Wagub Basuki Menjamin Penerimaan CPNS DKI Transparan

Wagub BasukiPenerimaan CPNS DKI 2013 – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjamin dalam pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di institusinya akan dilakukan secara transparan. Ia juga menjamin tidak ada calo atau modus “titip jabatan”.

“Kita jamin transparan,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Menurut dia, pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) telah menentang keras adanya tindak percaloan.

Sejak dirinya masih menjadi anggota Komisi II DPR RI, Kemenpan dan RB telah berkomitmen menutup ruang pihak-pihak yang mencoba melakukan penyuapan atau penyogokan untuk menjadi PNS.

Apabila dalam prosesnya nanti Basuki menemukan ada upaya “titip jabatan” itu, pihaknya tak segan memidanakan PNS yang menerima uang untuk kasus titip jabatan. “Kalau ada, kita pasti sikat. Kita pidanakan, jangan cuma dipecat, pidana kalau terima duit segala macam,” kata Basuki.

Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan alokasi sebanyak 1.515 orang untuk menjadi CPNS. Usulan formasi yang disampaikan ke Kemenpan dan RB telah disetujui, yakni 20 persen untuk tenaga pendidikan, khususnya guru kelas SD, 35 persen untuk tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat, tenaga medis), dan 45 persen dari rumpun teknis dan administrasi.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, syarat umum untuk bisa mengikuti CPNS ini ialah memiliki KTP, TOEFL minimal 400, IPK 2,6 untuk S-1, dan untuk SMK nilai rata-rata rapor 7.

Untuk usia, lulusan S-1 maksimal 33 tahun minimum 18 tahun, D-3 maksimal 30 tahun minimal 18 tahun, dan SMK maksimal 25 tahun minimal 18 tahun. Untuk dapat mengikuti tes CPNS, pelamar dapat mendaftar melalui online maupun PO BOX.

Mendaftar melalui jalur online dapat dilakukan di website resmi http://rekrutmen.jakarta.go.id/. Walaupun rentang pendaftaran dibuka mulai 1-20 September, hingga kini, DKI belum membuka jalur pendaftaran melalui website tersebut karena belum mendapat persetujuan dari Kemenpan dan RB terkait mekanisme penerimaan CPNS.