Jadwal Pendaftaran Perguruan Tinggi Kedinasan

Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni
Pada Kementerian/Lembaga yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan
Tahun 2019

Pendaftaran Perguruan Tinggi Kedinasan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-Putri terbaik lulusan SMU atau sederajat, bahwa:

Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan, sebagai berikut:

  1. Kemenkeu/PKN STAN (Jumlah yang diterima 3000)
  2. Kemendagri/PDN (Jumlah yang diterima 1700)
  3. BSSN/STSN (Jumlah yang diterima 100)
  4. Kemenkumham/POLTEKIP dan POLTEKIM (Jumlah yang diterima 600)
  5. BIN/STIN (Jumlah yang diterima 250)
  6. BPS/POLITEKNIK STATISTIKA STIS (Jumlah yang diterima 600)
  7. BMKG/STMKG (Jumlah yang diterima 250)
  8. Kemenhub/ 11 SEKOLAH TINGGI, POLTEK, dan AKADEMI (Jumlah yang diterima 2676)

Keterangan

  • Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan penjadwalan tersebut pada angka 1 (satu)
  • Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari 8 (delapan) Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan sebagaimana tersebut pada angka 1 (satu). Apabila mendaftar di 2 (dua) program studi atau lebih, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur.
  • Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
  • Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.
  • Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
  • Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan
  • Pemerintahan Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
  • Periode Pendaftaran 9 s/d 30 April 2019
  • Selain itu, dihimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni tersebut. Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Informasi Sumber