CPNS Padang 2014 – Setelah tiga tahun Padang menjalani moratorium (penghentian sementara) penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) akibat besarnya belanja pegawai di lingkungan Pemko Padang. Tahun ini, Pemko berencana membuka keran penerimaan CPNS. Sebab, komposisi APBD 2014 nanti, belanja langsung (belanja publik) mulai seimbang dengan belanja tak langsung (belanja pegawai).
Wakil Ketua DPRD Padang, Afrizal mengatakan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) telah berupaya maksimal menyeimbangkan belanja tersebut. Untuk APBD 2014, perbandingan belanja pegawai dengan publik sudah 60-40 persen.
“Artinya, sesuai aturan, jika belanja seimbang, sudah bisa menerima PNS. Di akhir masa jabatan ini, kami usahakan untuk mencapai itu dan kita bisa,” kata Afrizal, di gedung DPRD Padang, kemarin (21/1).
Afrizal mengatakan, saat ini Padang butuh tambahan pegawai negeri, terutama untuk guru SD mengalami kekurangan mencapai 800 orang. ”Mau tak mau, kita harus menambah guru SD. Sebab, tidak mungkin jika hanya mengandalkan guru honor. Sementara kelebihan guru SMA juga belum bisa dialihkan menjadi guru SD,” kata wakil ketua Badan Anggaran ini.
Selain itu, Padang juga butuh pegawai dengan golongan II atau tamatan SMA. Selama ini, diterima umumnya adalah D-III maupun S-1. ”Kalau sudah golongan III tidak mungkin rasanya disuruh untuk mengantar surat-surat dinas. Jadi, kita butuh pegawai golongan II. Di samping itu, juga dibutuhkan tambahan tenaga untuk kelurahan-kelurahan,” katanya.
Saat ini, jumlah pegawai di Padang sekitar 13.850 orang. Artinya, jumlah itu sudah berkurang dari tiga tahun lalu mencapai 15 ribuan orang. ”Untuk penerimaan PNS tahun ini, dalam APBD 2014 sudah dianggarkan dana untuk itu. Namun jumlah detailnya saya kurang ingat, yang pasti ada dianggarkan,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padang, Asnel membenarkan ada kesempatan penerimaan PNS pada tahun ini. Apalagi, tahun ini ada 688 PNS pensiun. ”Meski begitu, untuk teknisnya BKD masih berkoordinasi dengan Kemen PAN-RB,” tuturnya.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 195 q 2.655 s.