Rekrutmen Bersama BUMN – BUMN Indonesia kembali mengundang kandidat terbaik guna bergabung dalam :
- Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Deskripsi Pekerjaan
Kualifikasi Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
- Diploma I/II/III : 27 tahun
- S1/Diploma IV : 30 tahun
- S2 : 35 tahun
- IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
- Dokumen SKCK dari Kepolisian
- Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada
- Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada
Persyaratan Dokumen :
Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.
- Foto Profil
- KTP
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Transkrip Nilai
- SKCK
- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll)
- Surat Rekomendasi : Referensi form Download
- Setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 (seperti ijazah untuk 2 pendidikan), wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen.
Situs Referensi
- “https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/”
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan mendaftar secara online dengan tata cara sebagai berikut :
- Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
- Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.
- Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.
Ketentuan Umum :
- Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 3 posisi di BUMN berbeda.
- Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.
- Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
- Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
- Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
- FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
- Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
- Periode registrasi online adalah 14 April s.d. 25 April 2022.
Sekilas Tentang BUMN
Badan usaha milik negara (disingkat BUMN) dahulu dikenal sebagai perusahaan negara (disingkat PN) adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya. Yang membedakan BUMN dengan badan lain milik pemerintah adalah status badan hukum dan sifat operasionalnya (seperti aktivitas dan tujuan komersialnya). Meski BUMN berperan dalam melaksanakan kebijakan publik (misalnya perusahaan perkeretaapian milik negara bertujuan untuk mempermudah akses dan mobilitas masyarakat), BUMN harus dibedakan dari kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, nonstruktural, dan badan layanan umum.
BUMN adalah didirikan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera di berbagai bidang. Dengan demikian, BUMN adalah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rakyat di segala lini. Berbagai kebutuhan yang pemenuhannya dikelola oleh perusahaan BUMN adalah meliputi kesehatan, transportasi, konstruksi, energi, pertambangan dan mineral, pertanian, perikanan, perkebunan, keuangan, dan lain-lain. Pemenuhan kebutuhan tersebut kemudian dikelola secara profesional dan dikomersialkan kepada publik. Dari usaha yang dilakukan tersebutlah, BUMN mendapatkan keuntungan. BUMN yang berbentuk PT dan memiliki saham paling sedikit 51 persen disebut Persero atau Perusahaan Perseroan serta lembaga ini ditujukan untuk mengejar keuntungan.