Kasus CPNS Honorer Subang – Kisruh CPNS Honorer kali ini di Subang, sampai sampai DPRD turun tangan. DPRD Subang sepakat menggulirkan hak interpelasi terkait hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori Dua (K2) yang dinilai banyak kejanggalan. Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat paripurna DPRD yang berlangsung, Jumat (28/2/2014).
Rapat paripurna tersebut diisi dengan penyampaian nota pengantar hak interpelasi DPRD Kabupaten Subang. Dalam rapat terungkap, diduga terjadi banyak penyimpangan terkait hasil tes CPNS K2.
Selain itu, beberapa anggota dewan mengungkapkan telah melakukan investigasi, dan menemukan sejumlah masalah, seperti dalam pemberkasan. “Selain itu banyak juga penyimpangan lainnya, seperti dugaan ada yang bukan sukwan tetapi bisa lolos tes. Itukan nggak masuk akal,” kata Inisiator Hak Interpelasi, Sugianto dalam pemaparannya.
Sugianto juga menjelaskan seleksi CPNS K2 tahun ini tidak berjalan sesuai aturan yang ada. Malahan saat ini terkesan saling lempar tanggung jawab. “Masa Pemkab Subang tidak dilibatkan dalam proses penerimaan, tapi saat kisruh begini pusat nggak mau disalahkan. Ini sudah nggak bener,” katanya.
Setelah hak interpelasi, nantinya DPRD akan langsung menggelar rapat kembali untuk membahasnya dalam badan musyawarah (bamus). Misalnya, menyusun beberapa pertanyaan sebagai bahan interpelasi yang akan disampaikan ke eksekutif.
Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono mengatakan rapat hari ini merupakan penyampaian pengantar hak interpelasi. Ini merupakan tahapan menuju hak angket, dan harus melewati dulu beberapa tahap. “Semua ada mekanisme dan peraturan. Hasil rapat akan dibawa dan dibahas bamus. Kemudian merumuskan apa saja akan ditanyakan,” katanya.
Dia mengatakan dari 32 anggota dewan yang hadir, semuanya setuju menggunakan hak interpelasi. Dengan demikian selanjutnya akan dilanjutkan dengan melaksanakan bamus. “Melalui hak interpelasi ini kami akan meminta penjelasan eksekutif, apabila jawabannya tak memuaskan maka akan dinaikan ke hak angket. Namun itu semua perlu waktu, minimal satu bulan,” ujarnya.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 207 q 0.326 s.