Rekrutmen BPS Kabupaten Semarang – Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :
- Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
- Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
- Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
- Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.
Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :
- Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
- Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
- Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
- Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.
Lowongan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang
Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang sedang membuka kesempatan bergabung dalam program kerja sensus pemetaan dengan posisi sebagai :
- Calon Petugas Pemetaan 2019
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan :
- Minimal berpendidikan SLTA atau sederajat
- Bisa membaca peta sketsa maupun peta digital (contoh: Google Maps) dan menguasai wilayah kerja
- Usia 18 – 55 tahun
- Memiliki nomor WA (WhatsApp) Aktif
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerja dalam tim
- Memiliki dan mampu mengoperasikan smartphone android dengan spesifikasi :
- Minimum versi 4.0.3, dengan GPS Internal
- Kapasitas internal storage yang tersedia minimal 1 GB
- Kapasitas RAM minimal 2 GB
Tahapan Seleksi :
- Pendaftaran Online : 25 Januari – 11 Februari 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Online : 14 Februari 2019
- Seleksi Tertulis, Wawancara dan Praktik : 20 – 22 Februari 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir : 27 Februari 2019
- Pelatihan Calon Petugas : 11 – 22 Maret 2019
- Pelaksanaan Lapangan : 1 – 30 April 2019
Situs Referensi
- www.semarangkab.bps.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui link di bawah ini :
Ketentuan Umum :
- Pendaftaran secara online dibuka sampai dengan tanggal 11 Februari 2019
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen BPS Kabupaten Semarang ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Terhadap peserta yang tidak hadir mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang telah di tetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
- Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Sumber Informasi
Info Lowongan BPS Kab Semarang dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS