Lowongan Satpol PP Pemko Padang Panjang

Satpol PPLowongan Satpol PP Padang Panjang – Satuan Polisi Pamong Praja – Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.

  1. Di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
  2. Di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah

Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta [1] untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.

Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.

Pada Tahun 1960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura , dengan dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang.

Tahun 1962 namanya berubah menjadi Kesatuan Pagar Baya[5] untuk membedakan dari korps Kepolisian Negara seperti dimaksud dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian.

Tahun 1963 berubah nama lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja[6]. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Pada Pasal 86 (1) disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.

Saat ini UU 5/1974 tidak berlaku lagi, digantikan UU No 22/1999 dan direvisi menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.

Untuk Kabupaten Temanggung sendiri SATPOL PP terbentuk pada tanggal 9 Mei 1992 yang anggotanya terdiri dari gabungan anggota KETERTIBAN UMUM ( TIBUM ) dan Anggota SATUAN TUGAS PENGELOLA DAERAH PERKOTAAN yang pada saat itu dibawah MATRIK HANSIP, sehingga kedua pasukan gabungan tersebut lebur menjadi satu dibawah nama SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TEMANGGUNG dengan tugas membantu Kepala Wilayah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Umum khususnya dibidang Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kabupaten Temanggung.

Rekrutmen Pegawai Non CPNS Satpol PP 2015

PENGUMUMAN
Nomor : 800/240/Pol.PP-PP/VIII-2015
TENTANG
PENERIMAAN CALON TENAGA HARIAN LEPAS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PADANG PANJANG
TAHUN ANGGARAN 2015

Pemerintah Kota Padang Panjang membuka kesempatan untuk bergabung sebagai Tenaga Harian Lepas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Panjang sebanyak 50 (lima puluh) orang dengan persyaratan sebagai berikut :

Rekrutmen Tenaga Harian Lepas Satuan Polisi Pamong Praja (50 Orang)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Pria dan wanita Penduduk indonesia dan lebih diutamakan bertempat tinggal di Kota Padang Panjang
  • Pelamar Merupakan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Dengan riwayat kesehatan baik
  • Maksimal umur pelamar 35 Tahun
  • Kualifikasi Tinggi badan minimal 168 cm (Laki-laki ) atau minimal 160 cm Perempuan
  • Minimal pendidikan sekolah menengak atas SMA / SLTA atau Sederajat
  • Pelamar tidak pernah kena hukuman pidana
  • Pelamar mempunyai keahlian Bela Diri
  • Pelamar tidak memiliki tato atau tindik
  • Lebih diutamakan jika mempunyai Surat Rekomendasi dari Kantor Kerapatan Adat Nagari

Persyaratan Administrasi

Surat permohonan lamaran anda harus ditujukan kepada : walikota Padang Panjang cq. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Panjang.

Surat lamaran anda dituliskan pada kertas double folio dengan dibubuhkan materai 6000 dengan dilampirkan :

  1. Salinan ijasah SMA/ Sederajat, atau pendidikan lainnya yang dilegalisir
  2. Salinan KTP berlaku
  3. Surat SKCK dari kepolisian republik indonesia
  4. Surat keterangan kesehatan dari Rumah sakit / puskesmas pemerintah
  5. Salinan Keterangan Pencari Kerja (legalisir)
  6. 3 lembar Pas Foto Warna Latar Merah 3×4
  7. Sertifikat Diksar Satpam/Bela Diri jika ada
  8. Surat Rekomendasi dari Kantor KAN

Situs Referensi

  1. www.padangpanjangkota.go.id

Tata Cara Pendftaran Lamaran

Formulir pendaftaran bisa diakses melalui menu PENGUMUMAN pada website Pemko Padangpanjang dengan alamat resmi berikut ini :

Perhatian :

  • Pendaftaran online dan penerimaan berkas dilaksanakan hingga 13 September 2015 mendatang.
  • Dokumen persyaratan silahkan sampaikan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangpanjang selama jam kerja (tanpa perantara).
  • Proses rekrutmen Satpol PP padang panjang tidak dipungut biaya.

Lowongan Kerja Satpol PP persembahan dari Pusat Info CPNS