Lowongan BRI Cabang Liwa Lampung

Lowongan BRI Cabang Liwa – PT Bank BRI Kanca Liwa sedang membutuhkan calon pegawai untuk menempati formasi sebagai :

Brilian Internship Program
Frontliner

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal D1 – S1 semua jurusan
  • IPK minimal 2.75
  • Usia maksimal 24 tahun (belum berusia ke 25 tahun pada saat seleksi)
  • Lulusan PTN/PTS dari semua fakultas/jurusan terakreditasi
  • Belum menikah dan tidak menikah selama mengikuti pemagangan
  • Memiliki tinggi badan untuk Wanita minimal 158 cm dan Pria minimal 165 cm
  • Memiliki communication skill yang baik
  • Berpenampilan menarik dan ramah
  • Diutamakan berdomisili di wilayah Unit Kerja setempat
  • Memiliki KTP, NPWP, dan SKCK
  • Pelamar mengupload Foto Close Up dan foto seluruh badan (Maksimal 100kb)
  • Tidak memiliki hubungan keluarga inti dalam perusahaan BRI (dibuktikan dengan Surat pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga inti di Bank BRI)

Situs Referensi

  1. www.bri.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan lamaran lengkap ke alamat berikut :

Bank BRI Kantor Cabang Liwa
Jl. Raden Intan, Kel. Way Mengaku, Kec. Balik Bukit, Lampung Barat
Atau email : [email protected]

Ketentuan Umum :

  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Pegawai BRI Liwa ini tidak dipungut biaya.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tes lanjutan.
  • Lamaran ditunggu maksimal tanggal 19 Agustus 2021.

Sekilas Tentang BRI Cabang Liwa

Lowongan BRI Cabang Liwa Lampung Bank Rakyat Indonesia – BRI merupakan salah satu instansi perbankan milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Sejarah berdirinya Bank BRI awalnya didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Purwekerto, Jawa tengah, beliau memberikan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden yang memiliki arti “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, Pada saat itu BRI merupakan salah satu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi).

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.