Bahan Yang Diujikan Dalam Tes CAT CPNS 2014

Bahan Materi tes CAT CPNS – Pengumuman formasi penerimaan CPNS 2014 baru akan diumukan pada tanggal 11-24 Agustus 2014. Sedangkan Pendaftaran CPNS 2014 sendiri yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 25 Agustus. Pendaftaran CPNS 2014 akan dilakukan via Online dengan membuka situs resmi perekrutan CPNS 2014, yakni http://panselnas.menpan.go.id.

Tes CAT CPNSSelain informasi diatas, ada informasi yang tak kalah penting, yakni tentang Materi Soal CPNS 2014 dan Kisi-Kisi Tes CPNS 2014. Perlu diketahui, para pelamar nantinya harus melewati dua kali tes yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). Waktu pelaksanaan TKD dan TKB dimulai pada tanggal 1 September 2014 sampai selesai dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Semua instansi yang merekrut CPNS tahun ini akan menggunakan CAT.

Inilah Daftar Materi dan Kisi-kisi Tes CPNS 2014 :

1. Materi Seleksi CPNS :

  • a. Tes Kompetensi Dasar PNS (TKD);
  • b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan:
    • Tenaga honorer sebagai tenaga kesehatan dengan tes bidang kesehatan;
    • Tenaga honorer sebagai tenaga pendidik (Guru) dengan tes bidang kependidikan;
    • Tenaga honorer sebagai tenaga teknis dan administrasi dengan tes bidang administrasi umum
  • c. Untuk pelamar umum, instansi dapat melakukan tes kompetensi bidang dalam arti tes kompetensi bidang tidak wajib diadakan sehingga dapat melakukan TKD saja atau TKD dan TKB, sesuai kebutuhan jabatan.

2. Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS meliputi :

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:

  • Pancasila
  • Undang Undang Dasar 1945
  • Bhineka Tunggal Ika
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)
  • b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
  • Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
  • Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
  • Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
  • Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:

  • Integritas diri,
  • Semangat berprestasi,
  • Kreativitas dan inovasi,
  • Orientasi pada pelayanan,
  • Orientasi kepada orang lain,
  • Kemampuan beradaptasi,
  • Kemampuan mengendalikan diri,
  • Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
  • Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
  • Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
  • Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

3. Tipe Soal Tes Kompetensi Dasar

  • Tipe soal untuk jenjang pendidikan SD, SLTP
  • Tipe soal untuk jenjang pendidikan SLTA, DI, DII, DIII/Sarjana Muda
  • Tipe soal untuk jenjang pendidikan S1, S2, S3

Penetapan Penilaian TKD

  • Penilaian TKD dengan nilai ambang batas tertentu (passing grade) dari masing-masing sub tes (TWK, TIU dan TKP) ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional

Penyusunan Soal

  • Soal Tes Kompetensi Dasar PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri;
  • Soal Tes Kompetensi Bidang (TKB) disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional

Untuk TKB bagi Tenaga Honorer:

  • Soal tes bidang kesehatan disusun Kementerian Kesehatan;
  • Soal tes bidang kependidikan disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Soal tes administrasi umum disusun oleh BKN.