Dana Kemitraan PNM – PT Permodalan Nasional Madani – PNM menyatakan bahwa perseroan saat ini tengah menunggu instruksi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penugasan penyaluran dana Program Kemitraan (PK) seluruh perusahaan BUMN.
Penunjukan perseroan sebagai penyalur atau kordinator dana kemitraan BUMN merupakan ide atau intruksi dari Menteri BUMN Dahlan Iskan. Oleh karena itu, untuk menjalankan tugas tersebut pihaknya hanya menunggu peraturan Menteri BUMN.
“Belum ada perintah lanjut. Tinggal tunggu Permen. Ini domainnnya Kementerian (BUMN-red). Kita tunggu instruksi dari Kementerian,” ujar Direktur Utama PT PNM Parman Nataatmadja disela-sela acara penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam pada Dahlan Iskan di Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/7).
Seperti diketahui, Dahlan telah menunjuk PNM sebagai perusahaaan penyalur atau koordinator dana kemitraan BUMN dalam program tersebut. PNM dipilih karena minimnya perusahaan BUMN yang memiliki kompetensi dalam membina pengusaha kecil.
Misalnya, PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Bukit Asam Tbk, PT Pupuk Indonesiaa Holding Company, serta PT Aneka Tambang Tbk yang tidak mempunyai organisasi khusus untuk membina hal tersebut.
Dahlan mengemukakan beberapa alasan mengapa BUMN tidak boleh lagi mengelola dana PK, salah satunya karena tidak semua BUMN memiliki kompetensi membina pengusaha kecil. “Nanti BUMN menjadi kurang fokus dalam menjalankan bisnis inti,” pungkas Dahlan waktu itu
Rumah minimalis ramah lingkungan solusi hunian berkelanjutan
Tips Lolos CPNS Lulusan SMA Raih Mimpi Bekerja di Pemerintahan
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 212 q 0.371 s.