Lowongan CPNS Bireuen Kab

Lowongan CPNS Kabupaten Bireuen – Formasi, Persyaratan, Penerimaan, Pendaftaran.

Bireuen KabKabupaten Bireuen adalah salah satu kabupaten di Aceh, Indonesia. Kabupaten ini menjadi wilayah otonom sejak tahun 2000 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara.

Kabupaten ini terkenal dengan julukan kota juangnya, namun sempat menjadi salah satu basis utama Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Semenjak diberlakukannya darurat militer sejak bulan Mei 2003, situasi di kabupaten ini berangsur-angsur mulai kembali normal, meski belum sepenuhnya.

Kabupaten Bireuen juga terkenal dengan emping melinjonya yang khas dan keripik pisangnya.

Kondisi Geografis Kabupaten Bireuen Kabupaten Bireuen sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Utara, kemudianm Melalui Undang-Undang Nomor 48 tahun 1999 dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000, Bireuen dimekarkan menjadi sebuah kabupaten yang berdiri sendiri (Otonom) dalam ProvinsiAceh. Secara geografis, Kabupaten Bireuen memiliki posisi strategis, karena terletak pada koridor pantai timur Sumatera dan pada jalur perdagangan daerah, yaitu persimpangan jalur lalu lintas Banda Aceh-Medan dan Bener Meriah, pada garis 04º54 ‘- 05º 18 lintang Utara dan 96º20 ‘- 97º 21 Bujur Timur, dengan batas-batas sebagai berikut : ·Sebelah Utara: Selat Malaka ·Sebelah Selatan: Kabupaten Bener Meriah ·Sebelah Timur: Kabupaten Aceh Utara ·Sebelah Barat: kabupaten Pidie Jaya Kabupaten Bireuen mempunyai luas wilayah 1.901,21 Km atau 190.121 Ha. Terbagi dalam 17 kecamatan, 75 Kemukiman, 609 Gampong.

Sejarah Kabupaten Bireuen

Kabupaten Bireuen dalam catatan sejarah dikenal sebagai daerah Jeumpa. Dahulu Jeumpa merupakan sebuah kerajaan kecil di Aceh. Menurut Ibrahim Abduh dalam Ikhtisar Radja Jeumpa, Kerajaan Jeumpa terletak di Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Kerajaan-kerjaan kecil di Aceh tempo dulu termasuk Jeumpa mengalami pasang surut. Apalagi setelah kehadiran Portugis ke Malaka pada tahun 1511 M yang disusul dengan kedatangan Belanda. Secara de facto Belanda menguasai Aceh pada tahun 1904, yaitu ketika Belanda dapat menduduki benteng Kuta Glee di Batee Iliek, di bagian barat Kabupaten Bireuen.

Kemudian dengan Surat Keputusan Vander Guevernement General Van Nederland Indie tanggal 7 September 1934, Aceh dibagi menjadi enam Afdeeling (kabupaten) yang dipimpin oleh seorang Asisten Residen. Salah satunya adalah Afdeeling Noord Kust van Aceh (Kabupaten Aceh Utara) yang dibagi dalam tiga Onder Afdeeling (kewedanan).

Kewedanan dikepalai oleh seorang Countroleur (wedana) yaitu: Onder Afdeeling Bireuen (kini Kabupaten Bireuen), Onder Afdeeling Lhokseumawe (Kini Kota Lhokseumawe) dan Onder Afdeeling Lhoksukon (Kini jadi Ibu Kota Aceh Utara).

Selain Onder Afdeeling tersebut, terdapat juga beberapa daerah Ulee Balang (Zelf Bestuur) yang dapat memerintah sendiri terhadap daerah dan rakyatnya, yaitu Ulee Balang Keureutoe, Geureugok, Jeumpa dan Peusangan yang diketuai oleh Ampon Chik.

Pada masa pendudukan Jepang istilah Afdeeling diganti dengan Bun, Onder Afdeeling diganti dengan Gun, Zelf Bestuur disebut Sun. Sedangkan mukim disebut Kun dan gampong disebut Kumi.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, Aceh Utara disebut Luhak, yang dikepalai oleh Kepala Luhak sampai tahun 1949. Kemudian, setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949, dibentuklah Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan beberapa negara bagian. Salah satunya adalah Negara Bagian Sumatera Timur, Aceh dan Sumatera Utara tergabung didalamnya dalam Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian melalui Undang-Undang Darurat nomor 7 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom setingkat kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, maka dibentuklah Daerah Tingkat II Aceh Utara.

Keberadaan Aceh dibawah Provinsi Sumatera Utara menimbulkan rasa tidak puas masyarakat Aceh. Para tokoh Aceh menuntut agar Aceh berdiri sendiri sebagai sebuah provinsi. Hal ini juga yang kemudian memicu terjadinya pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada tahun 1953.

Pemberontakan ini baru padam setelah keluarnya Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1957 tentang pembentukan Provinsi daerah Istimewa Aceh dan Aceh Utara sebagai salah satu daerah Tingkat dua, Bireuen masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Baru pada tahun 1999 Bireuen menjadi Kabupaten tersendiri setelah lepas dari Aceh Utara selaku Kabupaten induk, pada 12 Oktober 1999, melalui Undang Undang Nomor 48 tahun 1999.

Kabupaten Bireuen terletak pada jalur Banda Aceh – Medan yang di apit oleh tiga (3) kabupaten, yaitu Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidiy Jaya dan Kabupaten Aceh Utara yang membuat Bireuen sebagai daerah transit yang maju.

Daerah tingkat dua pecahan Aceh Utara ini termasuk Wilayah agraris. Sebanyak 52,2 persen wilayah Bireuen adalah wilayah pertanian. Kondisi itu pula yang membuat 33,05 persen penduduknya bekerja di sektor agraris. Sisanya tersebar di berbagai lapangan usaha seperti jasa perdagangan dan industri.

Dari lima kegiatan pada lapangan usaha pertanian, tanaman pangan memberi kontribusi terbesar untuk pendapatan Kabupaten Bireuen. Produk andalan bidang ini adalah padi dan kedelai dengan luas tanaman sekitar 29.814 hektar.

Sentra produksi padi terdapat di Kecamatan Samalangan, Peusangan, dan Gandapura. Untuk pengairan sawah, kabupaten ini memanfaatkan tujuh sungai yang semua bermuara ke Selat Malaka. Salah satunya, irigasi Pante Lhong, yang memanfaatkan air Krueng Peusangan. Padi dan kedelai merupakan komoditas utama di kabupaten ini.

Bireuen juga dikenal sebagai daerah penghasil pisang. Paling banyak terdapat di Kecamatan Jeumpa. Pisang itu diolah jadi keripik. Karena itu pula Bireuen dikenal sebagai daerah penghasil keripik pisang. Komoditas khas lainnya adalah giri matang, sejenis jeruk bali. Buah ini hanya terdapat di Matang Geulumpangdua.

Potensi kelautan juga sangat menjanjikan. Untuk menopang hal itu di Kecamatan Peudada dibangun Pusat Pendaratan Ikan (PPI). Selain itu ada juga budi daya udang windu. Sementara untuk pengembangan industri, Pemerintah Kabupaten Bireuen menggunakan kawasan Gle Geulungku sebagai areal pengembangan. Untuk kawasan rekreasi, Bireuen menawarkan pesona Krueng Simpo dan Batee Iliek. Dua sungai yang menyajikan panorama indah.

Daerah pecahan Aceh Utara ini juga dikenal sebagai kota juang. Beragam kisah heroik terekam dalam catatan sejarah. Benteng pertahanan di Batee Iliek merupakan daerah terakhir yang diserang Belanda yang menyisakan kisah kepahlawan pejuang Aceh dalam menghadapi Belanda.

Kisah heroik lainnya, ada di kubu syahid lapan di Kecamatan Simpang Mamplam. Pelintas jalan Medan-Banda Aceh, sering menyinggahi tempat ini untuk ziarah. Di kuburan itu, delapan syuhada dikuburkan. Mereka wafat pada tahun 1902 saat melawan pasukan Marsose, Belanda.

Kala itu delapan syuhada tersebut berhasil menewaskan pasukan Marsose yang berjumlah 24 orang. Namun, ketika mereka mengumpulkan senjata dari tentara Belanda yang tewas itu, mereka diserang oleh pasukan Belanda lainnya yang datang dari arah Jeunieb.

Kedelapan pejuang itu pun syahid. Mereka adalah : Tgk Panglima Prang Rayeuk Djurong Bindje, Tgk Muda Lem Mamplam, Tgk Nyak Bale Ishak Blang Mane, Tgk Meureudu Tambue, Tgk Balee Tambue, Apa Sjech Lantjok Mamplam, Muhammad Sabi Blang Mane, serta Nyak Ben Matang Salem Blang Teumeuleuk. Makan delapan syuhada ini terletak di pinggir jalan Medan – Banda Aceh, kawasan Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam. Makam itu dikenal sebagai kubu syuhada lapan.(di olah dari berbagai sumber)

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab Bireuen)
Formasi Tahun Anggaran 2014 – 2015

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Bireuen – Pemkab Bireuen akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Kabupaten Bireuen 2014 – 2015

NO. JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG ALOKASI
Jumlah 122
I Tenaga Guru
1 Guru Penjasorkes Pertama S.1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Olahraga III/a 8
2 Guru Kesenian Pertama S.1 Pendidikan Seni III/a 5
3 Guru Kelas Pertama S.1 PGSD / S.1 PGMI III/a 5
4 Guru Agama Islam Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam III/a 4
5 Guru Bimbingan Konseling Pertama S.1 Pendidikan BP/BK III/a 5
6 Guru Produktif Pertama S.I/D.IV Pendidikan Teknik Mesin III/a 10
S.I/D.IV Pendidikan Teknik Elektro
S.I/D.IV Teknik Grafika
S.I/D.IV Pendidikan Teknik Otomotif
S.I/D.IV Akuakultur
S.I/D.IV Teknik Informasi dan Komunikasi
S.I/D.IV Teknologi Hasil Pertanian
S.I/D.IV Pendidikan Teknik Bangunan
S.I/D.IV Manajemen Agribisnis
II Tenaga Kesehatan
1 Apoteker Pertama Apoteker III/b 5
2 Asisten Apoteker Pelaksana D.III Farmasi II/c 3
3 Dokter Pertama Dokter Umum III/b 4
4 Dokter Gigi Pertama Dokter Gigi III/b 2
5 Perawat Pertama S.1 Keperawatan + Ners III/a 4
6 Perawat Gigi Pertama S.1 Keperawatan Gigi III/a 4
7 Nutrisionis Pertama S.1 Gizi III/a 2
8 Okupasi Terapis Pelaksana D.III Fisio Terapi II/c 2
9 Teknisi Gigi Pelaksana D.III Akademi Teknik Gigi II/c 2
10 Bidan Pertama D.IV Kebidanan III/a 5
11 Bidan Pelaksana D.III Kebidanan II/c 7
III Tenaga Teknis
1 Analisis Perpajakan S.1 Perpajakan III/a 3
2 Penyuluh Perpajakan D.III Ekonomi Perpajakan II/c 3
3 Penata Laporan Keuangan D.III Komputer Akuntansi II/c 3
4 Analis Keuangan S.1 Ekonomi Akuntansi III/a 5
5 Perencana Pertama S.1 Ekonomi Pembangunan III/a 2
6 Analis Kepegawaian Pertama S.1 Hukum III/a 3
7 Satuan Polisi Pamong Praja Pertama S.1 Sosiologi III/a 3
S.1 Syariah III/a 1
8 Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pertama S.1 Budidaya Perikanan III/a 3
9 Teknik Jalan dan Jembatan Pertama S.1 Teknik Sipil/Arsitektur III/a 3
10 Pemeriksa Pertanahan S.1 Planologi III/a 1
11 Pengawas Pertambangan S.1 Pertambangan III/a 2
12 Tenaga Ahli Pemboran S.1 Pertambangan III/a 1
13 Pengawas Bangunan S.1 Teknik Material III/a 2
14 Pengawas Ketenagakerjaan S.2 Ilmu Manajemen III/b 2
15 Pengendalian Mutu Pertanian D.III Agribisnis II/c 2
16 Instruktur BLK Pertama S.1 Teknik Mesin III/a 2
S.1 Teknik Elektro III/a 2
17 Pranata Komputer Pertama S.1 Teknik Informatika III/a 2

PERSYARATAN

  1. Membuat surat lamaran dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam;
  2. Warga Negera Indonesia diutamakan yang berdomisili di Provinsi Aceh dan dibuktikan dengan KTP Aceh;
  3. Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana;
  4. Tidak berdudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil maupun TNI/POLRI, Tidak berkedudukan sebagai Pengurus/Anggota Parpol, sehat jasmani dan rohani, tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya;
  5. Umur berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 01 September 2014;
  6. Lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal berakreditasi C;
  7. Fotocopy KTP, Pasphoto 4×6, Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai masing-masing rangkap dua (surat keterangan lulus/Ijazah sementara tidak berlaku);
  8. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapatkan pengesahan penyeteraan Ijazah luar negeri dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan;
  9. Peserta yang berijazah S2, S1, D4 dan D3 Eksakta mempunyai nilai IPK 2,75;
  10. Peserta yang berijazah S2, S1, D4 dan D3 Non Eksakta mempunyai nilai IPK 3,00;
  11. Berkas pengajuan lamaran dibuat rangkap 2 (dua) dan disusun sesuai urutan tersebut di atas dengan warna map sebagai berikut :
    • Tenaga Guru : Warna Kuning
    • Tenaga Kesehatan: Warna Hijau
    • Tenaga Teknis: Warna Merah (pada bagian depan map ditulis Nomor Registrasi Online, Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar dan Nomor Telepon/HP).

TATA CARA PENGESAHAN IJAZAH

  1. Pengesahan fotokopi ijazah/STTB, surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB dilakukan oleh kepala satuan pendidikan yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan;
  2. Apabila satuan pendidikan yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup, pengesahan ijazah/STTB atau surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB dilakukan oleh kepala dinas yang membidangi pendidikan di kabupaten/kota yang bersangkutan;
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri (PTN) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
  4. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi swasta (PTS) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Direktur/Pembantu Direktur/Ketua;
  5. Pengesahan atau legalisir ijazah/STTB tersebut di atas harus dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan (berwenang) dengan ketentuan harus ditandatangani langsung (tidak boleh menggunakan stempel tanda tangan) dan bukan hasil scan.

PENDAFTARAN

  1. Setiap pelamar dapat memilih maksimal 3 (tiga) formasi jabatan berbeda yang kualifikasi pendidikannya sama;
  2. Pendaftaran secara online melalui website: http://panselnas.menpan.go.id untuk memperoleh username dan password yang akan dikirimkan ke alamat email pelamar;
  3. Username dan password yang telah dikirim ke alamat email tersebut akan digunakan pelamar pada saat registrasi online melalui website: http://sscn.bkn.go.id dan selanjutnya mencetak tanda bukti/nomor registrasi pendaftaran online;
  4. Pelamar yang sudah memiliki tanda bukti/nomor registrasi pendaftaran online segera menyerahkan berkas lamaran kepada Panitia Pengadaan bertempat di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bireuen dan selanjutnya menerima bukti tanda terima berkas lamaran.
  5. Pelamar dapat melihat status kelulusan seleksi administrasi melalui website: http://sscn.bkn.go.id
  6. Jadwal untuk pendaftaran secara online, penyerahan berkas lamaran dan pembagian kartu peserta ujian akan diatur tersendiri dan diumumkan melalui Papan Pengumuman di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabuapten Bireuen.

UJIAN PENYARINGAN

  1. Ujian Penerimaan CPNS secara nasional untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
  2. Ujian Penerimaan CPNS Kabupaten Bireuen dengan sistem CAT berada di lokasi yang akan ditentukan kemudian oleh Panitia yang direncanakan di Universitas Almuslim Matangglumoangdua, sesuai jadwal yang akan ditentukan kemudian untuk masing-masing pelamar dan akan diumumkan Papan Pengumuman di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bireuen;
  3. Hasil TKD adalah hasil akhir untuk penentuan kelulusan dengan ketentuan nilai ambang batas/passing grade yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Catatan:

  1. Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
  2. Informasi Pendaftaran dan Syarat CPNS Bireuen 2014 dapat anda lihat di situs resmi Kabupaten Bireuen (Pemkab Bireuen) : www.bireuenkab.go.id Hanya saja informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS 2014 Kabupaten Bireuen (Pemkab Bireuen) resmi dibuka.
  3. Sumber

Lowongan CPNS Kabupaten Bireuen persembahan dari Pusat Info CPNS.