Lowongan Bank BRI Surabaya Manukan

Lowongan BRI Manukan Surabaya – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persro) Tbk – BRI membutuhkan calon pekerja yang handal, jujur, berintegritas yang baik, dan sanggup bekerja keras untuk menempati posisi sebagai :

  • Frontliner (Customer Service/Teller)

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Pendidikan :
    • SMA/SMK Sedererajat dengan nilai rata-rata 7.0
    • D1-S1 dengan IPK minimal 2.75
  • Usia :
    • SMA/SMK Sederajat minimal 18 dan maksimal 20 tahun (belum berusia 21 tahun saat mengikuti selekcji)
    • D1-S1 maksimal 24 tahun (belum berusia 25 tahun pada saat mengikuti seleksi)
  • Belum menikah dan tidak menikah saat mengikuti program pemagangan
  • Memiliki communication skill yang baik dan berpenampilan menarik
  • Tinggi badan Pria (170 cm) dan Wanita (160 cm)
  • Diutamakan berdomisili di Wilayah Surabaya dan sekitarnya
  • Persyaratan Dokumen Terlampir :
  • Foto berwarna seluruh badan ukaran 4R
  • Pas Photo berwarna ukuran 4×6
  • Fotocopy KTP, KK, Ijazah, Transkrip Nilai
  • Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan
  • SKCK yang dilegalisir

Situs Referensi

  1. www.bri.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim berkas lamaran dan kelengkapan ke alamat berikut ini :

Kantor Cabang BRI Surabaya Manukan
Jl. Manukan Tama No. 208 Surabaya (60185)

Ketentuan Umum :

  • Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Bank BRI Manukan ini tidak dipungut biaya.
  • Lamaran diterima maksimal pada tanggal 18 Desember 2021 .
  • Sumber Informasi : instagram @bri_surabayamanukan.

Sekilas Tentang BRI

Lowongan BRI Manukan Surabaya

Bank Rakyat Indonesia – BRI merupakan salah satu instansi perbankan milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Sejarah berdirinya Bank BRI awalnya didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Purwekerto, Jawa tengah, beliau memberikan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden yang memiliki arti “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, Pada saat itu BRI merupakan salah satu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi).

Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.

Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.