Formasi Khusus CPNS 2018 – Rekrutmen CPNS 2018 akan diselenggarakan dengan menggunakan jalur pendaftaran. Yakni melalui formasi umum dan satunya adalah melalui formasi khusus. Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 36 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018, formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan. Merujuk pada Permen PANRB tersebut, instansi pemerintah pusat wajib mengalokasikan minimal 10 persen untuk sarjana lulusan terbaik (cumlaude), sedangkan instansi daerah minimal 5 persen dari total alokasi yang ditetapkan. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi maupun program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan.
Formasi Instansi Pusat
Instansi Daerah
Persyaratan Formasi Khusus Cumlaude Lulusan Dalam Negeri
Persyaratan Formasi Khusus Cumlaude Lulusan Luar Negeri
Formasi Khusus Putra/i Papua/Papua Barat
Persyaratan secara detail nantinya dapat diakses pada website pendaftaran CPNS 2018 tanggal 19 September 2018 di laman https://sscn.bkn.go.id. Jangan lupa mempersiapkan semua persyaratan dan tetap berlatih soal soal CAT CPNS. Kisi-kisi Soal CAT CPNS dapat dilihat di laman : https://bit.ly/cat-cpns-online
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 209 q 0.313 s.