Lowongan CPNS Kalbar Prov – pusatinfpcpns.com – Kalimantan Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Kalimantan dengan ibu kota Provinsi Kota Pontianak. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah 146.807 km² (7,53% luas Indonesia). Merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Daerah Kalimantan Barat termasuk salah satu daerah yang dapat dijuluki provinsi “Seribu Sungai”. Julukan ini selaras dengan kondisi geografis yang mempunyai ratusan sungai besar dan kecil yang di antaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar sampai saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan.
Kalimantan Barat berbatasan darat dengan negara bagian Sarawak, Malaysia. Walaupun sebagian kecil wilayah Kalimantan Barat merupakan perairan laut, akan tetapi Kalimantan Barat memiliki puluhan pulau besar dan kecil (sebagian tidak berpenghuni) yang tersebar sepanjang Selat Karimata dan Laut Natuna yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Daftar Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat :
- Kabupaten Bengkayang
- Kabupaten Kapuas Hulu
- Kabupaten Kayong Utara
- Kabupaten Ketapang
- Kabupaten Kubu Raya
- Kabupaten Landak
- Kabupaten Melawi
- Kabupaten Mempawah
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Sanggau
- Kabupaten Sekadau
- Kabupaten Sintang
- Kota Pontianak
- Kota Singkawang
Pengumuman Lowongan CPNS Kalbar (Provinsi Kalimantan Barat) Tahun Anggaran 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Formasi CPNS Kalbar 2018
- Tenaga Guru : 286 Formasi
- Tenaga Kesehatan: 33 Formasi
- Tenaga Teknis : 35 Formasi
* : Informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat pada tautan : http://kalbarprov.go.id
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamar mendaftar secara online, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
- Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/ Anggota TNI/Polri atau sebagai pegawai BVMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Siswa/Siswi Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Berkelakuan baik
- Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi untuk 1 (satu) formasi jabatan dalam satu periode pendaftaran
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi, minimal 3,0 (tiga koma nol) untuk pendaftar / pelamar yang berasal dari luar wilayah Provinsi Kalimantan Barat
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi, minimal 2,5 (dua koma lima) untuk pendaftar/pelamar yang berasal dari Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diterbitkan minimal 1 (satu) tahun
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).
Persyaratan Khusus
1. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000, sebanyak 1 (satu) rangkap ditujukan Kepada Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, dengan melampirkan:
- Asli Ijazah Perguruan Tinggi dan Fotokopi yang disahkan/ dilegalisir dengan stempel basah dan yang program studinya telah mendapatkan IJm penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia serta bukan merupakan ijazah sementara), sebanyak 1 (satu) rangkap
- Asli Transkrip Nilai Akademik dan fotokopi yang disahkan/ dilegalisir dengan stempel basah, sebanyak 1 (satu) rangkap
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba sebagaimana format pada Lampiran III pengumuman ini
- Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurangkurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh calon pelamar, sebanyak 1 (satu) rangkap sebagaimana format pada Lampiran IV pengumuman ini
- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku serta Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,sebanyak 1 (satu) rangkap
2. Untuk formasi Jabatan-jabatan dibawah ini juga melampirkan :
- Analis Kepegawaian Ahli Pertama?: Asli Ijazah Program Studi Ilmu Pemerintahan hasil kerja sama antara Universitas Tanjungpura dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Surat Keterangan/Keputusan Pengangkatan Surat sebagai Pegawai Tidak Tetap yang dikeluarkan oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
- Asli ijazah profesi dan fotokopi yang telah dilegalisir bagi formasi jabatan Dokter Umum, Dokter Spesialis, Apoteker dan Psikologi Klinis
- Asli Sertifikasi Pendidik dan fotocopy yang telah dilegalisir dan dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada formasi tenaga Guru bagi calon pelamar yang telah memilikinya.
3. Pada Jabatan yang dialokasikan untuk formasi khusus hanya dapat dilamar oleh Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat dengan Pujian (Cumlaude) dan Penyandang Disabilitas dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
- Formasi lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) :
- Minimal jenjang Strata 1
- Lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diterbitkan minimal 1 (satu) tahun
Formasi Penyandang Disabilitas hanya dapat dilamar oleh Calon Pelamar yang merupakan penyandang disabilitas yang masuk dalam kategori tunadaksa ringan dengan melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan bahwa yang bersangkutan penyandang disabilitas ringan dan serta masih dapat melakukan aktifitas fisik tanpa bantuan orang lain
Situs Referensi
- www.kalbarprov.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan proses pendaftaran dan unggah dokumen secara online dengan mengunjungi Website Resmi Pendaftaran CPNS 2018 berikut ini :
Ketentuan Umum:
- Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT, Pelajari juga kisi kisi soal CAT di : http://ujian.latihansoal.com
- Registrasi secara online : 26 September s.d. 10 Oktober 2018
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Keterangan lebih lanjut, silakan membuka laman : http://kalbarprov.go.id
Info Lowongan CPNS Kalbar dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS