Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi – PTKMR BATAN kembali membuka Lowongan Kerja pada posisi berikut :
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan :
Persyaratan Berkas Lamaran:
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan Lamaran dikirimkan melalui email ke :
[email protected] dan ditujukan ke:
Yth. Kepala PTKMR – BATAN
cc. Kepala Bagian Tata Usaha
Jl. Lebak Bulus Raya No. 49
Kel. Lebak Bulus, Kec. Cilandak
Jakarta Selatan 12440
Ketentuan Umum :
Sekilas Tentang PTKMR BATAN
Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) merupakan salah satu unit kerja di lingkungan BATAN yang melaksanakan litbang dan layanan pengujian/kalibrasi di bidang kesehatan, keselamatan, lingkungan dan metrologi radiasi. PTKMR telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Penguji dengan nomor LP-206-IDN dan Laboratorium Kalibrasi dengan nomor LK-142-IDN.
Selain itu, PTKMR mendapatkan sertifikasi dari Sucofindo berdasarkan SNI-9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, OHSAS 18001:2007 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan akreditasi dari Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP) berdasarkan pedoman KNAPPP 02:2017 tentang Persyaratan Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan.
PTKMR juga mendapatkan penunjukkan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebagai penetapan penguji berkualifikasi untuk uji kesesuaian pesawat sinar-X dengan lingkup: radiografi umum, radiografi mobile, pesawat gigi, mammografi, fluoroskopi, dan CT-scan. Surat tanda registrasi laboratorium dosimetri eksterna dan surat tanda registrasi laboratorium penguiji radioaktivitas .
PTKMR-BATAN memiliki beberapa fasilitas yang dilengkapi dengan peralatan yang terpelihara, sumber daya manusia yang kompeten dan metode terkini serta diawasi oleh sistem manajemen mutu dan K3. Fasilitas PTKMR-BATAN terdiri dari Laboratorium Lingkungan, Laboratorium Kesehatan, Laboratorium Keselamatan Kerja dan Proteksi Radiasi, Laboratorium Kalibrasi dan Laboratorium Standardisasi.
PTKMR mempunyai tugas perumusan dan pengendalian kebijakan teknis, pelaksanaan, dan pembinaan dan bimbingan di bidang penelitian dan pengembangan di bidang radioekologi, teknik nuklir kedokteran dan biologi radiasi, keselamatan kerja dan dosimetri, dan metrologi radiasi.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, PTKMR menyelenggarakan fungsi:
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 203 q 0.352 s.