CPNS Honorer – Pemerintah daerah diminta jangan terlalu bernafsu mengangkat pegawai terutama dari honorer tanpa melihat kemampuan anggaran. Nafsu besar pemda inilah yang membuat pusat harus dipusingkan dengan masalah honorer.
“Lebih dari 50 persen pemda, belanja aparaturnya sudah di atas 50 persen. Kalau sudah tinggi kenapa masih bernafsu ngajuin minta honorer kategori dua (K2) diangkat semuanya,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Tasdik Kinanto di kantornya, Selasa (18/3).
Dia menambahkan, pembahasan soal honorer tidak akan pernah habis karena datanya selalu berubah-ubah di masing-masing daerah. Untuk mengangkat semuanya menjadi PNS, sangat mustahil dilakukan karena keterbatasan anggaran. Itu sebabnya pemerintah menawarkan alternatif lewat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
“P3K juga pegawai pemerintah, tapi yang masuk di situ jangan semuanya honorer karena nanti yang berat pemda sendiri,” ujarnya.
Kenapa berat, lanjut Tasdik, karena untuk gaji P3K akan dibebankan di APBD. Kecuali bila P3K-nya direkrut instansi pusat tapi bekerja di daerah, maka gajinya dari APBN.
“Daerah bisa tahu sendiri betapa besar beban daerah untuk belanja aparaturnya, jadi kalau mau mengangkat pegawai ya dikira-kira dululah. Mampu tidak daerah membayar gaji aparaturnya,” tandasnya.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 187 q 0.999 s.