Pencairan Gaji Ke-13 PNS Mojokerto – Gaji ke-13 PNS dilingkungan Kota Mojokerto mulai diterima Para PNS. Pencairan gaji ke-13 untuk PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto dilakukan secara bertahap. Ini sesuai ketentuan. Meski demikian, banyak di antara para PNS di Pemkot Mojokerto yang tidak memahami. Mereka masih saling bertanya dan merasa gaji tambahan sebulan setiap tahun itu yang menjadi haknya diperhambat.
Hingga saat ini, sejumlah PNS ada yang sudah menerima dan sebagian yang lain belum. Gaji ke-13 di Kota Mojokerti telah cari mulai Rabu 12 Juli 2013.
“Saya tidak tahu, kok saya belum terima gaji ke-13. Tapi yang lain sudah terima,” ucap salah satu PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto, Selasa (16/7/2013). Meski demikian, staf ini yakin bahwa gaji itu tetap menjadi haknya.
Namun karena suasana Ramadhan dengan harga-harga kebutuhan makin melambung, gaji tersebut menjadi mendesak untuk dicairkan. Banyak PNS yang lain juga berharap agar secepatnya gaji itu dicairkan.
“Jangan sampai melewati Lebaran,” kata Mufidah, salah satu guru PNS. Selain untuk kebutuhan Ramadhan, para PNS itu mengaku menantikan gaji ke-13 untuk membayar cicilan kredit kendaraan.
Total dana yang dikrluarkan untuk gaji tambahan para PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto sebesar 10 miliar per bulan. Sekertaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Mojokerto, Ferdinand meminta PNS bersabar.
Pencairan gaji tersebut dilakukan bertahap. Apalagi belum semua SKPD mengajukan pencairan tersebut.
“Kami telah membuat surat edaran perihal pencairan gaji ke-13. Tapi belum semua SKPD menaatinya. Berkas belum sampai ke kami. Kalau tuntas pasti cair karena dana sudah tersedia,” kata Ferdinan.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 212 q 0.364 s.