kontrak Covid-19 RSUD Bendan Kota Pekalongan Tahun 2020 dapat di download pada link berikut : Sumber

Info Rekrutmen RSUD Bendan Kota Pekalongan dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS.

 

Sekilas Tentang RSUD Bendan Kota Pekalongan

RSUD Bendan Kota PekalonganRumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan – RSUD Bendan adalah Lembaga Teknis Daerah yang didirikan berdasarkan Perda Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2008, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ”Bendan” Kota Pekalongan. Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mulai tahun 2009, RSUD Bendan Kota Pekalongan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat.

Kebutuhan untuk segera dapat memiliki sebuah Rumah Sakit Umum Pemerintah sendiri dirasakan menjadi sesuatu hal yang cukup penting. Hal ini sejalan dengan salah satu Misi yang diemban oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Peride Jabatan 2005 – 2010 di bidang kesehatan yaitu Meningkatkan mutu dan jangkauan Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Pekalongan. Kota Pekalongan merupakan salah satu Daerah di Jawa Tengah yang belum memiliki RSUD.

Dalam menentukan lokasi mengalami beberapa pembahasan yang cukup panjang. Beberapa lokasi yang diusulkan antara lain SMP 13, bekas terminal, Puskesmas Bendan dan terakhir di BLK dengan menempati tanah yang masih kosong. Lokasi ini dianggap cukup strategis, namun terdapat beberapa kendala antara lain : tanahnya kurang luas; ada beberapa bangunan di sebelah barat yang menghadap Jl. Sriwijaya yang sebenarnya lebih cocok untuk dijadikan sebagai muka/depan bangunan RSUD.

Atas tekad dan niat serta iktikad tulus yang kuat dari Walikota dan Wakil Walikota, maka maksud tersebut diajukan kepada DPRD Kota Pekalongan. Beberapa pertemuan dilaksanakan baik secara internal maupun mengundang masyarakat untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat tentang rencana Pemerintah membangun RSUD. Dan dari pertemuan tersebut dihasilkan kesimpulan bahwa masyarakat mendukung upaya Pemerintah Kota Pekalongan untuk membangun RSUD. Atas dasar hal tersebut pihak DPRD menyetujui rencana tersebut dan dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan Nomor 08/DPRD/IV/2007 tanggal 11 April 2007 tentang Persetujuan Surat Walikota Pekalongan Nomor 050/0198 Tanggal 17 Januari 2007 Perihal Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Peningkatan Puskesmas Bendan (Pembangunan RSUD) Kota Pekalongan. Dan untuk merealisasikan lebih lanjut dari Rencana Pembangunan RSUD tersebut, maka telah disepakati bersama bahwa pembangunannya akan dilaksanakan secara Multiyears selama 3 (tiga) tahun dimulai pada tahun 2007, 2008 dan 2009

Lokasi Pembangunan RSUD Kota Pekalongan menempati lahan kosong UPTD BLK yang luasnya ± 1 Ha ditambah dengan tanah yang sekarang ditempati Kantor Kelurahan Bendan, Gedung Golkar, Balai Pertemuan dan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan, sehingga luas keseluruhan ± 1,35 Ha terletak di Jalan Sriwijaya No. 2 Pekalongan yang termasuk dalam wilayah Kelurahan Bendan Kecamatan Pekalongan Barat dan berjarak 300 m dari Pemerintah Kota Pekalongan.

Luas bangunan gedung utama dan penunjangnya adalah ± 12.000 m2 terdiri dari bangunan 4 lantai ditambah 1 lantai basement. Adapun rincian bangunan terdiri dari :

  1. Lantai basement digunakan untuk Instalasi Dapur/Gizi, Instalsi Laundry/CSSD, Radiologi, Laboratorium, Fisioterapi dan Perkantoran.
  2. Lantai 1 digunakan untuk Instalasi Rawat Jalan, Hemodialisa serta Instalasi Gawat Darurat.
  3. Lantai 2 digunakan untuk Instalasi Bedah Sentral/Operasi, ICU, Persalinan dan Rawat Inap Kelas III.
  4. Lantai 3 digunakan untuk Rawat Inap Kelas II, Kelas I, dan Kelas Utama.
  5. Lantai 4 digunakan untuk Rawat Inap VIP dan Aula.
  6. Bangunan penunjang antara lain : Pemulasaran Jenazah, Ruang Genset, IPAL, dan lain-lain.

Kontak RSUD Bendan Kota Pekalongan
Jl. Sriwijaya No. 2 Kota Pekalongan
Telp/Fax : (0285) 437222
http://rsudbendan.pekalongankota.go.id