Lowongan Tenaga Fasilitator Program KOTAKU Prov. DKI Jakarta

Program KotakuLowongan Kerja Fasilitator Program Kotaku – Program KOTAKU merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam percepatan penanganan permukiman kumuh dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Sebagaimana arah kebijakan pembangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk membangun sistem, fasilitasi pemerintah daerah dan fasilitasi komunitas (berbasis komunitas) maka KOTAKU akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan peran masyarakat.

KOTAKU dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program KOTAKU adalah seluas 24.650 Hektare.

Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, KOTAKU akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.

Tahapan pelaksanaan KOTAKU meliputi tahapan pendataan, dimana lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM), sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 indikator kumuh di desa/kelurahan masing-masing. Setelah itu, disusun dokumen perencanaan yang terintegrasi antara dokumen perencanaan masyarakat dengan dokumen perencanaan kabupaten/kota. Hasil perencanaan ini menentukan kegiatan prioritas untuk mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru, yang akan dilaksanakan, baik oleh masyarakat atau oleh pihak lain yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas kawasan dan kota.

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran kegiatan, sehingga dapat membantu percepatan penanganan permukiman kumuh. Kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas untuk pemerintah daerah dan masyarakat akan dilakukan bersama tahapan kegiatan. Termasuk mendorong perubahan perilaku dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana dasar permukiman.

Program ini telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah pada 27 April 2016 bertempat di Jakarta. Karena, BKM sudah berpengalaman dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan. Untuk itu, diharapkan peran BKM akan menjadi faktor yang dapat mempercepat tercapainya permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Dan peran BKM ini di-“revitalisasi” terlebih dahulu, dimana sebelumnya berorientasi pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi ke penanganan kumuh.

Sumber pembiayaan KOTAKU berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu juga kontribusi pemerintah daerah, melalui APBD maupun swadaya masyarakat, akan menjadi satu kesatuan pembiayaan guna mencapai target peningkatan kualitas kumuh yang diharapkan.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan guna mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud, yakni pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat dan partisipasi pemerintah daerah.

Oleh karenanya penjabaran atas tujuan program, adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood).

Kontak Program Kotaku Direktorat Jenderal Cipta Karya
Jl. Penjernihan I No 19 F1,
Pejompongan Jakarta Pusat

Penerimaan Tenaga Fasilitator Program KOTAKU Provinsi DKI Jakarta

Berdasarkan surat direktur pengembangan kawasan permukiman Dirjen Cipta Karya Nomor PR.01.03-CK/98 tanggal 3 Maret 2017 perihal penyesuaian penugasan fasilitator/ senior fasilitator/ asisten/ koordinator kota program kota tanpa kumuh (kotaku) untuk pelaksanaan April 2017 sampai dengan Desember 2018 dan dalam rangka mendukung keberlanjutan program kotaku maka dilakukan rekrutmen terbuka pendamping program kotaku/NSUP Provinsi DKI Jakarta untuk posisi sebagai berikut :

  1. Fasilitator Kelurahan bidang sosial sebanyak 13 orang (Kode : FS )
  2. Fasilitator Kelurahan bidang ekonomi sebanyak 6 orang (Kode : FE )
  3. Fasilitator Kelurahan bidang teknik/ infrastruktur sebanyak 23 orang (Kode : FT)
  4. Fasilitator Kelurahan bidang Urban Planner sebanyak 20 orang (Kode : FUP )

Deskripsi Pekerjaan

Fasilitator Kelurahan bidang Sosial

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan
  • Pengalaman sebagai tenaga pendamping masyarakat minimal 1 (satu) tahun
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office (Word, Excel dan PowerPoint)

Fasilitator Kelurahan bidang Ekonomi

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal sarjana S1 ekonomi
  • Pengalaman sebagai tenaga pendamping masyarakat minimal 1 (satu) tahun
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office (Word, Excel dan PowerPoint)

Fasilitator Kelurahan bidang Teknik / Infrastruktur

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil atau Arsitektur
  • Pengalaman sebagai tenaga pendamping masyarakat minimal 1 (satu) tahun
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office (Word, Excel dan PowerPoint) dan Autocad (diutamakan)

Fasilitator Kelurahan bidang Urban Planner

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal S1 Planologi/ perencanaan wilayah kota lebih diutamakan atau Arsitektur
  • Pengalaman sebagai TAAP (tenaga ahli perencanaan parsitipatif) atau fasilitator di p2kp atau PNPM Mandiri perkotaan/P2KKP /KOTAKU atau pengalaman di konsultan perencanaan kawasan
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office (Word, Excel dan PowerPoint) Autocad dan program desain perencanaan kawasan

Persyaratan administrasi :

  1. Surat lamaran
  2. Daftar riwayat hidup atau Curriculum Vitae
  3. Referensi kerja
  4. Copy ijazah dan Transkrip nilai
  5. Copy KTP
  6. Copy NPWP
  7. Pas foto berwarna 4 x 6 2 (dua) lembar

Situs Referensi

  1. www.http://kotaku.pu.go.id

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan maka, silakan mengirimkan berkas lamaran dengan lamaran tertulis dengan mencantumkan kode posisi ditujukan ke :

Konsultan Manajemen Wilayah (KMW) Provinsi DKI Jakarta
Jl. Duren Tiga Selatan No 6 RT 09 RW 02 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan kode pos 12740
E-mail : [email protected]

Ketentuan Umum :

  • Lamaran diterima paling akhir tanggal 25 April 2017
  • Informasi lebih lanjut tentang rekrutmen ini bisa menghubungi : Saiful Arif : 081314689986, Inayat tulah : 0812 8239 2128
  • Bagi yang memenuhi persyaratan administrasi akan dihubungi via telepon untuk mengikuti tahapan proses rekrutmen selanjutnya
  • Rekrutmen Fasilitator Program KOTAKU DKI Jakarta ini tidak dipungut biaya
  • Sumber

Info Lowongan Kerja Fasilitator Program Kotaku dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS.