Formasi CPNS 2013 – Tahun 2013 ini, pemerintah hanya mengalokasikan penambahan calon pegawai negeri sipil dalam jumlah sangat terbatas, 60.000. Jumlah ini pun terbagi 40.000 untuk CPNS di pemerintahan daerah dan sisanya di instansi pusat.
Usulan pengadaan PNS dari daerah ataupun instansi pusat tetap harus berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Harapannya, tidak ada pertumbuhan jumlah PNS di Indonesia yang saat ini sudah mencapai lebih dari empat juta orang.
“Usulan tambahan juga harus berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selain itu, instansi itu juga harus sudah memiliki proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar seusai penetapan kinerja Kemenpan tahun 2013 di Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Penerimaan CPNS juga dibatasi untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan jabatan-jabatan tertentu yang benar-benar dibutuhkan, seperti penyuluh pertanian, perikanan, dan kehutanan. Pembatasan ini dilakukan sesuai kebijakan pertumbuhan nol persen untuk jumlah PNS.
Saat ini, jumlah PNS di Indonesia berkisar 4,7 juta orang. Namun, menurut Plt Deputi SDM Aparatur Kemenpan Tasdik Kinanto, diterapkan pula minus growth untuk instansi yang jumlah pegawainya sudah berlebih, anggaran belanja pegawai kabupaten/kota lebih dari 50 persen APBD dan untuk provinsi, rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD. Sumber:Kompas
Tips Lolos CPNS Lulusan SMA Raih Mimpi Bekerja di Pemerintahan
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 201 q 0.481 s.