Pengumuman Pendaftaran Perwira Prajurit Karir TNI

Pendaftaran Perwira Prajurit Karir TNIDalam rangka pemenuhan tenaga ahli pada organisasi TNI, Mabes TNI membuka kesempatan kepada mahasiswa-mahasiswa terbaik dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dengan jurusan / program studi yang dibutuhkan TNI / Angkatan, untuk menjadi calon Perwira Prajurit Karir TNI melalui program:

  • Rekrutmen Perwira Prajurit Karir TNI

Deskripsi

Jurusan yang dibutuhkan :

  1. Kedokteran Umum (S1 Pria / Wanita)
  2. Kedokteran Gigi (S1 Pria / Wanita)
  3. Farmasi/Apoteker (Apt) (S1 Pria)
  4. Keperawatan (Ners) (S1/D3 Pria)
  5. Fisioterapi (D3 Pria)
  6. Teknologi Laboratorium Medik (Analis Medis) (D3 Pria)
  7. Radiologi (D3 Pria)
  8. Kesehatan Lingkungan (D3 Pria)
  9. Perawat Gigi (D3 Pria)
  10. Rekam Medis (D3 Pria)
  11. T. Elektro Medis (S1/D3 Pria)
  12. Keperawatan Anastesiologi (D3 Pria)
  13. Gizi (S1/D3 Pria)

Persyaratan Umum :

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba.
  • Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.
  • Berumur setinggi-tingginya :
    • 26 tahun bagi yang berijazah D-3.
    • 30 tahun bagi yang berijazah S-1.
    • 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
  • Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi ”A” :
    • 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
    • 2,70 bagi yang berijazah D-3.
  • Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi “B” :
    • 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
    • 2,90 bagi yang berijazah D-3.
  • Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil Uji Kompetensinya (miminal Akreditasi Prodi “B”).
  • Bagi jurusan selain Kedokteran Umum/Gigi, telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa bidang
  • Kesehatan dengan melampirkan Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi (minimal Akreditasi Prodi “B”).
  • Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
  • Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
  • Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
  • Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
  • Membawa surat bebas Covid-19 dari Rumah Sakit.
  • Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).

Lokasi Tempat Pendaftaan Pa PK TNI 2021 (Susgakes)

Nama dan Lokasi :

  1. Panda NAD : Ajendam Iskandar Muda
  2. Panda Medan : Ajendam I/Bukit Barisan
  3. Panda Padang : Lantamal II Padang
  4. Panda Riau : Lanud RSN Pekanbaru
  5. Panda Tanjung Pinang : Lantamal IV Tg.Pinang
  6. Panda Palembang : Ajendam II/Sriwijaya
  7. Panda Bengkulu : Ajenrem 041/Garuda Mas
  8. Panda Jambi : Ajenrem 042/Garuda Putih
  9. Panda Lampung : Ajenrem 043/Garuda Hitam
  10. Panda Banten : Ajenrem 064/Maulana Yusuf
  11. Panda Panda Jakarta : Ajendam Jaya
  12. Panda Bandung : Ajendam III/Siliwangi
  13. Panda Cirebon : Ajenrem 063/Sunan Gunung Jati
  14. Panda Bogor : Ajenrem 061/Surya Kancana
  15. Panda Semarang : Ajendam IV/Diponegoro
  16. Panda Yogyakarta : Lanud Adi Sutjipto
  17. Panda Solo : Ajenrem 074/Warastratama
  18. Panda Purwokerto : Ajenrem 071/WK
  19. Panda Surabaya : Ajenrem 084/Bhaskara Jaya
  20. Panda Malang : Lanud Abdulrachman Saleh
  21. Panda Madiun : Lanud Iswahyudi
  22. Panda Balikpapan : Ajendam VI/Mulawarman
  23. Panda Banjarmasin : Lanal Banjarmasin
  24. Panda Pontianak : Ajendam XII/Tanjungpura
  25. Panda Palangkaraya : Ajenrem 102/Panju Panjung
  26. Panda Makassar : Ajendam XIV/Hasanudin
  27. Panda Manado : Ajendam XIII/Merdeka
  28. Panda Palu : Lanal Palu
  29. Panda Kendari : Lanal Kendari
  30. Panda Maluku/Ambon : Ajendam XVI/Pattimura
  31. Panda Ternate : Ajenrem 152/Babullah
  32. Panda Bali : Ajendam IX/Udayana
  33. Panda NTT : Ajenrem 161/WS
  34. Panda NTB : Ajenrem 162/WB
  35. Panda Jayapura : Ajendam XVII/Cendrawasih
  36. Panda Biak : Ajenrem 173/Praja Vira Braja
  37. Panda Manokwari : Ajendam XVIII/Kasuari
  38. Panda Sorong : Ajenrem 171/Praja Vira Tama
  39. Panda Merauke : Lantamal XI Merauke

Situs Referensi

  1. http://rekrutmen-tni.mil.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan mendaftar secara Online melalui internet dengan alamat Website :

Ketentuan Umum :

  • Periode pendaftaran : 12 Januari s.d 26 Februari 2021.
  • Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran.
  • Membawa Dokumen asli : Surat pendaftaran, Akte kelahiran, KTP Calon, KTP orang tua/Wali, Kartu Keluarga (KK), SKCK, Ijazah & SKHUN SD, SLTP, SLTA sederajat, kesarjanaan, Diploma, pas photo hitam putih dan berwarna 4X6 20 lembar dan Rapot SLTA sederajat.
  • Bagi yang pindah Domisili membawa surat keterangan pindah Domisili dari kelurahan / Kecamatan.
  • Masing-masing di fotocopy satu lembar dan dilegalisir.
  • Menyetakan Surat keterangan bebas Nakoba dan surat Kesehatan dau umah Sakit Pemerintah.

Info Pendaftaran Perwira Prajurit Karir TNI dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS

 

Tentang TNI

Pendaftaran Perwira Prajurit Karir TNITentara Nasional Indonesia (atau biasa disingkat TNI) adalah nama sebuah angkatan perang dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi seperti sekarang ini.Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalah Laksamana TNI Agus Suhartono.

Setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, gerakan demokratis dan sipil tumbuh mengganti peran militer dalam keterlibatan politik di Indonesia. Sebagai hasilnya, TNI dimasa ini telah mengalami reformasi tertentu, seperti penghapusan Dwifungsi ABRI. Reformasi ini juga melibatkan penegak hukum dalam masyarakat sipil umum, yang mempertanyakan posisi polisi Indonesia di bawah payung angkatan bersenjata. Reformasi ini menyebabkan pemisahan kepolisian dari militer. Pada tahun 2000, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi kembali berdiri sendiri dan merupakan sebuah entitas yang terpisah dari militer. Nama resmi militer Indonesia juga berubah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi kembali Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Militer Indonesia melanjutkan keterlibatan dan kontribusinya misi penjaga perdamaian PBB. Setelah tahun 1999, pasukan Indonesia dikirim ke Afrika sebagai bagian dari Misi PBB di Republik Demokratik Kongo. TNI juga telah menjadi bagian dari Pasukan Sementara PBB di Lebanon, UNAMID, UNSMIS, MINUSTAH, UNISFA, UNMISS, UNMIL.

Setelah tsunami Aceh tahun 2004, pemerintah Amerika Serikat menghentikan embargo suku cadang yang telah berjalan terhadap senjata yang tidak mematikan dan kendaraan militer, untuk mendukung upaya kemanusiaan di daerah yang terkena dampak tsunami di Aceh dan Nias. Sejak itu, Angkatan Udara Indonesia telah menandatangani kesepakatan untuk membeli lebih banyak pesawat angkut C-130. Pada tanggal 22 November 2005, Amerika Serikat mengumumkan bahwa hubungan militer dengan Indonesia akan dipulihkan secara penuh. Keputusan ini mengakhiri enam tahun larangan penjualan senjata Amerika Serikat ke Indonesia.

Pada tahun 2009 dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009 tentang pengambilalihan aktivitas bisnis TNI. Semua bisnis TNI akan dikelola oleh sebuah badan khusus yang akan didirikan yang merupakan amanat dari Undang Undang No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)