Lowongan Bank BRI Sidoarjo Kanca Krian

Lowongan Bank BRI Sidoarjo – PT BRI (Persero) Tbk sedang membutuhkan calon pekerja yang profesional, dinamis, dan energik untuk mengisi jabatan sebagai berikut :

  • Frontliner

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal D3 PTN atau PTS
  • IPK minimal 2,75
  • Belum menikah
  • Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 25tahun ( belum berulang tahun ke 26th)
  • Berpenampilan menarik, ramah & mampu berkomunikasi dengan baik dan lancar
  • Tinggi badan minimal 165cm ( laki-laki) & 160cm (perempuan)

Persyaratan Surat lamaran :

  • Foto berwarna seluruh badan ukuran 4R
  • Foto copy KTP, Ijazah dan transkrip nilai
  • CV
  • Surat keterangan belum menikah

Situs Referensi

  1. www.bri.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, segera bawa langsung surat lamaran lengkap Anda ke :

PT Bank BRI (Persero) Tbk Kanca Krian
Jl. Imam Bonjol No. 15 Krian, Sidoarjo, Jawa Timur
Jawa Timur 61262

Ketentuan Umum :

  • Surat lamarannya dibawa sendiri ya ke kantor BRI Cabang Krian.
  • Penerimaan lamaran mulai tanggal 9 November 2020 sampai 12 November 2020, mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB ( jam operasional).
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen BRI Sidoarjo Krian ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Sumber Informasi

Sekilas Tentang BRI Sidoarjo Krian

Lowongan Bank BRI Sidoarjo

Bank Rakyat Indonesia – BRI adalah salah satu bank BUMN milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.