Pengumuman Pendaftaran Sipencatar Kementerian Perhubungan RI

Sipencatar DephubSipencatar Dephub 2018 – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia – Kemenhub RI yang dahulu disebut Dephub adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub).

Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan
  • pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan di daerah
  • pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional

Kementerian Perhubungan mengelola beberapa sekolah dinas dimana lulusannya banyak diangkat menjadi CPNS.

Beberapa sekolah dinas dibawah Kementerian Perhubungan adalah sebagai berikut :

  • Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi, Jawa Barat
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Marunda, Jakarta, DKI Jakarta
  • Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, (STPI) Curug , Kabupaten Tangerang , Banten
  • Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan, Medan, Sumatera Utara
  • Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya, Surabaya, Jawa Timur
  • Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan
  • Akademi Perkeretaapian, Madiun, Jawa Timur
  • Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang, Banten
  • Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi Banyuwangi,Jawa Timur
  • Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Sulawesi Selatan
  • Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Jawa Tengah
  • Politeknik Pelayaran Surabaya, Jawa Timur
  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ/Poltran) Tegal, Jawa Tengah

PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI POLA PEMBIBITAN
PADA SEKOLAH KEDINASAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
TAHUN AKADEMIK 2018/2019

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor :B/220/M.SM.01.00/2018 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS DEPHUB dari Pola Pembibitan Kemenhub Tahun Anggaran 2018, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN mengundangan putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).

Program Studi

  • Program Studi yang ditawarkan sejumlah 2.676 formasi yang terdiri dari 1.988 formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub dan 688 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda
  • Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang ditawarkan
  • Calon Taruna/Taruni khusus Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga
  • Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia merujuk pada angka IX sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan Pemda tidak dapat dianulir
  • Calon Taruna/Taruni formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program Studi yang ditawarkan tanpa dibatasi domisili asal.

Deskripsi

Persyaratan Pendaftaran Sipencatar Dephub :

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2018, khusus untuk:
    • a. D-II PKB ST”ID minimal 17 tahun
    • b. D-III LLU minimal 18 tahun
    • c. D-lV LLU minimal 17 tahun.
  • Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
    • a. Untuk lulusan tahun 20l7 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) I 70.00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4) atau
    • b. Untuk Calon lulusan tahun 2018, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) I 2,8 (skala penilaian l-41, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata- rata ujian tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4).
  • Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, khusus untuk :
    • a. Program studi D-III PKP minimal 165 cm
    • b. Program studi D-IV Penerbang pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm
    • c. Program studi D-III OBU pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
  • Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama ladat
  • Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
  • Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total
  • Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan
  • Pengembangan SDM Perhubungan dan Perguruan Tinggi lainnya dengan tidak hormat
  • Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan
  • Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan dll), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual
  • Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen
  • Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah)
  • Khusus Program Studi D-III PKP, berjenis kelamin pria
  • Khusus Calon Taruna/Taruni program studi di STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh STTD sesuai dengan program studi yang dipilih
  • Memiliki Surat Elektronik I e-mail yang masih aktif.

Persyaratan dokumen pendaftaran online :

Sebelum mendaftar pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut antara lain :

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP. Sedangkan bagi Calon Taruna/Taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan Kartu Keluarga (KK)
  3. Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan paket C
  4. Akta Kelahiran
  5. Pas Foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm
  6. Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun Ajaran 2017/2018
  7. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian bagi lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016)/

Tata Cara Pendaftaran :

  • Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni diketahui mendaftar lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur
  • Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2018, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I
  • Calon Taruna/Taruni wajib melakukan registrasi ulang menggunakan tanda bukti pendaftaran I melalui http://sipencatar.dephub.go.id dengan mengunggah (upload) berkas lamaran dan mencetak tanda bukti pendaftaran II dimulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018
  • Semua berkas di unggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
    • Akte Kelahiran (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
    • Pas Foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran min 300 kB dan maks 500 kB dengan format jpg)
    • KTP dan KK Calon Taruna/Taruni yang berusia di atas 17 tahun, bagi yang belum memiliki KTP menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP. Khusus Calon Taruna/Taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan Kartu Keluarga (KK) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
    • Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
    • Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun Ajaran 2017/2018 (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
    • Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
    • Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
    • Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6000 Rupiah (dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
    • Tanda bukti pendaftaran I dari Portal https://sscndikdin.bkn.go.id (format file Pdf maks 500 kB).
  • Batas akhir unggah (upload) berkas tanggal 2 Mei 2018 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran Online Tahap-1 :

Pendaftaran Online Tahap-2 :

Ketentuan Umum :

  • Download panduan pendaftaran : Klik Disini
  • Syarat pendaftaran, tata cara pendaftaran, dan pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut : Klik Disini
  • Semua biaya (transaksi bank, transportasi, akomodasi, dan Iain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan menglkuti ujian menjadi tanggungan peserta.
  • Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keiulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
  • Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.
  • Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada Spesiallsasi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.
  • Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Info Penerimaan Sipencatar Dephub dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS