Lowongan Satpol PP Padang Panjang – Satuan Polisi Pamong Praja – Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.
Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta [1] untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.
Pada Tahun 1960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura , dengan dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang.
Tahun 1962 namanya berubah menjadi Kesatuan Pagar Baya[5] untuk membedakan dari korps Kepolisian Negara seperti dimaksud dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian.
Tahun 1963 berubah nama lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja[6]. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Pada Pasal 86 (1) disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.
Saat ini UU 5/1974 tidak berlaku lagi, digantikan UU No 22/1999 dan direvisi menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.
Untuk Kabupaten Temanggung sendiri SATPOL PP terbentuk pada tanggal 9 Mei 1992 yang anggotanya terdiri dari gabungan anggota KETERTIBAN UMUM ( TIBUM ) dan Anggota SATUAN TUGAS PENGELOLA DAERAH PERKOTAAN yang pada saat itu dibawah MATRIK HANSIP, sehingga kedua pasukan gabungan tersebut lebur menjadi satu dibawah nama SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TEMANGGUNG dengan tugas membantu Kepala Wilayah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Umum khususnya dibidang Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kabupaten Temanggung.
Rekrutmen Pegawai Non CPNS Satpol PP 2015
PENGUMUMAN
Nomor : 800/240/Pol.PP-PP/VIII-2015
TENTANG
PENERIMAAN CALON TENAGA HARIAN LEPAS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PADANG PANJANG
TAHUN ANGGARAN 2015
Pemerintah Kota Padang Panjang membuka kesempatan untuk bergabung sebagai Tenaga Harian Lepas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Panjang sebanyak 50 (lima puluh) orang dengan persyaratan sebagai berikut :
Rekrutmen Tenaga Harian Lepas Satuan Polisi Pamong Praja (50 Orang)
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan :
Persyaratan Administrasi
Surat permohonan lamaran anda harus ditujukan kepada : walikota Padang Panjang cq. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Panjang.
Surat lamaran anda dituliskan pada kertas double folio dengan dibubuhkan materai 6000 dengan dilampirkan :
Situs Referensi
Tata Cara Pendftaran Lamaran
Formulir pendaftaran bisa diakses melalui menu PENGUMUMAN pada website Pemko Padangpanjang dengan alamat resmi berikut ini :
Perhatian :
Lowongan Kerja Satpol PP persembahan dari Pusat Info CPNS
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 192 q 2.434 s.