Pengumuman CPNS K2 Kemhan – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS mengumumkan nama-nama tenaga honorer kategori 2 yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 di Kementerian Pertahanan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman menyatakan dengan demikian tinggal dua instansi lagi yang belum diumumkan.
“Tinggal Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum yang segera diumumkan dalam waktu dekat,” ujarnya, Jumat (30/5/2014).
Daftar tenaga honorer kategori dua yang lulus tes dapat dilihat di situs resmi Kementerian PANRB www.menpan.go.id, sscn.bkn.go.id, cpns.liputan6.com.
Sebelumnya Panselnas CPNS telah mengumumkan hasil seleksi tenaga honorer kategori 2 (K2) di lima kementerian dan lembaga (K/L). Hasilnya sudah bisa Anda cek di cpns.liputan6.com.
Adapun kelima instansi yang hasil tesnya baru diumumkan adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepolisian Negara RI (POLRI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Mahkamah Agung (MA).
Tercatat, 10.177 orang tenaga honorer K2 dinyatakan lulus menjadi CPNS di lima instansi tersebut. Sejak dirilis pertama kali pada 10 Februari 2013, hingga kini sebanyak 505 instansi pemerintah pusat dan daerah telah mengumumkan hasil tes.
Instansi tersebut terdiri dari 34 Kementerian/Lembaga dan 471 instansi pemerintah di tingkat provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota. Adapun jumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus jadi CPNS oleh Panselnas sebanyak 170.865 orang.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman menjelaskan Panselnas baru bisa mengumumkan hasil tes di lima instansi tersebut setelah pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing K/L melakukan verifikasi kebenaran tenaga honorer K2 di instansi masing-masing.
Hal itu perlu dilakukan guna menghindari terjadinya kesalahan, terutama peserta tes yang lulus ternyata datanya bodong. Seperti halnya pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah, PPK K/L juga harus menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) saat menyerahkan berkas tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus.
Untuk membantu verifikasi, Panselnas menyiapkan formulir 10 kolom mengenai nama, nomor ujian, umur, Terhitung Mulai Tanggal (TMT), ijasah waktu diangkat sebagai tenaga honorer, ijasah sekarang, posisi pekerjaan, di mana dia bekerja, dan lain-lain. Kolom-kolom itu harus diisi dengan akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, dalam pengumuman kali ini data CPNS dari honorer K2 ditampilkan secara lebih rinci. Selain nama dan nomor peserta, data lainnya juga ditampilkan dalam pengumuman, seperti tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan awal dan akhir berikut tahun lulusnya, tanggal mulai terhitung (TMT) dan surat ketetapan (SK) pengangkatan, nama pekerjaan, dan unit kerja. Sumber:Antara
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 208 q 0.325 s.